Kemenperin: Bullion Bank Bisa Bantu Jamin Bahan Baku Industri Perhiasan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bank emas atau bullion bank bisa membantu menjamin pasokan bahan baku bagi industri perhiasan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita membeberkan selama ini industri perhiasan membutuhkan kepastian pasokan emas, baik dari sisi jumlah maupun kualitas. Dia melihat potensi bullion bank untuk menjadi salah satu sumber bahan baku jika semakin banyak masyarakat yang menabung emas di bank emas.
“Sebenarnya harapannya industri perhiasan, mereka itu bisa dapat bahan baku dari sana, dari bullion bank,” kata Reni di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (23/7).
Dia menjelaskan, selama ini eksportir perhiasan kerap menerima pembayaran dalam bentuk logam mulia (LM), bukan uang tunai. Kondisi tersebut terjadi karena kebutuhan bahan baku emas masih belum sepenuhnya mudah dipenuhi di dalam negeri.
“Nah kalau LM-nya, bahan bakunya bisa didapat di dalam negeri, otomatis kan lebih murah, lebih terjamin, dari waktu kan dia lebih cepat kan,” katanya.
Meski demikian bullion bank saat ini masih menghadapi kendala belum terbentuknya kebiasaan masyarakat untuk menyimpan emas di bank emas. Salah satunya karena operasional bank emas yang tutup pada saat hari libur atau akhir pekan.
Menurut dia, kendala serupa pernah dirasakan perbankan saat belum banyak masyarakat yang mempercayakan uang tabungannya disimpan di bank.
Dia berharap, dengan banyaknya masyarakat yang menyimpan emas di bullion bank, maka nantinya emas tersebut dapat dikelola untuk memenuhi kebutuhan industri.
“Kepinginnya bullion bank juga emas-emas yang ada di masyarakat itu untuk menjamin, ditaruh lah di bullion bank. Termasuk salah satunya bullion bank kan itu, Pegadaian ya, Galeri24. Kepinginnya itu emas-emas kita yang di rumah itu sebenarnya, mau LM, mau perhiasan, taruh di sana, itu dia akan putarkan kebutuhannya untuk industri,” jelasnya.
Kemenperin Siapkan 100 IKM Masuk Program Industri Hijau, 5 Terbaik Dapat Bantuan Dana
Reni menuturkan Kemenperin saat ini juga tengah menyiapkan program pendampingan Industri Hijau. Nantinya Akan dipilih sebanyak 100 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang akan memperoleh pendampingan dan transfer pengetahuan mengenai penerapan Industri Hijau.
Sebanyak 100 IKM tersebut akan dikurasi menjadi 35 untuk mendapat pendampingan lanjutan pada tahun depan, sementara 5 IKM terbaik nantinya menerima bantuan pemerintah berupa dana untuk mempercepat transformasi usahanya.
“Dari 100 ini terpilih 35, ini akan kita lanjutkan untuk pendampingan di tahun depan. Nanti terpilih 5 akan diberikan reward bantuan pemerintah sejumlah uang, untuk dia memperbaiki ataupun dia mewujudkan apa yang sudah dia tulis di kertas kerjanya, untuk lebih akselerasi kegiatan usahanya,” jelas Reni.
Dalam tahap awal, Kemenperin akan memprioritaskan IKM yang menghasilkan limbah atau berlokasi di kawasan permukiman padat untuk mengikuti program IKM hijau ini.
“Mungkin nanti kita pilih dulu yang IKM yang ekstremnya mengeluarkan limbah, terus dia juga mungkin ada di lokasi pemukiman yang padat, jadi tidak nyaman lah untuk masyarakat di sana. Mungkin kriteria itu yang kami ambil,” ujarnya.
Meski demikian, menurut Reni saat ini banyak pengusaha IKM yang semakin sadar akan pentingnya penerapan industri hijau dalam menjalankan usahanya. Kemudian program pemberdayaan IKM Hijau digelar untuk memastikan upaya tersebut juga memberikan manfaat dari sisi ekonomi.
Dia juga menyebut Kemenperin akan menggodok skema insentif bersama Bank Indonesia dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat akses pembiayaan bagi IKM. Menurut Reni, akses pembiayaan masih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha skala kecil dan menengah.
“Jadi ada dari Bank Indonesia kemudian BRI, minimal bank himbara dulu untuk insentifnya bagaimana akses-akses kemudahan pembiayaan bisa juga dipercepat terutama untuk IKM,” jelasnya.
Reni mengatakan, bersamaan dengan peluncuran program tersebut, Kemenperin juga merilis buku saku implementasi IKM Hijau sebagai panduan bagi pelaku usaha. Menurut dia, buku saku itu disusun agar penerapan prinsip industri hijau lebih mudah dipahami dan diimplementasikan oleh IKM.
“Jadi hari ini juga kami meluncurkan buku saku implementasi untuk IKM Hijau tersebut dan juga buku programnya, jadi harapannya dengan adanya buku saku ini lebih implementatif, dipahami lebih mudah, jadi IKM itu bisa menerapkan aktivitas-aktivitasnya menuju IKM Hijau itu seperti apa,” kata Reni.
