Terungkap Penyebab Kematian Calon Taruna Poltekpel

Muhammad Rasya Fadhillah (18) meninggal saat menjalani masa orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) di Politeknik Pelayaran (Poltekpel) di Aceh. Dia adalah taruna yang sudah ikut ospek hampir sebulan.
Taruna D-III Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9) sore.
Kabar meninggalnya Rasya menimbulkan pertanyaan di kalangan keluarga. Sebab, mahasiswa asal Kota Lhokseumawe itu disebut sempat mengalami demam dan sesak napas sebelum kondisinya memburuk.
Sejumlah pihak mendesak untuk mengusut kematian Rasya. Mulai dari ibunya, Laila, yang berharap polisi dapat mengungkap secara jelas apa yang sebenarnya terjadi terhadap anaknya.
Menurut Laila, terdapat sejumlah perubahan pada kondisi tubuh Rasya yang dilihat keluarga setelah jenazah dimandikan. Menurutnya, terdapat bagian tubuh yang tampak memar atau mengalami perubahan warna.
Sejumlah bagian yang menjadi perhatian keluarga di antaranya memar di sekitar mata, leher, hidung, lengan hingga bagian perut. Kondisi tersebut membuat keluarga berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemeriksaan awal.
“Minta tolong untuk keadilan. Apabila benar, tolonglah diusut anak saya. Kasihan dia,” ujar Laila.
Desakan juga datang dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi VI DPR Aceh (DPRA) Nazaruddin alias Tgk Agam. Dia meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kematian Rasya.
“Penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya memastikan penyebab kematian, tetapi juga mengungkap rangkaian kejadian dan kondisi Rasya selama menjalani pendidikan,” kata Tgk Agam kepada wartawan.
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar juga mengatakan pihaknya akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga dalam proses penanganan perkara yang tengah berjalan.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti saat mendatangi rumah duka di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Selasa (29/9/2026) lalu.
Respons Pihak Kampus
Poltekpel Malahayati membantah kasus tewasnya Rasya akibat mengalami kekerasan saat ospek. Rasya sempat dirawat di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Direktur Poltekpel Malahayati, Andi Fiardi, mengatakan Rasya mulai mengalami sakit pada Sabtu (26/9). Saat itu, Rasya mengeluhkan demam dan mendapat penanganan awal oleh dokter serta tim medis di poliklinik kampus.
Dalam perkembangannya, muncul ruam atau bintik pada tubuh Rasya yang semakin bertambah. Karena kondisinya tidak membaik, pihak kampus kemudian merujuk Rasya ke RSUDZA untuk menjalani pemeriksaan laboratorium dan penanganan lebih lanjut di IGD.
“Pada Minggu, 27 September 2026 pukul 16.14 kondisi ananda dilaporkan mengalami penurunan secara mendadak (drop) dan selanjutnya ananda dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).
Andi menjelaskan, Rasya merupakan calon taruna Program Studi Sistem Kelistrikan Kapal (SKK) yang lolos seleksi penerimaan calon taruna program mandiri 2026.
Rasya sebelumnya mengikuti orientasi pembentukan karakter pada 4-14 September 2026. Kegiatan tersebut, menurut Andi, meliputi pengenalan kampus, kuliah umum dari sejumlah instansi pemerintah, hingga kegiatan baris-berbaris yang diikuti 251 calon taruna.
Setelah masa orientasi, Rasya mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan kegiatan rutin di kampus.
Andi menegaskan kegiatan orientasi maupun kegiatan rutin di kampus tidak dirancang dalam bentuk kekerasan.
“Perlu kami tegaskan pula bahwa kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan menjurus pada bentuk kekerasan apa pun. Demikian pula kegiatan rutin di kampus tidak melibatkan interaksi antara senior dan yunior sebagai upaya untuk mencegah potensi terjadinya bullying,” ujarnya.
Hasil Penyelidikan Polisi: Tak Ada Bukti Kekerasan
Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam penyelidikan kematian Rasya. Kesimpulan itu disampaikan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, dokumen medis, hasil laboratorium, serta keterangan dokter yang menangani dan memeriksa kondisi Rasya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, hasil pemeriksaan medis menunjukkan Rasya mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD) berat. Kondisi tersebut disertai sejumlah gangguan kesehatan lain yang memperburuk keadaan korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas tidak menemukan suatu peristiwa pidana atas meninggalnya saudara Muhammad Rasya Fadhillah,” kata Miftahuda, Sabtu (10/10).
Menurut Miftahuda, Rasya mulai mengalami sakit pada 26 September 2026. Ia kemudian mendapat penanganan awal di poliklinik sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada 27 September 2026.
Berdasarkan kronologi yang dipaparkan polisi, kondisi Rasya sempat tercatat sadar dengan tanda vital stabil pada pukul 15.20 WIB. Namun, tujuh menit kemudian, kondisinya mendadak memburuk dan ia mengalami sesak napas hebat.
Tim medis melakukan resusitasi jantung paru sebanyak lima siklus. Rasya akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.05 WIB.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi telah memeriksa 23 saksi, termasuk tenaga medis dari poliklinik, lima teman sekamar Rasya, serta dokter yang menangani dan memeriksa kondisi kesehatannya.
Penyidik juga mengumpulkan rekam medis Rasya saat berobat, hasil pemeriksaan laboratorium, hasil CT scan, serta hasil pemeriksaan dokter forensik. Dokumen kesehatan Rasya sebelum mengikuti pendidikan di Poltekpel Malahayati turut ditelaah sebagai bahan pembanding.
Miftahuda menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan penurunan kadar trombosit yang sangat rendah. Rasya juga mengalami gangguan fungsi ginjal, peningkatan enzim hati, kadar gula darah rendah, dan kekurangan kalium.
Terkait perubahan warna pada sejumlah bagian tubuh Rasya yang sebelumnya menjadi perhatian keluarga, polisi menyebut dokter mengaitkannya dengan kondisi medis yang dialami korban.
Hasil pemeriksaan luar oleh dokter forensik, menurut polisi, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Pemeriksaan CT scan kepala juga tidak menunjukkan perdarahan di dalam tengkorak.
Namun, polisi menyatakan penyebab pasti kematian Rasya tidak dapat ditentukan secara medis karena autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga.
