Viral Namanya Masuk Desil 4-Terima Bansos, Anggota DPR NasDem Buka Suara

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Komisi X DPR RI fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba. Foto: Dok. NasDem
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi X DPR RI fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba. Foto: Dok. NasDem

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, angkat bicara terkait namanya yang tercatat dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara.

Eva menegaskan, tercantumnya nama seseorang dalam basis data penerima bantuan sosial tidak otomatis berarti orang tersebut pernah mengajukan atau menerima bantuan. Menurutnya, perlu ada penelusuran untuk memastikan status dan riwayat data tersebut.

“Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka. Kalau memang datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tentu harus segera diperbaiki,” ujar Eva kepada wartawan pada Selasa (8/9).

Minta BPS Cek Data

Eva meminta Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Toraja Utara melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap sumber data, riwayat pembaruan, serta status kepesertaan yang mencantumkan namanya.

Ia menilai penelusuran tersebut penting untuk mengetahui bagaimana dirinya dapat masuk dalam kelompok yang disebut memenuhi kriteria penerima bantuan sosial, meski menurutnya tidak pernah mendaftar maupun menerima PKH.

Eva juga meminta persoalan ini tidak hanya dilihat dari kasus yang menyangkut dirinya. Ia berharap munculnya data yang dinilai tidak sesuai dapat menjadi bahan evaluasi terhadap akurasi dan pemutakhiran data bantuan sosial, khususnya di Kabupaten Toraja Utara.

Menurut Eva, ketepatan data menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan pemerintah. Ia mengingatkan jangan sampai warga kurang mampu yang seharusnya menerima bantuan justru terlewat akibat persoalan administrasi atau data yang tidak akurat.

“Yang paling penting bagi saya adalah memastikan bantuan negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Kalau nama saya yang jelas tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, maka ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang justru terlewat,” kata Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Dinsos Benarkan Nama Eva Masuk Desil 4

Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Madi Para'pak, membenarkan Eva masuk dalam Desil 4. Hal itu disampaikannya kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (8/9/2026).

"Sekitar bulan lalu Ibu Eva Rataba datang ke kantor mempertanyakan namanya masuk dalam daftar PKH. Setelah kami cek, memang benar Ibu Eva masuk desil 4. Desil 4 masih masuk dalam kategori penerima PKH," kata Elias.

Elias menjelaskan, penentuan penerima bansos dilakukan berdasarkan sistem desil yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.

"Desil 1-4 bisa dapat bantuan. Sedangkan desil 5-10 tidak dapat bantuan sosial," ungkap Elias.

Masyarakat mengantre untuk menerima bansos yang dibagikan di Istana Bogor, Sabtu (6/4/2024). Foto: kumparan

Ia mengatakan, adanya penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran berkaitan dengan proses pendataan yang dilakukan melalui sistem yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Sistemnya itu dari kelurahan, ke pusat, BPS. Dinas Sosial ini sebagai penyambung saja. Kami hanya menerima data yang diturunkan dari pusat," jelas Elias.

Elias mengatakan Dinas Sosial Toraja Utara telah beberapa kali mengusulkan pemutakhiran data kepada BPS agar data penerima bansos dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.