UPN Yogya Nonaktifkan Sementara Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kampus UPN Veteran Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kampus UPN Veteran Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku kekerasan seksual.

Putusan ini tertuang dalam Keputusan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tanggal 19 Mei 2026.

Keputusan ini dipastikan tak akan mengganggu proses pembelajaran di lingkungan kampus.

"Berkenaan dengan kondisi tersebut, Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban. Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVY Dr. Iva Rachmawati, M.Si., dalam keterangannya, Rabu (20/5).

Kampus juga telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen di lingkungan universitas.

Iva mengatakan kebijakan ini adalah bentuk komitmen universitas untuk menjamin rasa aman kepada sivitas akademika, memberikan perlindungan pada korban, dan mendukung pemeriksaan yang objektif dan profesional.

"UPN “Veteran” Yogyakarta menegaskan bahwa universitas tidak pernah dan tidak akan pernah mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius, hati-hati, dan berlandaskan prinsip perlindungan korban, kerahasiaan, dan keadilan," katanya.

"Seluruh pihak yang mengalami, menyaksikan, atau memiliki informasi terkait dugaan tindakan kekerasan dapat melapor melalui kanal resmi Satgas PPKPT di nomor 0812 2557 3747 atau email satgas.ppks@upnvyk.ac.id," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta (UPNVY) menelusuri kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi.

Informasi mengenai dugaan pelecehan ini pertama kali muncul di akun media sosial X.