Warga Padati Kecamatan, Kadisdik Depok Tegaskan IKD Hanya untuk Daftar SMA

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penumpukan antrean warga terjadi di Kantor Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa (2/6/2026) untuk membuat Identitas Kependudukan Digital yang disebut menjadi syarat pendaftaran masuk sekolah atau Sistem Penerimaan Murid Baru. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penumpukan antrean warga terjadi di Kantor Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa (2/6/2026) untuk membuat Identitas Kependudukan Digital yang disebut menjadi syarat pendaftaran masuk sekolah atau Sistem Penerimaan Murid Baru. Foto: Dok. kumparan

Penumpukan antrean warga terjadi di Kantor Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa (2/6). Warga mengantre untuk membuat Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disebut menjadi syarat pendaftaran masuk sekolah atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Syarat IKD untuk SPMB menuai keluhan warga. Pasalnya, untuk mengaktifkan IKD, pemohon harus datang langsung ke kecamatan guna meminta barcode, sementara petugas yang melayani hanya satu orang.

IKD kini banyak diurus oleh orang tua murid yang anaknya akan masuk SD, SMP, hingga SMA.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Wahyono, meluruskan bahwa IKD sebagai syarat SPMB hanya berlaku di tingkat SMA.

"IKD syarat yang diminta untuk SMA," tegas Wahid saat dikonfirmasi, Kamis (5/6).

Meski hanya untuk SMA, antrean tetap menumpuk karena banyak warga belum tahu aturan tersebut. Ditambah, proses aktivasi IKD yang mengharuskan scan barcode dari petugas membuat layanan di kecamatan tersendat.

Penumpukan antrean warga terjadi di Kantor Kecamatan Cimanggis, Depok, Selasa (2/6/2026) untuk membuat Identitas Kependudukan Digital yang disebut menjadi syarat pendaftaran masuk sekolah atau Sistem Penerimaan Murid Baru. Foto: Dok. kumparan

Bahrudin dari Disdik Kota Depok mengatakan posko atau helpdesk berada di lobi lantai 4 Kantor Dinas Pendidikan Kota Depok. Layanan ini dibuka untuk membantu orang tua dan calon peserta didik yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.

“Pengaduan yang paling banyak diterima berkaitan dengan kendala teknis, seperti verifikasi akun, Kartu Keluarga yang baru terbit akibat perubahan data, serta perbaikan titik koordinat domisili,” ujarnya.

Terkait perbaikan titik koordinat, Disdik memberikan toleransi satu kali perubahan. Proses perbaikan dapat dilakukan melalui sekolah tujuan maupun langsung ke Disdik Kota Depok.

“Perbaikan titik koordinat bisa dilakukan di sekolah tujuan. Kami sudah menyiapkan operator di masing-masing sekolah, sehingga orang tua tidak perlu selalu datang ke Disdik,” jelasnya.