Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Presiden: Jika Tak Ada Pembenahan, Warga Harus Tunggu 160 Tahun
1 Oktober 2018 19:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Presiden bersama warga usai penyerahan sertifikat. (Foto: Setpres) Target jutaan sertifikat yang harus diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus meningkat setiap tahunnya. Sejak awal pencanangan, target penerbitan 5 juta sertifikat hak atas tanah rakyat telah ditetapkan dan terpenuhi. Untuk tahun ini, jumlah tersebut bertambah menjadi 7 juta sertifikat.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2019 mendatang, Kepala Negara sudah sejak lama berancang-ancang untuk menargetkan di angka 9 juta sertifikat. Meski terus bertambah, Presiden meyakini bahwa target tersebut mampu kita capai.
"Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar. Saya yakin insyaallah bisa. Kita ini kalau sudah dikejar, diberi target, nyatanya juga bisa," kata Presiden di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 25 September 2018.
Melihat banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat, yakni mencapai 80 juta bidang, target besar tersebut memang diperlukan. Selama ini, pemerintah hanya mampu menerbitkan 500 ribu hingga 600 ribu sertifikat tiap tahunnya. Tentu membutuhkan waktu yang sangat lama bila tidak segera dilakukan pembenahan.
"Setiap tahun kita ini hanya keluar sertifikat 500-600 ribu di seluruh Tanah Air. Saya hitung kalau setahun hanya 500 ribu sementara masih kurang 80 juta berarti Bapak/Ibu harus menunggu 160 tahun," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pagi ini, Presiden Joko Widodo mendatangi warga yang telah berkumpul di sekitar Stadion Pakansari. Dalam kesempatan itu, Presiden menyerahkan langsung 7.000 sertifikat hak atas tanah rakyat kepada warga Bogor. Sebanyak 4.000 sertifikat diberikan kepada warga Kota Bogor dan 3.000 sertifikat diserahkan untuk warga Kabupaten Bogor.
Sebagaimana biasanya, Kepala Negara meminta warga untuk menunjukkan sertifikat yang telah diberikan.
"Kenapa saya angkat tinggi-tinggi? Supaya saya yakin bahwa Bapak/Ibu semua sudah pegang yang namanya sertifikat di tangan," kata Presiden.
Dengan percepatan penerbitan sertifikat ini, Presiden berharap agar keluhan mengenai sengketa tanah yang sampai kepadanya akan jauh berkurang. Selain itu, Kepala Negara juga menyadari proses pembuatan sertifikat selama ini yang cukup berbelit bahkan dimintai pungutan. Maka itu, selain memberikan target, dirinya juga memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pelayanan sertifikat.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada lagi pungutan di sana sini. Saya tahu. Saya pernah jadi rakyat, saya pernah mengurus sertifikat. Jadi saya merasakan," tuturnya.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Nurhayanti, dan Walikota Bogor Bima Arya. (amr) Baca Juga : Perhatian, Perhatian! Presiden Jokowi Gak Lagi Bagi-bagi Sepeda Presiden Serahkan 8.000 Sertifikat Tanah di Grobogan