Sudut Pandang Gender pada Pronomina Orang Pertama Bahasa Indonesia dan Jepang

Mahasiswa Bahasa dan Sastra Jepang Mata Kuliah Kajian Gender dan Wanita Jepang, Universitas Airlangga
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Nia Aulia Rahma tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bahasa sering dipandang sebagai sekadar alat komunikasi yang digunakan manusia untuk saling bertukar informasi dan gagasan. Padahal sebenarnya, karena bahasa itu memang dekat dengan masyarakat sosial, justru menjadikan bahasa sebagai cerminan budaya dan identitas sosial. Melalui bahasa juga, kita bisa mengetahui nilai-nilai, norma, dan cara pandang suatu masyarakat terhadap berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah bagaimana cara mereka memposisikan laki-laki dan perempuan. Dengan kata lain, bahasa tidak pernah netral, bahasa selalu terikat dengan relasi kuasa, konstruksi sosial, dan stereotip yang berkembang di masyarakat.
Salah satu isu menarik untuk dianalisis adalah hubungan antara bahasa dan gender. Gender yang dimaksud di sini tidak semata-mata mengarah pada jenis kelamin biologis, melainkan pada peran, tanggung jawab, dan identitas sosial yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosialnya di masyarakat. Dalam praktik berbahasa sehari-hari, bias gender sering muncul dengan eksplisit maupun implisit, baik dalam pilihan kata, struktur kalimat, maupun gaya tutur. Pilihan kata yang digunakan dapat memperlihatkan bagaimana masyarakat memandang peran laki-laki dan perempuan. Bagi Indonesia dan Jepang, yang memiliki sejarah dan budaya berbahasa yang berbeda, masing-masing dari mereka mempunyai relasi menarik antara bahasa dan gender. Bahasa Indonesia relatif netral secara gramatikal, tapi tetap menyimpan bias gender dalam kosa kata dan ungkapan-ungkapan yang berkembang dalam masyarakat. Di sisi lain, bahasa Jepang memiliki sistem bahasa yang sangat jelas menunjukkan bias gender, salah satunya adalah pada penggunaan pronomina orang pertama.
Netralitas Linguistik dalam Pronomina Orang Pertama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang relatif netral jika dilihat dari struktur gramatikalnya. Salah satu alasannya adalah karena bahasa ini tidak mengenal perbedaan gender dalam pronomina orang pertama. Pronomina orang pertama seperti aku, saya, atau gue dapat digunakan oleh laki-laki maupun perempuan. Tidak ada aturan pasti yang menekankan bahwa kata ganti tertentu harus dipakai oleh orang dengan jenis kelamin tertentu. Perbedaan penggunaan kata ganti orang pertama tersebut lebih dibedakan oleh konteks situasi, tingkat formalitas, dan kedekatan hubungan penutur dengan lawan bicara. Misalnya, kata saya biasanya digunakan dalam situasi resmi atau ketika berbicara dengan orang yang lebih tua. Aku cenderung untuk situasi atau hubungan yang lebih akrab, seperti antar teman atau keluarga. Sementara gue atau gua jauh lebih santai atau berbau slang, terutama di perkotaan besar seperti Jakarta. Penggunaan kata ganti ini tidak menunjukkan apakah penuturnya laki-laki atau perempuan. Dengan begitu, secara struktur bahasa Indonesia relatif netral terhadap gender.
Akan tetapi, bukan berarti bahasa Indonesia bebas dari bias gender. Bias gender justru muncul dalam praktik berbahasa sehari-hari, misalnya lewat ungkapan yang mencerminkan stereotip sosial. Kita seringkali mendengar sebutan “wanita karier” atau “polwan”, atau “ibu rumah tangga”. Istilah-istilah ini menunjukkan bahwa perempuan mempunyai peran yang ‘lebih normal’ apabila berkecimpung di ranah domestik, sehingga mereka yang memasuki ranah publik perlu diberikan label khusus. Sebaliknya, istilah “pria karier” jarang digunakan, bahkan hampir tidak ada, karena bekerja di ranah publik merupakan pekerjaan yang “lumrah” bagi laki-laki. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun bahasa Indonesia terlihat netral dari segi gramatikal, nyatanya tetap membawa bias gender melalui cara masyarakat menggunakannya.
Pronomina Orang Pertama Bahasa Jepang sebagai Penanda Gender
Berbeda dengan bahasa Indonesia, bahasa Jepang memiliki struktur kalimat yang cukup jelas menandai gender dan posisi sosial pembicara, misalnya pada penggunaan pronomina orang pertama, yaitu kata ganti untuk menyebut diri sendiri. Bahasa Jepang memiliki berbagai jenis pronomina orang pertama, dan masing-masing membawa nuansa gender serta status sosial yang berbeda. Dalam bahasa Jepang, pronomina orang pertama terdiri dari watashi (私), atashi (あたし), boku (僕), dan juga ore (俺). Menurut Nusantara (2020), penggunaan kata watashi sebenarnya juga bisa digunakan oleh kaum pria dalam situasi formal seperti di dunia bisnis. Tetapi, penggunaan watashi dalam percakapan sehari-hari lebih sering digunakan oleh kaum perempuan untuk menunjukkan keformalitasan. Sedangkan kata ganti yang sering digunakan oleh laki-laki untuk menunjukkan keformalitasan adalah kata boku. Dalam konteks yang lebih akrab, perempuan juga bisa menggunakan pronomina orang pertama atashi, sedangkan laki-laki menggunakan ore (Nusantara, 2020).
Penggunaan pronomina ini tidak hanya sebagai gaya atau variasi bahasa, tetapi juga menunjukkan posisi dan ekspektasi sosial terhadap laki-laki dan perempuan di masyarakat Jepang. Banyak peneliti mencatat bahwa cara berbicara laki-laki dan perempuan di Jepang masih dipengaruhi oleh gambaran normatif tentang bagaimana seharusnya mereka bertutur. Norma ini menimbulkan stereotip bahwa penggunaan gaya bahasa di luar aturan tetap gender dianggap menyimpang. Contoh yang sering diangkat adalah siswi SMP yang menggunakan pronomina maskulin boku untuk menegosiasikan kekuatan dalam interaksi sosial. Meski strategi ini bisa memberi kesan “kuat” atau “mandiri”, masyarakat kerap menilai mereka sebagai perempuan yang tidak feminin (Miyazaki, 2004, dalam Carpi, 2020).
Perbandingan dan Dampak Sosial
Dilihat dari perbandingan di atas, perbedaan paling mencolok antara bahasa Indonesia dan bahasa Jepang terletak pada sejauh mana bahasa itu memperlihatkan perbedaan gender. Bahasa Indonesia tampak lebih netral secara gramatikal karena tidak mengkodekan gender dalam pronomina orang pertama. Justru bias gender lebih sering muncul secara halus, lewat budaya dan konstruksi sosial. Sebaliknya di Jepang, perbedaan gender justru lebih dipertegas dalam sistem bahasa mereka. Penutur serasa dituntut untuk menyesuaikan gender dan posisi sosialnya di masyarakat.
Karena struktur bahasa tidak ada paksaan untuk membedakan gender, bahasa Indonesia jauh lebih fleksibel untuk digunakan. Laki-laki maupun perempuan dapat menggunakan kata ganti yang sama tanpa dianggap menyimpang. Bias gender muncul lebih banyak lewat stereotip sosial yang dilekatkan pada profesi atau peran penutur di masyarakat. Bisa dibilang, diskriminasi atau bias lebih bersumber dari budaya daripada sistem bahasa itu sendiri.
Sebaliknya di Jepang, sistem bahasa justru mempertegas perbedaan gender. Pilihan pronomina yang digunakan penutur menjadi indikator dan peran sosialnya. Hal ini memberi tekanan pada individu untuk menyesuaikan diri dengan norma yang ada. Perempuan diminta untuk berbicara dengan bahasa feminin, dan laki-laki didorong untuk menggunakan bahasa maskulin. Dalam masyarakat yang dipengaruhi budaya patriarki yang kuat, perbedaan linguistik ini bisa lebih memperkuat hierarki gender yang sudah ada.
Menurut saya, kesadaran penutur bahasa terhadap bias gender itu sangat penting agar kita tidak tanpa sadar menormalisasikan stereotip gender. Di Indonesia, perlu ada upaya untuk mengurangi penggunaan istilah yang menegaskan perbedaan gender yang sebenarnya tidak perlu. Di Jepang, kebebasan individu untuk memilih pronomina sesuai identitasnya tanpa mendapat stigma sosial harus diperluas. Saya harap generasi muda di kedua negara dapat melihat bahasa sebagai sarana untuk bebas berekspresi, bukan pembatasan. Dengan begitu, bahasa bisa berfungsi tidak hanya untuk berkomunikasi, tapi juga untuk mendorong kesetaraan gender yang lebih adil di masa depan.
Referensi
Carpi, T., & Iacus, S. M. (2020). Is japanese gendered language used on twitter? A large scale study. Online Journal of Communication and Media Technologies, 10(4). https://doi.org/10.30935/ojcmt/9141 diakses tanggal 5 Oktober 2025
Maulia, D. (2014). PENGGUNAAN PRONOMINA PERSONA PERTAMA BAHASA JEPANG DIPANDANG DARI SEGI GENDER. In 言葉ジャーナル (Jurnal Kotoba (Vol. 2). https://kotoba.fib.unand.ac.id/index.php/kotoba/article/view/3 diakses tanggal 5 Oktober 2025
Nusantara, H. H. (2020). The Use of Japanese Personal Pronoun based on Gender in “Narcissu” by Tomo Kataoka. JAPANEDU: Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran Bahasa Jepang, 5(1), 50–57. https://doi.org/10.17509/japanedu.v5i1.22036 diakses tanggal 5 Oktober 2025
