Warga Badung Bali Minta WN Australia yang Mesum di Teras Tinggalkan RI

Polres Badung mengungkap pemilik rumah di Jalan Pantai Berawa, Badung, Bali, meminta WN Australia yang melakukan hubungan intim di pekarangan rumahnya agar dideportasi. Pemilik rumah itu juga para pelaku keluar dari Bali.
"Masyarakat pemilik rumah tersebut juga tidak ingin mempermasalahkan ini lebih lanjut dan hanya ingin cukup dengan kami lakukan upaya deportasi sehingga kedua pelaku ini tidak ada lagi di Indonesia. Itu langkah yang diinginkan oleh masyarakatnya," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad saat konferensi pers di Mapolres Badung, Kamis (27/8).
Azarul mengungkapkan, keputusan polisi untuk tidak menahan BA (27), salah satu terduga pelaku asusila, telah mendapat persetujuan dari pemilik rumah. Mereka juga tidak meminta ganti rugi atas prosesi ritual keagamaan maupun kerugian lainnya akibat kejadian tersebut.
BA disangkakan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum. Namun, polisi tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman dalam pasal tersebut berada di bawah lima tahun.
Selain BA, terdapat beberapa terduga pelaku asusila lainnya yang masih dicari Polres Badung. Polisi masih mengupayakan pengumpulan sejumlah data untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.
"Kami masih dalam proses penyelidikan. Jadi, ada beberapa data yang masih kita upayakan untuk didapatkan. Ini untuk kita bisa dapatkan identitas terduga pelakunya di sana. Kendalanya saat ini adalah kita masih menelusuri CCTV," tambah Azarul.
Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan Polres Badung tengah berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai fenomena asusila di muka umum yang terjadi di wilayah tersebut.
Polres Badung juga melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Apabila ditemukan kasus asusila di wilayah hukum Polres Badung, polisi akan melakukan penegakan hukum.
"Kita lakukan proses penegakan hukumnya sesuai dengan fakta dan perbuatan daripada terduga pelaku tentunya," tegasnya.
Joseph juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir jika kejadian asusila kembali terjadi. Masyarakat dapat melapor kepada Polsek atau Polres setempat apabila menemukan atau melihat kejadian tersebut.
"Tim UKL Polsek dan Polres akan melakukan penelusuran dan cek TKP dan melakukan langkah-langkah awal," tutup Joseph.
