Tito soal Marak Kepala Daerah Kena OTT: Kita Tak Bisa Awasi Mereka 24 Jam

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rapat bersama DPR, Mendagri Tito Karnavian paparkan langkah strategis keuangan, operasional, dan administrasi demi perkuat BUMD, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Rapat bersama DPR, Mendagri Tito Karnavian paparkan langkah strategis keuangan, operasional, dan administrasi demi perkuat BUMD, Rabu (3/6/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, merespons maraknya bupati terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Pilkada 2024. Menurutnya, salah satu penyebab maraknya bupati terkena OTT adalah pemilihan langsung oleh rakyat.

Tito menjelaskan, dengan dipilih oleh rakyat, Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk memecat kepala daerah. Kemendagri hanya bisa memberikan bekal untuk menjaga integritas.

“Tapi kan sistemnya kepala daerah ini kan bukannya komando, kepada Mendagri kan bukan komando seperti ketika saya menjadi Kapolri dengan Kapolda, Kapolres itu komando, at any time bisa kita copot kalau macem-macem,” ucap Tito di DPR, Kamis (16/7).

Tito pun menyebut, Kemendagri juga hanya bisa melakukan pengawasan keuangan di daerah dengan memberikan sebuah sistem dan guideline APBD.

“Tapi kan namanya sistem bisa aja diakalin di lapangan ya. Dan teman-teman kepala daerah ini kan sekali lagi dipilih rakyat, latar belakangnya beda-beda,” ujar Tito.

“Ada yang paham birokrasi, ada juga apa namanya tuh yang nggak mengerti tentang administrasi sehingga mengandalkan kepada pejabat birokratnya, Sekda, BPKAD, Bappeda,” tambahnya.

Namun, Tito melanjutkan, Kemendagri tidak bisa mengawasi pergerakan kepala daerah di setiap waktu.

“Kita nggak bisa menjamin integritasnya seperti apa,” tuturnya.

“Dan mereka bukan anak kecil ya. Kepala daerah ini nggak bisa kita awasin 24 jam 7 hari seminggu kita pelototin nggak mungkin ya. Nah oleh karena itu kita pun untuk melakukan apa namanya tuh sanksi pun ya teguran paling,” tambahnya.

Usul Kepala Daerah Diberi Bonus dari PAD

Selain karena sulit menjaga integritas kepala daerah, Tito juga menilai marak korupsi diakibatkan take home pay kepala daerah yang kecil, sedangkan biaya rekrutmen mereka mahal.

Ia pun memberi sejumlah usulan, termasuk menambah biaya operasional kepala daerah.

“Di antaranya saya juga pernah mengusulkan supaya resmilah kepala daerah ini kalau memang dia karena sistem, karena dia take home pay pendapatan mereka kurang dibanding dengan kerja mereka misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka relatif rendah mereka,” tutur Tito.

“Gajinya pun berapa Pak? Gajinya kepala daerah itu 6 juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu,” tambahnya.

Petugas menunjukkan barang bukti saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTO

Selain itu, Tito juga mengusulkan agar kepala daerah mendapatkan persentase bonus dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Nah di antaranya lagi ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus, kenapa? Supaya bisa mendorong kepala daerah untuk berpikir berkreasi menaikkan PAD pendapatan asli daerah tanpa membebankan rakyat dan dia bisa mendapatkan persentase misalnya dari situ. Tinggal dibuat aturannya,” jelas Tito.

“Tapi ini perlu apa perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting,” tandasnya.