Usulan PT 5-7%, PDIP Singgung Posisi Partai Penyeimbang: Harus Gawe Bersama

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Banggar PDIP, Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/7/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Banggar PDIP, Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (17/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menanggapi usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) dari 5 hingga 7 persen. Said pun menyinggung posisi partainya yang saat ini berada di luar koalisi pemerintahan sebagai partai penyeimbang.

Said mengatakan, berapa pun angka ambang batas parlemen yang nantinya disepakati, baik 5 maupun 7 persen, PDIP akan berada pada posisi yang berbeda jika dibandingkan dengan partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan.

“Mau 7, mau 5, kalau dari sisi perbandingan antara koalisi katakanlah dengan PDIP sebagai partai penyeimbang, maka pasti kalah,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).

Namun, Said mengatakan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang tetap perlu diperhitungkan dalam pembahasan di RUU Pemilu.

Ia berharap partai-partai yang berada dalam koalisi pemerintahan memberikan ruang bagi PDIP untuk menyampaikan pandangan alternatif.

“Tapi kan saya yakin kawan-kawan koalisi akan memberikan tempat kepada kami partai penyimbang untuk memberikan pikiran-pikiran alternatif agar gawe bersama,” kata Said.

Menurut dia, perubahan aturan yang mengatur pemilu legislatif, pilkada, maupun pilpres merupakan kepentingan bersama dan perlu mempertimbangkan kepentingan nasional.

“Mau pileg, mau pilkada, mau pilpres itu gawe-nya gawe kita bersama, bukan gawe-nya hanya untuk kepentingan dan saya tidak yakin untuk kepentingan semata-mata koalisi pemerintahan saat ini. Pasti kepentingannya adalah kepentingan nasional,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan partainya tetap mendorong kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU pemilu.

Sementara, Sekjen Gerindra Sugiono mengatakan sudah ada pertemuan antara pimpinan partai politik koalisi untuk membahas PT. Menurutnya, Gerindra menyepakati PT naik menjadi 5 persen.