Wamenkes Nilai Ribuan Siswa Keracunan MBG Bukan KLB: Hanya Sebagian Populasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono saat jumpa pers usai kegiatan Kunjungan Lapangan Tematik dan Media Briefing bertajuk "Mengejar Anak Zero Dose di Kota Bandung Tahun 2026" di Bandung, Selasa (12/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono saat jumpa pers usai kegiatan Kunjungan Lapangan Tematik dan Media Briefing bertajuk "Mengejar Anak Zero Dose di Kota Bandung Tahun 2026" di Bandung, Selasa (12/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menilai kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menimpa sekitar 1.600 siswa di Sidoarjo hingga Nganjuk tidak dapat dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Dante mengatakan, kasus tersebut merupakan kejadian khusus yang tetap perlu dievaluasi. Namun, menurutnya, kejadian itu tidak memenuhi kategori KLB karena tidak menyangkut populasi umum.

“Kalau KLB enggak mungkin. Kalau KLB itu kan mesti populasi umum. Tapi kalau ini kejadian khusus yang harus dievaluasi, itu saya setuju,” kata Dante saat ditemui wartawan usai agenda Temu Media di RS Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, Jumat (4/9).

Ia menjelaskan, penerima makanan dalam program MBG hanya mencakup sebagian populasi sehingga kasus yang terjadi pada kelompok tersebut tidak dapat disebut sebagai KLB.

“Jadi jangan jadikan kejadian luar biasa. Kalau kejadian luar biasa itu menyangkut semua populasi. Ini kan populasi hanya sebagian yang diberikan makanan tambahan,” tuturnya.