Waka DPR Soroti Gadis 15 Tahun Pengungsi Gempa NTT Diperkosa: Harus Diantisipasi

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal merespons kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di lokasi pengungsian korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Cucun meminta pengelola pengungsian melakukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Itu kan harus dicari jalan ya terhadap yang mengelola di sana, yang mengurus di sana harus dilakukan antisipasi jangan sampai terjadi lagi,” ujar Cucun di DPR, Selasa (8/9).
Kasus tersebut terjadi pada 17 dan 18 Agustus 2026 di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Polisi telah menerima laporan dan melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga mengatakan terdapat perbedaan keterangan mengenai identitas terduga pelaku dalam pemeriksaan korban.
Menurut Leonardus, pada laporan awal terduga pelaku disebut berinisial M. Namun, setelah pemeriksaan dan pendalaman, korban menyebut terduga pelaku berinisial T.
Penyidik masih mendalami keterangan tersebut dengan mencocokkannya dengan keterangan saksi dan alat bukti.
Terkait perbedaan identitas terduga pelaku, Leonardus mengatakan penyidik telah menghubungi keluarga korban untuk memperbaiki laporan polisi.
“Mekanismenya adalah, pelapor menarik kembali laporan yang awal dibuat dan membuat laporan baru dengan terlapor yang baru. Pihak penyidik sudah menghubungi keluarga korban,” ujarnya, Senin (7/9).
