Kumparan Logo

Pramono Harap Purbaya Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 T

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jakarta Pramono Anung (kiri) saat di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
 Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jakarta Pramono Anung (kiri) saat di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera merampungkan kajian terkait rencana penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta senilai Rp 3,5 triliun. Permintaan itu disampaikan menyusul respons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mempertanyakan urgensi penerbitan obligasi di tengah besarnya dana kas yang masih dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

Pramono mengatakan, pihaknya mengapresiasi perhatian Kemenkeu terhadap rencana pembiayaan tersebut. Menurut dia, percepatan kajian diperlukan agar pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menyiapkan skema penerbitan obligasi.

“Kalau dilakukan kajian, kami terima kasih kepada Menteri Keuangan. Mohon kajiannya disegerakan,” kata Pramono kepada wartawan di Stasiun MRT Bundaran HI, Rabu (29/7).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan urgensi rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi. Menurut Purbaya, kondisi kas DKI Jakarta masih cukup kuat sehingga perlu dipastikan terlebih dahulu alasan penerbitan surat utang tersebut.

“Saya belum tahu, itu buat apa terbitkan obligasi? Kan uangnya banyak, masih berapa triliun itu nggak kepakai,” kata Purbaya Kamis (23/7).

Purbaya menilai kemampuan fiskal DKI Jakarta masih tergolong baik, sehingga dari sisi kredibilitas tidak menjadi persoalan. Namun, ia menekankan perlunya melihat kembali kebutuhan pembiayaan yang mendasari rencana penerbitan obligasi tersebut.

“Kalau kredibel seperti DKI uangnya banyak sebenarnya nggak bahaya. Cuma jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya nggak kepakai banyak, buat apa terbitkan bond? Tapi saya nggak tahu, nanti saya cek lagi sama mereka ya,” terang Purbaya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung peluncuran sistem pembayaran tiket dengan kartu kredit nirsentuh pada layanan MRT Jakarta di Stasiun MRT Bundaran HI, Rabu (29/7/2026). Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun dapat dilakukan mulai 2027. Pramono menyebut secara prinsip rencana tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Usulan penerbitan obligasi itu juga telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta dan kini masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.

Pramono menjelaskan, dana hasil penerbitan obligasi akan difokuskan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur dan layanan publik yang memiliki manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Yang pertama dari Kemenko Perekonomian secara prinsip telah menyetujui untuk obligasi daerah dan mudah-mudahan kita bisa terbitkan di tahun 2027. Nilainya Rp 3,5 triliun, penggunaannya untuk hal-hal yang bersifat mendasar dan jangka panjang untuk kepentingan publik,” kata Pramono usai menghadiri acara Capacity Building terkait Obligasi Daerah di Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Sejumlah proyek yang direncanakan dibiayai melalui obligasi daerah antara lain pembangunan LRT rute Manggarai-Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah, embung, hingga polder. Menurut Pramono, seluruh pembiayaan tersebut diarahkan untuk investasi publik yang memberikan manfaat dalam jangka panjang, bukan untuk belanja yang bersifat konsumtif.

“Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang, bukan untuk yang bersifat konsumtif,” ujarnya.

Ia menambahkan, persiapan penerbitan obligasi telah melalui pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain DPRD DKI Jakarta, Pemprov juga berkoordinasi dengan sejumlah lembaga yang memiliki pengalaman dalam penerbitan obligasi, seperti Bank Dunia, UNDP, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

Menurut Pramono, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan obligasi daerah berhasil diterbitkan pada 2027, maka DKI Jakarta akan menjadi pemerintah daerah pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi daerah.

“Sehingga dengan demikian kalau ini bisa tahun depan obligasi daerah terbit ataupun diluncurkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, ini menjadi obligasi yang pertama di Republik ini,” ucapnya.