Walkot Medan Respons Ibu Hamil Ditendang, Libatkan TNI-Polri Berantas Preman

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wali Kota Medan Rico Waas saat ditemui di Medan, Senin (8/12/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Medan Rico Waas saat ditemui di Medan, Senin (8/12/2025). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas akan melibatkan TNI-Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu masyarakat di Kota Medan.

Hal ini berkaitan dengan kasus ditendangnya seorang ibu hamil oleh preman di Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu (3/6).

"Kondisi ini kan memang jatuhnya menjadi kejahatan ya. Intinya kami bersama rekan-rekan TNI-Polri, terutama rekan-rekan kepolisian, tentu kami akan memantau kondisi-kondisi di lapangan dan laporan dari masyarakat apabila memang ada gangguan-gangguan seperti ini," kata Rico saat dihubungi kumparan, Senin (8/6).

Ia pun menyebutkan, pemerintahan di wilayah Kelurahan maupun Lingkungan akan meningkatkan kualitas keamanan yang ada di Kota Medan.

"Dari tingkat kewilayahan, kami akan coba terus untuk meningkatkan kualitas keamanan yang ada di Kota Medan," ujar Rico.

Sebelumnya penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku bernama Zulyarham dan Julpikar menganiaya seorang ibu wanita hamil bersama suaminya di Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu (3/6).

Pelaku Julpikar menganiaya istri korban bahkan menendang perutnya yang di mana istri tersebut sedang hamil. Sedangkan Pelaku Zulyarham menganiaya dengan memukuli suaminya pada bagian wajah.

Kanit Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan bahwa kedua pelaku telah ditangkap pada Rabu (3/6) malam.

"Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan sedang berada di bengkel. Kemudian tim Opsnal Resmob Polrestabes Medan berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Bimo dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan penganiayaan terhadap pasangan suami istri tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan kedua pelaku merasa kesal karena korban membuat macet kendaraan yang melintas di area terowongan.

Namun, korban tidak mengindahkan omongan kedua pelaku karena di atas terowongan tersebut terjadi tawuran.

"Jadi pada saat itu di terowongan terjadi tawuran. Karena di situ tawuran macet kendaraan. Jadi kedua pelaku ini di situ sebagai pengatur jalan atau yang biasa kita kenal nama Pak Ogah. Jadi dia ini mau melancarkan arus lalu lintas ini pada awalnya. Kemudian ada lewat sepasang suami-istri ini yang mana mereka ini adalah korban penganiayaan dari dua orang pelaku atau Pak Ogah ini," kata Adrian saat ditemui di kantornya, Kamis (4/6).

Kedua pelaku kemudian melakukan penganiayaan tersebut.

"Di situ dari si pelaku menyampaikan kepada si korban 'lewat-lewat, mau, kau bikin macet aja di sini', katanya. Cuma dari si korban mengatakan 'Maaf Pak, saya takut maju karena posisi saya sekarang lagi hamil'. Kemudian di situ terjadi cekcok antara pelaku dan korban," sambung Adrian.

Lalu, korban wanita hamil itu mengeluarkan handphone karena suaminya dipukuli dan sontak pelaku takut akan diviralkan. Kemudian pelaku Julpikar menendang perut wanita hamil tersebut.

Sedangkan, pelaku lainnya bernama Zulyarham memukul wajah suaminya.

"Jadi si pelaku merasa karena takut dia diviralkan, akhirnya dia melakukan penendangan, menendang kepada korban wanita. Kemudian, pelaku satu lagi menghampiri si suami korban dan melakukan penganiayaan dan pemukulan ke kepala," ujar Adrian.