Hutan Kalimantan dan Teror dalam Film Ghost in the Cell Joko Anwar

Kritikus film dan filmmaker, mengajar di Program Studi Televisi dan Film, Universitas Jember
·waktu baca 11 menit
Tulisan dari Ni Luh Ayu Sukmawati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di layar lebar, sesuatu yang mengerikan datang dari hutan yang dirusak. Di luar layar, illegal logging dan bencana akibat kerusakan hutan terus tercatat, sementara kehidupan di Ibukota berjalan seperti biasa. Seolah-olah selama pohon tumbang jauh dari rumah, kita tidak perlu ikut merasa kehilangan dan menjadi tone deaf?
Saya membaca film ini sebagai peringatan Joko Anwar kepada penonton tentang keangkuhan penguasa, keyakinan bahwa segala sesuatu dapat ditundukkan, lalu akibatnya bisa diserahkan kepada orang lain. Hutan boleh dikorbankan, orang yang lemah boleh ditundukan, sementara mereka yang mengambil keuntungan berharap tetap terlindungi.
Hutan yang Kehilangan Rumah
Persoalan hutan diperkenalkan melalui pekerjaan jurnalistik Tokoh Dimas. Dalam cerita, ia mengungkap pembabatan hutan lindung untuk tambang nikel yang melibatkan pejabat. Hutan pun hadir sebagai tempat terjadinya tindakan manusia yang kemudian membawa akibat panjang.
Namun, persoalan dalam film perlu dibedakan dari keadaan di lapangan. Kerusakan hutan Kalimantan tidak bisa seluruhnya dijelaskan melalui tambang nikel. Laporan Auriga tersebut justru menyoroti perluasan kebun kayu untuk industri pulp dan kertas sebagai pemicu utama deforestasi di Kalimantan. Perbedaan ini penting agar cerita film menjadi pintu untuk memahami kenyataan, tanpa menggantikan kenyataan itu sendiri.
Pertemuan keduanya terletak pada pertanyaan tentang siapa yang berhak menentukan nasib hutan. Ketika hutan dilihat terutama sebagai sumber bahan baku dan keuntungan, kehidupan di dalamnya mudah tersisih dari pembicaraan. Berapa banyak yang bisa diambil menjadi lebih penting daripada apa yang akan hilang.
Ketika hantu mengikuti tokoh Dimas dari Kalimantan menuju Jakarta, perjalanan tersebut dapat dibaca sebagai kembalinya akibat yang selama ini bisa dijauhkan oleh penguasa. Hutan yang dirusak meninggalkan sesuatu yang mampu memasuki tempat perlindungan mereka.
Perjalanan itu menjadi cara film memperpendek jarak antara tindakan dan akibatnya. Kerusakan yang terjadi jauh dari pusat kekuasaan akhirnya datang mengetuk pintu. Orang-orang yang biasa merasa aman kini harus mengalami kengerian.
Prolog dari Jeruji Besi
Di antara dinding kusam dan ranjang besi bertingkat, tubuh-tubuh lelaki dalam film Ghost in the Cell harus mempelajari cara berdiri layaknya anggota militer. Seorang narapidana, Six, mengeluh sakit, berdiri membuat kepalanya pusing. Tetapi perintah sipir tidak menyediakan tempat bagi keluhan itu. “Berdiri!” Tubuh yang meminta istirahat harus kembali menyesuaikan diri dengan kehendak orang lain. Ada sesuatu yang begitu tampak dalam scene singkat tersebut, bahkan untuk menentukan kapan tubuhnya perlu istirahat, seseorang harus lebih dahulu memenangkan perdebatan dengan kekuasaan.
Joko Anwar menempatkan horor di tengah hubungan yang sudah penuh ancaman sebelum hantu dari Kalimantan merenggut nyawa korban di penjara. Orang yang kuat dapat memukul. Orang yang memiliki uang dapat membeli perlindungan. Mereka yang tidak mempunyai keduanya harus berhitung, kepada siapa sebaiknya mendekat agar masih selamat esok hari. Masing-masing penghuni membawa tubuh yang lapar, sakit, takut, dan merindukan rumah. Tetapi kehidupan penjara terus meminta mereka memperlihatkan bagian yang paling keras dari dirinya.
Film Ghost in the Cell masuk dalam seleksi Berlinale Forum 2026 dan tersedia di Netflix Indonesia sejak 20 Agustus 2026. Lepas legitimasi yang didapatkan, saya rasa film Ghost in the Cell punya banyak hal yang menarik, apa nilai tawar film ini? bagaimana jejak kekuasaan memperoleh tempat di dalam hubungan antarle¬laki dan alam?
Menjadi Lelaki, Haruskah Berkuasa?
“Percayalah, Saya keras karena ini yang kalian butuhkan,” kata Jefry, si kalapas. Ia melanjutkan dengan menyebut dirinya “obat penyakit hati... Kalian hanya perlu diam, ikut aturan” para penghuni sel. Kekerasan memperoleh pembenaran melalui bahasa perawatan. Orang yang memukul mengaku sedang menyembuhkan, orang yang dipukul diwajibkan memahami kebutuhannya melalui pengetahuan si pemukul. Di sini, kekuasaan menginginkan sesuatu yang lebih jauh daripada tubuh yang diam. Ia ingin korban menerima bahwa diam merupakan keadaan terbaik baginya.
Michel Foucault menulis: “Thus discipline produces subjected and practised bodies, ‘docile’ bodies” (1995, hlm. 138). Dalam pemahamannya, disiplin menghasilkan tubuh yang ditundukkan dan dilatih, tubuh yang patuh. Konsep ini membantu membaca bagaimana waktu, kegiatan, dan tindakan tubuh diatur untuk menghasilkan kepatuhan. Tuntutan Jefry menjangkau istirahat, ibadah, kebersihan, hingga kapan seseorang boleh berbicara. Ketika keberatan dijawab dengan kekerasan, pengaturan rutin dan intimidasi fisik bekerja berdampingan.
Namun, pertanyaan tentang lelaki memerlukan perhatian pada cara kepatuhan tersebut diberi muatan gender. Connell dan Messerschmidt (2005) mengajak kita memahami maskulinitas dalam hubungan hierarkis yang dapat berubah atau fluid, tak sebagai daftar sifat yang dimiliki semua lelaki. Dalam film ini, kuasa memperoleh bentuk melalui penilaian siapa yang kuat, siapa yang lemah, dan siapa yang pantas diikuti. Kedudukan lelaki dipertaruhkan di hadapan lelaki lain.
Mari berhenti pada scene dimana Anggoro dan Jefry yang saling berhadapan di lorong penjara. Pakaian kuning bertemu seragam biru gelap, baret, dan atribut petugas. Kedua tubuh berdiri tegak dalam jarak dekat. Deretan sel di belakang mereka memberi batas konkret bagi pertemuan itu. Anggoro tidak sedang membungkuk meminta belas kasihan. Ia mempertahankan tempatnya, tetapi tubuh Jefry membawa kewenangan institusional yang tidak dimilikinya. Ketegangan terletak pada keberanian yang tampak berhadapan secara setara, sementara akibatnya harus ditanggung secara tidak setara.
Hierarki juga dibangun melalui penghinaan. Dimas disebut “cupu”, sedangkan sapaan “cantik” muncul dalam ancaman Tokek. Yang feminin ditempatkan sebagai sesuatu yang boleh dikuasai. Dimas tidak ingin menjadi jagoan, tetapi nasihat untuk mencari senjata dan melawan memasukkannya ke dalam tuntutan membuktikan kelelakian melalui kekerasan.
“Kalau tidak dekat sama Anggoro, mampus semua.” Keselamatan bergantung pada tubuh seorang pelindung. Namun, anak-anak Anggoro meminta ayahnya berhenti berkelahi karena menghambat remisi. Tubuh yang dibutuhkan untuk menghadang kekerasan adalah tubuh yang sama yang dirindukan di rumah. Kepahlawanan membebaninya dengan dua tanggung jawab yang saling menagih.
Lelaki Menari untuk Selamat
Dalam salah satu scene yang menarik, Novilham menari sendirian di aula luas. Sepatu hak tinggi hitam menopang tubuhnya, celana kuning masih menandai keterikatannya pada penjara. Kedua lengan membuka ke samping, pergelangan melengkung, sementara cahaya dari jendela tinggi membentuk siluet. Di sekelilingnya terdapat dinding terkelupas, lantai kasar, perangkat audio, dan benda-benda yang bersandar di sisi ruangan. Tubuh itu memperoleh ruang untuk merentang, tetapi jeruji pada jendela tetap terlihat.
Keleluasaan gerak dan batas ruang hadir dalam frame yang sama. Sepatu highheels kemudian menjadi terasa mengganggu keseragaman kostum penjara dan memberi kemungkinan ekspresi yang berbeda dari tubuh tegak dalam konfrontasi. Cahaya belakang menegaskan kontur tubuh, sementara ruang luas di sekitarnya membuat keberadaan figur tunggal terasa menjadi pusat yang menonjol, yang memang sengaja dihadirkan kepada penonton, agar lebih diperhatikan.
Dialog tentang menari memberikan pertentangan yang lebih eksplisit. Bimo menolak dengan kalimat “Aku tidak mau menari! Najis!”, sementara dalam percakapan mengenai seni muncul keyakinan bahwa semua orang bisa menari. Penolakan Bimo memperlihatkan bahwa ada gerak yang dianggap merendahkan martabat tubuhnya. Namun, ketika tari ditawarkan sebagai cara menurunkan emosi, hal yang ditolaknya justru memperoleh nilai bagi keselamatan.
Menampilkan lelaki dengan gerak yang dilekatkan pada femininitas belum dengan sendirinya membebaskannya dari penghinaan. Kita perlu melihat kepada siapa kelucuan diarahkan dan siapa yang diberi kesempatan tetap memiliki martabat setelah kelucuan itu selesai.
Ghost in the Cell memperlihatkan sebuah dunia yang dapat menghukum seseorang melalui akibat emosional dari ketidakadilan yang dialaminya.
Dalam The History of Sexuality, Volume I: An Introduction, Foucault (1978) menjelaskan bagaimana power bekerja dengan memproduksi pengetahuan, kategori, dan penilaian tentang seksualitas. Kerangka ini memungkinkan kita mempertanyakan siapa yang berhak menentukan ekspresi tubuh yang dianggap wajar dan ekspresi yang harus dicurigai. Melalui kerangka tersebut, heteronormativitas dapat digunakan sebagai pembacaan lanjutan atas tuntutan keselarasan antara jenis kelamin, ekspresi gender, dan heteroseksualitas. Istilah ini bukan konsep yang dirumuskan Foucault secara langsung. Pada Novilham, yang dapat kita baca sebagai penonton adalah ruang bagi ekspresi gender yang berbeda, orientasi seksualnya tentu tidak dapat ditentukan hanya dari gerak atau penampilan.
Seni yang fluid untuk melenturkan tubuh para lelaki ternyata tidak sanggup menjamin keselamatan orang yang merawat ruangnya. Para penghuni dapat mendatangi kelas tari untuk menurunkan aura, sementara orang yang mengajarkannya tetap rentan terhadap kehilangan dan kematian. Apakah film memberi tempat bagi ekspresi yang "dianggap berbeda" itu sebagai kehidupan yang berharga pada dirinya sendiri? Pertanyaan tentang heteronormativitas menjadi relevan pada cara film membagikan kegunaan, perhatian, dan kesempatan bertahan hidup, tanpa harus menganggap hantu secara langsung menghukum identitas atau ekspresi gender tertentu.
Pembacaan ini tidak mengharuskan kita menuduh film menyetujui hukuman atas korban. Justru melalui ketidakadilan aturan hantu, film bisa sedang menunjukkan kegagalan nasihat untuk terus berpikir positif. Kematian Novilham menggagalkan harapan bahwa seni dan pengelolaan perasaan saja cukup menyelesaikan keadaan. Pertanyaan kritisnya terletak pada kelanjutan film, seberapa jauh kegagalan tersebut dibawa menuju perlawanan bersama, dan seberapa jauh akhirnya dipuaskan melalui kematian satu tokoh berkuasa?
Hutan Menagih Keadilan
Aspek ekologis Ghost in the Cell sudah ditanamkan melalui pekerjaan jurnalistik Dimas. “Puluhan ribu hektare hutan lindung dibabat buat tambang nikel. Pelakunya pejabat-pejabat.” Dialog ini memberi sebab yang jelas bagi kerusakan hutan, keputusan orang-orang yang memiliki kewenangan untuk menentukan nasib suatu wilayah. Ketika hantu mengikuti Dimas dari Kalimantan menuju Jakarta, perjalanan tersebut dapat dibaca sebagai kembalinya akibat yang selama ini bisa dijauhkan oleh penguasa. Hutan yang dirusak meninggalkan sesuatu yang mampu memasuki tempat perlindungan mereka.
Christopher D. Stone menawarkan cara untuk mempersoalkan kedudukan tersebut. Dalam “Should Trees Have Standing?” ia menyatakan, “I am quite seriously proposing that we give legal rights to forests, oceans, rivers …” (1972, hlm. 456). Usulan pengakuan hak hukum bagi alam ini membawa perhatian pada nilai keberadaannya sendiri. Kerusakan hutan patut diperhitungkan sekalipun kerugian itu belum mengganggu kenyamanan manusia yang tinggal jauh darinya. Hutan mempunyai kepentingan yang perlu dibela, termasuk ketika pihak yang memperoleh keuntungan dari penghancurannya justru memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan.
Kehadiran hantu dari Kalimantan memperoleh arti penting. Film seolah membayangkan bahwa kerusakan hutan baru mendapat perhatian ketika akibatnya mampu mengancam keselamatan manusia secara langsung. Sesuatu harus datang, meneror, dan membunuh sebelum penguasa kehilangan rasa amannya. Daya gugahnya terletak pada perubahan posisi tersebut, pihak yang terbiasa menentukan nasib kehidupan lain akhirnya mengalami ketakutan karena nasibnya ditentukan oleh kekuatan astral yang tak dapat ia kendalikan.
Keinginan Dimas kembali ke Hutan Nehea memberi penutup yang penting. “Biar bisa kupulangkan ke rumahnya,” ujarnya. Kata “rumah” mengembalikan makna hutan sebagai tempat hidup. Setelah dibicarakan melalui tambang, pejabat, dan kerusakan, hutan akhirnya disebut sebagai tempat seseorang atau sesuatu yang berasal dan seharusnya dapat kembali. Meski demikian, kepulangan belum menjamin bahwa rumah tersebut masih dapat dihuni.
Pembacaan ekologis ini pada akhirnya membawa kita pada kritik sosial yang ditawarkan film. Kepuasan menyaksikan Prakasa menerima pembalasan belum cukup untuk menyatakan bahwa keadilan telah tercapai. Hutan yang dibabat tidak pulih bersama kematian orang yang bertanggung jawab atas kerusakannya. Ghost in the Cell berhasil membawa ancaman dari Kalimantan hingga ke ruang perlindungan penguasa, tetapi masa depan kehidupan yang dirusak masih berada di luar penyelesaian cerita.
Usai Penguasa Mati, Hutan tak jua Pulih
Keinginan Dimas memulangkan hantu ke tempat asalnya memberi penutup yang menyentuh. “Biar bisa kupulangkan ke rumahnya,” ujarnya.
Kata “rumah” mengembalikan makna hutan sebagai tempat hidup. Ada sesuatu yang berasal dari sana, kehilangan tempatnya, dan seharusnya bisa kembali. Tetapi bagaimana jika rumah tersebut sudah rusak? Kepulangan tidak otomatis berarti keselamatan.
Kepuasan menyaksikan Prakasa menerima pembalasan belum cukup untuk menyatakan bahwa keadilan telah tercapai. Hutan yang dibabat tidak pulih bersama kematian orang yang bertanggung jawab atas kerusakannya.
Begitu pula kekuasaan. Ketika satu orang tumbang, posisinya dapat diisi orang lain. Jika kebiasaan mengancam dan mengambil keuntungan tetap dibiarkan, pergantian orang hanya membuka babak berikutnya dari cerita yang sama.
Di titik inilah peringatan Ghost in the Cell terasa relevan untuk melihat hutan Kalimantan hari ini. Menunjuk seorang penjahat mungkin memberi kepuasan, tetapi menghentikan kerusakan membutuhkan perhatian pada keputusan, kepentingan, dan pembiaran yang memungkinkan pohon-pohon terus tumbang.
Joko Anwar membawa teror dari hutan ke ruang yang dianggap aman. Bagi saya, pilihan itu menantang keangkuhan orang-orang yang merasa bisa merusak tanpa menanggung akibat. Filmnya selesai, tetapi pertanyaan tentang tanggung jawab tetap tinggal.
Di dunia nyata, tentu saja kita tidak perlu menunggu hantu datang untuk mengakui bahwa hutan sedang kehilangan kehidupannya, melakukan movement komunal seyogyanya perlu. Selayaknya para lelaki narapidana yang dipertontonkan dalam film, mereka tak menjadi ignorance atapun tone deaf, cara mereka menjaga kewarasan mental dengan menari, saling menolong, dan menghadapi ketakutan bersama, kita pun diluar layar perlu keluar dari sikap abai. Sebab, bagaimana kita bisa merasa baik-baik saja ketika rumah bagi kehidupan lain terus dihancurkan?
Referensi
Anwar, Joko. (Director). (2026). Ghost in the cell. Come and See Pictures; Rapi Films; Barunson E&A; Legacy Pictures.
Connell, R. W., & Messerschmidt, J. W. (2005). Hegemonic masculinity: Rethinking the concept. Gender & Society, 19(6), 829–859. DOI: 10.1177/0891243205278639.
Foucault, M. (1978). The history of sexuality: Volume 1: An introduction (R. Hurley, trans.). Pantheon Books.
Foucault, M. (1995). Discipline and punish: The birth of the prison (A. Sheridan, trans.). Vintage Books.
IMDb. (2026). Ghost in the cell: Photo gallery. https://www.imdb.com/title/tt9000310/mediaindex/?ref_=mv?ref_=mv_sm
Stone, C. D. (1972). Should trees have standing? Toward legal rights for natural objects. Southern California Law Review, 45, 450–501.
