Kebangkitan UMKM Sebagai Proses Pemulihan Ekonomi Nasional

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang
Tulisan dari NIA RIZKITA NURFITRI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Munculnya pandemi covid 19 di seluruh dunia awal tahun 2020 memberikan dampak besar pada perekonomian di suatu negara , salah satunya adalah di Indonesia. Adanya pandemi ini membuat beberapa kegiatan ekonomi di Indonesia tidak berjalan secara optimal, contohnya pada sektor UMKM. Seperti yang kita ketahui bahwa UMKM menjadi salah satu sektor yang paling merasakan dampak wabah covid 19. Berdasarkan info dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada Maret 2020, setidaknya terdapat 949 laporan dari pelaku koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terkena dampak wabah virus Corona (Covid-19) . Sejalan dengan itu menurut survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM diperoleh hasil bahwa pada 2020-2021 lebih dari 48% UMKM mengalami masalah bahan baku, 77% pendapatannya menurun, 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk, dan bahkan 97% nya mengalami penurunan nilai aset.
Padahal UMKM sendiri menjadi bagian penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mengapa dikatakan penting? Bisa dilihat saja contoh kasus saat krisis tahun 1998 di mana UMKM menjadi penopang terbesar bagi pemulihan ekonomi Indonesia yang pada saat itu pertumbuhan ekonomi drop sampai 13%. Peran UMKM sendiri terhadap PDB nasional mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Akibat pandemi COVID 19, banyak UMKM yang mengalami kesulitan baik dalam hal finansial atau hal internal lain, misal dalam melakukan pembayaran pinjaman, membayar gas, listrik, dan gaji karyawan. Selain itu, pendapatan yang lebih rendah akibat berkurangnya tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat. Hal ini terjadi dikarenakan banyaknya tenaga kerja yang di PHK dari perusahaannya karena pandemi, akibat PHK tersebut banyak orang yang menjadi pengangguran atau tidak bekerja dan pastinya dalam hal ini orang bakal berpikir dua kali jika ingin mengkonsumsi banyak barang karena minimnya pendapatan, akhirnya hal tersebut mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat akan barang-barang konsumsi dan memberikan tekanan pada sisi produsen dan penjual yang dimana hal itu mempengaruhi kelangsungan bisnis UMKM dan juga pertumbuhan ekonomi nasional juga.
Lalu langkah apa yang bisa dijalankan pemerintah ataupun dari pelaku UMKM sendiri dalam menghadapi masalah tersebut?
Melakukan penguatan daya saing UMKM melalui peningkatan kualitas SDM
Peningkatan kualitas SDM ini bisa berupa pelatihan-pelatihan khusus untuk meningkatkan keterampilan. Dengan memiliki keterampilan yang mumpuni dapat meningkatkan kemampuan wirausaha para pelaku UMKM. Selain pelatihan , dalam hal ini juga UMKM menurut saya bisa meningkatkan daya saingnya sendiri dengan mengubah mindset dalam berwirausaha seperti akan dibawa kemana arah usahanya dan bagaimana tindakan kedepannya jika banyak kendala seperti saat pandemi ini yang membuat beberapa UMKM mengalami kolaps dan semua itu harus terstruktur jelas, karena terkadang banyak usaha UMKM yang bermasalah sebab para pelaku usaha yang kurang bisa melihat peluang dan juga minim pengetahuan soal bagaimana menjalankan bisnis dengan benar supaya tidak menimbulkan kegagalan.
Mengadakan program bantuan untuk UMKM melalui kementerian keuangan seperti Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Program PEN untuk mendukung UMKM pada tahun 2020 dinyatakan berhasil memberikan bantuan kepada dunia usaha, khususnya bagi sektor informal dan UMKM untuk survive selama pandemi. Program ini memberikan subsidi bunga pinjaman dalam upaya memperkuat modal UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), restrukturisasi kredit UMKM, lalu pemberian jaminan modal kerja bagi para pemula dan insentif perpajakan. Adapun dana yang dialokasikan sebesar Rp 123,46 triliun.
Melakukan transformasi UMKM dengan memperkuat optimalisasi penggunaan teknologi digital.
Pandemi Covid-19 ini mengubah perilaku konsumen, dimana konsumen lebih banyak melakukan aktivitas di rumah dengan memanfaatkan teknologi digital akibat adanya pembatasan kegiatan. Maka dari itu, pelaku UMKM dalam hal ini perlu beradaptasi pada perkembangan teknologi digital masa kini, karena hal tersebut menjadi kunci supaya UMKM menjadi lebih kuat di era pandemi. Beberapa platform digital juga sudah memberikan sejumlah penawaran dalam kegiatan produksi, konsumsi, kolaborasi, dan berbagi. Kita dapat melihat platform digital Gojek sebagai contoh, melalui upaya #MelajuBersamaGojek sebuah solusi guna mendukung UMKM agar berkembang yang secara resmi bermitra dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar para pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dari rumah, terhubung dengan ekosistem digital, memodifikasi produknya, dan melakukan perubahan baru pada usahanya, sehingga dapat dikenal oleh khalayak luas.
Upaya penguatan UMKM di berbagai daerah harus dilakukan secara kolaboratif. Tentunya dalam situasi ini pemerintah membutuhkan dukungan dan bantuan dari para pemangku kepentingan lainnya dan pelaku usaha UMKM. Implementasi dari beberapa langkah kebijakan tersebut diharapkan dapat menghasilkan UMKM yang berdaya saing dan memiliki nilai tambah yang lebih baik bagi perekonomian domestik serta dalam mendorong ekspor nasional.
