BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Langkah BI Jaga Rupiah & Stabilitas Ekonomi
ยทwaktu baca 5 menit

Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026.
BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6 persen. Keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, serta langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam target 2,5 persen plus minus 1 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, fokus kebijakan moneter saat ini diarahkan pada stabilitas atau pro-stability guna memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap dipertahankan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau pro-growth.
BI menegaskan pelonggaran kebijakan makroprudensial tetap dilanjutkan guna menjaga pertumbuhan kredit ke sektor riil dan menopang aktivitas ekonomi. Di sisi lain, sistem pembayaran terus diperkuat untuk mendukung ekonomi digital dan memperluas inklusi keuangan.
Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menilai kenaikan BI Rate diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi di tengah tekanan global yang masih tinggi. Menurut dia, inflasi Indonesia masih berpeluang berada dalam rentang sasaran BI.
"Kenaikan suku bunga membantu menjaga ekspektasi inflasi dan menahan pelemahan rupiah agar harga barang impor, energi, pangan, dan bahan baku tidak naik terlalu tajam," ujar Josua kepada kumparan.
Ia memperkirakan inflasi akhir 2026 masih berada di kisaran 3 persen hingga 3,5 persen, selama harga energi tidak melonjak signifikan dan pemerintah tidak menaikkan harga yang diatur pemerintah secara besar-besaran. Menurutnya, tekanan inflasi saat ini lebih banyak berasal dari faktor biaya seperti harga minyak, biaya logistik, dan pelemahan rupiah, bukan karena lonjakan permintaan domestik.
Josua menilai, kenaikan BI Rate tidak serta-merta membuat pertumbuhan ekonomi melambat tajam. Menurut dia, langkah tersebut lebih bersifat menahan laju pertumbuhan agar tetap sehat sembari menjaga stabilitas eksternal.
Ia mencatat pertumbuhan kredit per April 2026 masih mencapai 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Maret sebesar 9,49 persen. Selain itu, BI juga masih mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit tahun ini di kisaran 8-12 persen serta menyediakan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp 424,7 triliun untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas.
"Dengan kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi 2026 masih berpeluang bertahan sedikit di atas 5 persen," ujar Josua.
Pandangan serupa disampaikan Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian. Menurut dia, inflasi masih relatif terjaga meskipun arahnya berada di rentang atas target BI.
"Kenaikan 50 bps menurut saya adalah sinyal bahwa BI mulai kembali ke pendekatan pre-emptive, front loading, dan ahead the curve seperti yang pernah dilakukan pada 2018," kata Fakhrul.
Ia menilai, langkah tersebut penting untuk menjaga ekspektasi inflasi jangka menengah agar tetap terkendali di tengah tekanan nilai tukar dan risiko imported inflation.
Langkah Tepat Jaga Kepercayaan Pasar
Fakhrul menilai, keputusan BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps merupakan langkah yang tepat untuk memulihkan kredibilitas kebijakan (policy credibility). Hal ini sekaligus memperkuat stabilitas rupiah yang sempat mengalami tekanan cukup besar dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut dia, menjaga stabilitas makroekonomi merupakan fondasi utama agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dalam jangka menengah.
"Saya melihat langkah BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps adalah langkah yang tepat untuk memulihkan policy credibility dan memperkuat stabilitas rupiah," ujar Fakhrul.
Selain itu, pasar saat ini sangat sensitif terhadap persepsi konsistensi kebijakan. Untuk itu, komunikasi antara BI dan pemerintah menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dampak Kenaikan BI Rate 50 Bps ke Masyarakat dan Dunia Usaha
Meski bertujuan menjaga stabilitas, kenaikan BI Rate tetap berpotensi mempengaruhi biaya pinjaman secara bertahap.
Josua menjelaskan, bunga deposito biasanya akan menyesuaikan lebih cepat dibandingkan bunga kredit karena perbankan perlu menjaga likuiditas agar dana masyarakat tidak berpindah ke instrumen lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi. Namun, kenaikan bunga kredit diperkirakan berlangsung lebih bertahap karena bank masih perlu menjaga permintaan kredit dan kualitas debitur.
Sektor yang dinilai paling sensitif terhadap kenaikan bunga antara lain properti, otomotif, konstruksi, perdagangan, UMKM, serta konsumsi berbasis cicilan. Masyarakat yang berencana mengambil KPR, kredit kendaraan, atau pembiayaan konsumsi lainnya berpotensi menghadapi bunga pinjaman yang lebih tinggi ke depan.
Meski demikian, kondisi likuiditas perbankan dinilai masih memadai. Data BI menunjukkan, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga mencapai 25,39 persen dan pertumbuhan dana pihak ketiga mencapai 11,39 persen pada April 2026. Kondisi tersebut dinilai memberi ruang bagi perbankan untuk tidak menaikkan bunga kredit secara agresif.
Fakhrul juga menilai transmisi kenaikan BI Rate ke bunga kredit tidak akan seagresif siklus sebelumnya, sebab dunia usaha dan masyarakat masih menghadapi tantangan daya beli.
"Kredit sedang melambat, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan perbankan juga menghadapi kompetisi likuiditas yang cukup ketat," kata dia.
Menurut Fakhrul, fokus utama saat ini tetap menjaga stabilitas rupiah terlebih dahulu agar tekanan terhadap inflasi dan pasar keuangan tidak semakin besar.
Di tengah ketidakpastian global, kedua ekonom sepakat bahwa langkah BI menaikkan suku bunga merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan inflasi yang masih terkendali, cadangan devisa yang tetap kuat, serta kebijakan makroprudensial yang tetap longgar, ruang pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih terjaga meskipun tantangan global meningkat.
