Wakil Ketua DPR Cucun: RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Sah Oktober 2026

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal membeberkan timeline pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perlindungan ketenagakerjaan. DPR menargetkan RUU tersebut dapat disahkan pada Oktober 2026.
Cucun mengatakan pembahasan RUU perlindungan ketenagakerjaan telah berlangsung cukup panjang. DPR kini memiliki target waktu penyelesaian yang perlu diikuti.
“Terkait RUU yang perlindungan ketenagakerjaan ini sudah berjalan panjangnya ya, kita sudah ada timeline-nya, Insyaallah dalam masa sidang ini,” kata Cucun saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9).
Ia mengatakan target tersebut berkaitan dengan adanya batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, RUU tersebut ditargetkan sudah dapat disahkan pada Oktober 2026.
“Karena sudah ada batas waktu yang dari Mahkamah Konstitusi juga di bulan Oktober ini sudah bisa disahkan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tantangan dalam pembahasan RUU tersebut, Cucun menyebut dinamika merupakan bagian dari proses pembentukan undang-undang.
“Pasti kalau dinamika ada ya, dalam undang-undang itu,” kata Cucun.
