Wanita di Surabaya Diduga Buat Arisan Fiktif 'Meow', Korban Rugi hingga Rp 4 M

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polda Jawa Timur konferensi pers terkait kasus laporan arisan fiktif 'Meow' di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jawa Timur konferensi pers terkait kasus laporan arisan fiktif 'Meow' di Mapolda Jatim, Selasa (13/10/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sebanyak 6 orang melaporkan seorang wanita di Surabaya berinisial MCL ke Polda Jawa Timur. Laporan itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan arisan fiktif bernama 'Meow'.

Laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Jatim dan teregister dengan nomor LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 11 Agustus 2026.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, mengatakan dalam laporan yang ia terima, total kerugian para korban mencapai Rp 4 miliar lebih.

"Berdasarkan laporan tersebut, yang melapor ada enam orang korban dengan nilai kerugian Rp 4,075 miliar. Ini berdasarkan laporan polisi yang kami buat," kata Roy di Mapolda Jatim, Selasa (13/10).

Roy menjelaskan, skema arisan yang ditawarkan pengelola arisan 'Meow' memiliki beberapa jenis sistem operasional. Seluruh transaksi uang dan iuran disetor korban melalui transfer rekening.

"Arisan tersebut dikenal dengan nama 'Meow' dan memiliki beberapa jenis atau skema sebagaimana disampaikan oleh para pihak, antara lain arisan menurun, take over, over slot, flat, dan dana pinjaman. Dana disetor melalui transfer rekening," jelasnya.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa 8 orang, terdiri dari 6 pelapor, 1 korban, dan terlapor. Selain itu, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa rekening koran.

"Penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap delapan orang terdiri dari pelapor, sejumlah saksi-saksi lainnya serta satu orang terlapor. Penyidik juga telah memperoleh beberapa dokumen berupa rekening koran dari para korban untuk dilakukan pendalaman," ucapnya.

Kini, kata dia, status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut di mana hasil pelaksanaan gelar perkara saat ini penanganan perkara tersebut sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan," ujar Roy.

Ia menambahkan, pada tahap penyidikan ini polisi akan mengumpulkan alat bukti untuk menentukan tersangka serta melakukan penyitaan barang bukti terkait. Roy juga mengimbau masyarakat lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

"Penyidikan ini diharapkan nanti bisa menemukan siapa pelakunya, tersangkanya, dan beberapa barang bukti lainnya yang mungkin perlu kami sita. Kepada para korban-korban lain mungkin ada selain enam orang ini, kami juga mengimbau silakan untuk melaporkan kembali ke Polda Jawa Timur," katanya.

Ilustrasi arisan. Foto: Melimey/Shutterstock

Sementara itu, salah satu korban bernama Ami menceritakan awal mula dirinya tertarik bergabung dalam arisan 'Meow'. Ia mengaku tergiur karena pertemanan dan rekam jejak arisan yang semula berjalan lancar.

"Saya ikut arisan ini karena ada teman baik yang sudah ikut lama dan itu tidak pernah salah. Jadi, karena referensi yang bagus dengan jaringan pertemanan bagus itu maka saya ikut arisan ini. Awalnya memang tidak pernah ada isu, tidak ada apa-apa," kata Ami.

Ami mengaku telah mengikuti arisan tersebut selama kurang lebih sembilan bulan, mulai November hingga berujung masalah pada Juli.

"Sampai saya di dalam hampir November sampai di Juli ya, sekitar 9 bulan. Nah, baru di Juli itulah sudah gagal bayar istilahnya. Di situ saya ikut arisan yang menurun, kemudian flat sampai dapat win," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kecurigaannya muncul saat pengelola arisan atau terlapor sulit dihubungi dan memblokir nomornya.

"Awalnya sih aman, tapi terakhirnya dari pihak pemilik arisan atau owner ini sudah tidak bisa diajak komunikasi seperti itu. Kayak nomor saya itu di-block terus sudah enggak ada kabar, sampai kita mengarah ke pelaporan ke pihak kepolisian," katanya.