Pemerintah Pangkas 240 BUMN per Juli 2026, Aset Negara Bisa Lebih Produktif

BP BUMN mencatat pemangkasan jumlah BUMN mencapai 240 entitas hingga Juli 2026, sebagai bagian dari upaya membangun struktur perusahaan yang lebih efisien, sehat, dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Transformasi BUMN terus berjalan melalui konsolidasi perusahaan dan optimalisasi pengelolaan aset negara. Hingga Juli 2026, sekitar 240 entitas BUMN telah dikonsolidasikan.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, membahas perkembangan merger pengelolaan aset BUMN. Dia memastikan memastikan proses integrasi aset berjalan sesuai rencana, sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan portofolio perusahaan negara secara menyeluruh.
“Kita ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujar Dony dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/7).
Pembahasan difokuskan pada progres integrasi pengelolaan aset negara agar lebih efisien, terkoordinasi, dan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset BUMN secara berkelanjutan.
Melalui pengelolaan yang semakin terintegrasi, aset-aset BUMN diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih produktif, memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendorong terciptanya nilai ekonomi yang lebih besar bagi negara.
Dony memastikan BP BUMN bersama Danantara terus mendorong konsolidasi dan optimalisasi pengelolaan aset sebagai bagian dari transformasi BUMN yang berkelanjutan.
Dengan pengelolaan aset yang semakin terintegrasi, BUMN diharapkan menjadi lebih efisien, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat.
