Waka Komisi V Minta Kemenhub Ambil Kebijakan Radikal Usai Kecelakaan Kapal Virgo

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan radikal untuk memperketat keselamatan transportasi laut. Hal itu disampaikan menyusul terbaliknya Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin yang membawa 243 penumpang.
KMP Virgo sebelumnya Transport 8 dilaporkan hilang kontak pada Minggu (13/9). Setelah ditelusuri, kapal sudah dalam kondisi terbalik. Insiden tersebut menambah rentetan kecelakaan kapal penumpang yang terjadi di perairan Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Huda menilai kecelakaan laut yang terus berulang tidak dapat lagi hanya dipandang sebagai musibah yang disebabkan oleh faktor cuaca maupun takdir.
“Kita tidak boleh lagi menganggap musibah di laut sebagai sekadar ‘takdir’ atau faktor cuaca semata. Ini adalah akumulasi dari kelalaian sistemik dan lemahnya pengawasan,” ujar Huda dalam keterangannya, Senin (14/9).
“Saya mendesak Kemenhub untuk mengambil kebijakan radikal, bukan lagi sekadar teguran administratif atau inspeksi reaktif pasca-kejadian,” lanjutnya.
Politisi PKB itu menyoroti sejumlah kecelakaan kapal yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa di antaranya yaitu melibatkan KMP Mutiara Sentosa II, KM Prince Soya, KMP Putri Yasmin, dan KM Nurul Salsa.
Menurut Huda, rentetan kecelakaan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga menyebabkan korban jiwa dan membuat banyak keluarga kehilangan anggota keluarganya.
Dia juga menyayangkan respons pemerintah yang dinilai masih lamban dalam menangani persoalan keselamatan kapal penumpang. Huda menilai diperlukan intervensi yang lebih mendasar dan tegas agar kecelakaan serupa tidak terus berulang.
“Kalau tidak ada langkah yang bersifat mendasar dan tegas kami khawatir kecelakaan laut yang melibatkan kapal penumpang dengan jumlah korban jiwa besar akan terus terjadi di waktu mendatang,” ucapnya.
Soroti Sanksi Operator
Huda turut menyoroti sanksi terhadap operator pelayaran yang melanggar ketentuan keselamatan. Menurutnya, sanksi yang selama ini diberikan masih terlalu ringan sehingga belum memberikan efek jera.
Dia menilai persoalan keselamatan juga berkaitan dengan pengawasan terhadap kelaiklautan kapal (seaworthiness), serta akurasi manifes penumpang.
Huda menilai pembiaran terhadap kapal yang tetap beroperasi meski tidak memenuhi standar kelaiklautan dan lemahnya pengawasan manifes merupakan persoalan serius yang menyangkut keselamatan penumpang.
“Kami akan segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, Otoritas Pelabuhan (Syahbandar), serta operator terkait untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas insiden KMP Virgo Transport 8,” katanya.
Minta Kapal Tak Laik Henti Operasi
Huda kemudian menyampaikan tiga langkah darurat yang menurutnya perlu segera dilakukan pemerintah untuk menekan angka kecelakaan kapal penumpang.
Pertama, pemerintah diminta menghentikan sementara operasional kapal-kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan ketat. Kebijakan tersebut terutama diarahkan terhadap kapal yang melayani rute-rute penyeberangan dengan jumlah penumpang tinggi.
Kedua, Huda meminta izin operasi perusahaan pelayaran dicabut secara permanen apabila terbukti melakukan pelanggaran kapasitas muatan atau overload, maupun memalsukan manifes penumpang.
Selain operator, dia juga meminta aparat penegak hukum memproses oknum regulator apabila terbukti terlibat dalam praktik kongkalikong yang berkaitan dengan pelanggaran keselamatan pelayaran.
Ketiga, Huda mendorong pemerintah mengintegrasikan sistem perizinan berlayar dengan data kependudukan secara real-time. Menurutnya, integrasi tersebut diperlukan untuk memastikan data penumpang yang berada di atas kapal tercatat secara akurat.
“Ketiga kami mendesak adanya integrasi sistem perizinan berlayar dengan data kependudukan secara real-time guna memastikan akurasi data penumpang di atas kapal,” katanya.
Huda juga meminta Basarnas mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki untuk penyelamatan. Dia meminta proses penyelamatan terhadap penumpang kapal dilakukan secara optimal. Huda juga menilai keluarga korban perlu mendapatkan pendampingan.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan psikologis serta hak kompensasi yang layak.
“Kami mendengar jika saat ini tim Basarnas dan stakeholder terkait telah turun lapangan memaksimalkan pencarian korban. Kami berharap proses pencarian dan penyelamatan ini berlangsung optimal,” ujarnya.
