Temuan Ombudsman saat Sidak di Lapas Cibinong: Rumah Dihuni Napi-Mobil Mewah

Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas dan hunian yang disebut menyerupai vila hingga mobil mewah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Temuan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dan Fikri Yasin dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).
Syafrida mengatakan rombongan Ombudsman sempat ditolak masuk oleh pihak Lapas Kelas IIA Cibinong. Rombongan tiba sekitar pukul 09.45 WIB dan melaporkan diri kepada petugas. Mereka juga telah membawa surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman.
“Dan dari awal kami sudah dinyatakan bahwa mereka menyatakan menunggu arahan dari Kalapas. Nah kemudian kami minta mereka berkoordinasi dengan Kalapas, namun tetap tidak diberikan izin untuk masuk,” kata Syafrida dalam konferensi pers.
Ombudsman kemudian menunggu sekitar 30 menit di area resepsionis sebelum memutuskan keluar dan menunggu di kantin yang berada di lingkungan lapas. Dari lokasi tersebut, tim Ombudsman melihat pagar kayu yang berada sekitar 100 meter dari tempat mereka duduk.
Setelah menanyakan kepada petugas mengenai bangunan di balik pagar tersebut, Ombudsman mendapat informasi bahwa area tersebut merupakan rumah dinas Kalapas. Tim kemudian masuk ke area tersebut dan menemukan sejumlah bangunan hunian.
Temukan Hunian Bak Vila hingga Fasilitas Gym
Syafrida mengatakan bangunan yang ditemukan terlihat seperti homestay dan rumah klaster. Ombudsman menemukan sejumlah tipe hunian dengan fasilitas yang disebut menyerupai penginapan.
“Dan ternyata kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay,” ujar Syafrida.
Di dalam salah satu bangunan, Ombudsman menemukan sofa, kulkas, televisi, dan meja makan. Syafrida juga menyebut terdapat minuman keras dalam kulkas.
Selain hunian, Ombudsman menemukan area parkir mobil, simulator golf yang sedang dibangun, fasilitas gym, kolam, hingga sejumlah mobil mewah.
Sementara, Fikri Yasin mengatakan di antara kendaraan yang ditemukan terdapat Toyota Alphard dan Fortuner. Menurutnya, sejumlah hunian juga memiliki garasi untuk kendaraan.
“Misalnya di dalam klaster itu ada mobil-mobil mewah. Misalnya ada Alphard, ada Fortuner, kemudian banyak mobil yang lain,” kata Fikri.
Ombudsman telah mendokumentasikan kendaraan tersebut, termasuk nomor pelatnya. Data itu rencananya akan ditelusuri bersama pihak berwenang untuk mengetahui kepemilikan kendaraan dan kemungkinan kaitannya dengan warga binaan di Lapas Cibinong.
Temukan Warga Binaan Dalam Hunian
Ombudsman juga menemukan sejumlah orang yang berada di dalam bangunan tersebut. Salah satunya mengaku sebagai warga binaan ketika ditanya tim Ombudsman.
Syafrida mengatakan terdapat pula orang yang langsung berlari masuk ke kamar ketika menyadari keberadaan Ombudsman.
“Di dalam rumah kami mendapati dihuni oleh warga binaan ya, di mana menurut keterangan warga binaan yang ditemui yang bertemu dengan tim Ombudsman dan kemudian dia menjawab memang dia adalah warga binaan,” ujar Syafrida.
Fikri menyebut jumlah hunian yang ditemukan diperkirakan sekitar 10 klaster atau lebih. Ia mengatakan terdapat hunian yang ditempati seorang warga binaan dan ada pula yang dihuni hingga empat orang.
“Misalnya ada yang satu rumah dia sendirian, tapi ada yang satu rumah isinya empat. Artinya memang ada klasifikasi di situ,” kata Fikri.
Syafrida mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah hunian tersebut diperuntukkan bagi narapidana dengan kasus tertentu, termasuk korupsi. Sebab, Ombudsman tidak mendapatkan akses penuh untuk masuk ke dalam lapas.
Ia menyebut pihaknya mengetahui terdapat warga binaan dengan kasus korupsi, TPPU, dan kasus Asabri di Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman belum memperoleh data yang dapat memastikan siapa saja penghuni hunian yang mereka temukan.
Syafrida juga menyebut tim sempat mewawancarai seorang warga binaan etnis Tionghoa. Namun, ia menegaskan Ombudsman tidak dapat memastikan identitas atau perkara warga binaan tersebut.
“Yang kami temukan yang kami sebutkan tadi ada satu itu adalah orang etnis Tionghoa ya, dan itu yang kami wawancarai sedangkan yang lain memang kami tidak menemukan,” kata Syafrida.
Sempat Terjadi Dorong-dorongan
Dalam proses sidak, tim Ombudsman juga sempat mengalami penolakan dan kontak fisik dengan pihak lapas.
Syafrida mengatakan ada satu bangunan yang tidak dapat dimasuki tim. Saat hendak mengakses area tersebut, terjadi dorong-dorongan antara jajaran Ombudsman dengan pihak lapas.
“Di rumah yang satu itu yang ada mobil kami tidak dibenarkan untuk masuk, dan itu yang terjadi dorong-dorongan pagar dan juga badan ya di antara seluruh jajaran Ombudsman dengan pihak lapas,” ujar Syafrida.
Fikri mengatakan tim Ombudsman telah mengaktifkan kamera untuk mendokumentasikan situasi selama sidak. Ia menyebut dokumentasi berupa foto dan video telah disimpan sebagai bukti temuan.
“Kami punya data semua ini. Jadi kalau misal kawan-kawan wartawan nanti ke sana sudah bersih, sudah rata, manis, enggak apa-apa juga. Kami enggak menyalahkan kawan-kawan wartawan. Karena sebenarnya sederhana, 24 jam selesai barang itu. Tapi kami punya data itu,” kata Fikri.
Syafrida menyatakan beberapa staf Ombudsman sempat mengalami luka akibat kejadian tersebut. Namun, setelah diperiksa di rumah sakit, kondisi mereka dinyatakan sehat.
Tak Tempuh Jalur Hukum
Syafrida mengatakan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong tidak hadir sejak rombongan Ombudsman tiba hingga mereka meninggalkan lokasi.
“Jadi Kalapas tidak hadir dan sampai peristiwa terjadi Kalapas sampai kami pulang Kalapas tidak hadir,” ujarnya.
Selain itu, Syafrida mengatakan meski terjadi kontak fisik dan ada staf yang mengalami luka, Ombudsman menyatakan tidak akan menempuh langkah hukum atas kejadian tersebut.
“Kami tidak akan mengambil langkah hukum dan syukur alhamdulillah staf kami sudah dalam keadaan sehat,” kata Syafrida.
Temuan Hanya di Luar Lapas
Dalam kesempatan yang sama, Fikri menegaskan temuan Ombudsman dalam sidak tersebut baru berasal dari area luar lapas. Tim tidak diperbolehkan masuk ke bagian dalam lapas.
Menurutnya, kondisi itu membuat Ombudsman belum mengetahui kondisi sebenarnya di area dalam lapas. Ia bahkan menduga masih ada kemungkinan temuan lain yang belum terlihat karena timnya tidak mendapat akses masuk.
“Ini temuan-temuan ini temuan di luar, kira-kira. Walaupun kami sangat ketat kemarin itu situasinya,” kata Fikri.
Fikri mengatakan pihaknya juga mempertanyakan alasan tim Ombudsman tidak diperbolehkan masuk. Sebab, Ombudsman memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
“Walaupun kami juga menduga, kenapa kami nggak boleh juga masuk? Jangan-jangan dugaan di dalam ini jauh lebih dahsyat. Kan gitu jadinya. Lha kami nggak diperbolehkan masuk,” ujarnya.
