Dilema Prioritas Negara: Pemulihan Ekonomi atau Insani

Nicholas Martua Siagian
Reformasi Birokrasi, Perbaikan Sistem, Pencegahan Korupsi, dan Inovasi
Konten dari Pengguna
2 Juli 2021 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nicholas Martua Siagian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pandemi COVID-19 Sumber: https://unsplash.com/photos/kVxhRBQUY2Q
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pandemi COVID-19 Sumber: https://unsplash.com/photos/kVxhRBQUY2Q
ADVERTISEMENT
Selain manusia disebut ‘homo socius’, manusia juga disebut sebagai ‘homo economicus’. Artinya bahwa manusia sebagai mahluk sosial dan ekonomi akan selalu memenuhi kebutuhannya secara rasional untuk mencapai kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan hidup. Berangkat dari teori ini, penulis ingin menjelaskan kepada pembaca tentang kebijakan penanganan COVID-19 saat ini.
ADVERTISEMENT
Pada 3 Juli 2021, Istana akan mulai memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Kebijakan ini semata-mata demi memutuskan penularan COVID-19. Adapun cakupan area PPKM Darurat meliputi 45 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 4 dan 76 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali. Selain karena ledakan kasus COVID-19, PPKM Darurat ini juga untuk merespons penyebaran varian baru virus corona yang begitu cepat.
‘PPKM Darurat, gelombang pekerja dirumahkan PHK siap-siap’, ‘Mal ditutup selama PPKM Darurat, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja  terpaksa PHK karyawan, ‘Bagus deh, kenapa ga dari dulu saja PPKM Darurat diberlakukan’. Berbagai tanggapan datang dari netizen kita. PPKM Darurat mungkin akan lebih membatasi kegiatan, namun mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dengan berlakunya PPKM Darurat, maka akan banyak aktivitas ekonomi yang mati. Pemerintah berencana membagikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam mengantisipasi dampak PPKM Darurat. Namun, apakah masyarakat kecil yang ekonominya terganggu mampu bertahan hidup hanya dari bantuan sosial saja? Mungkinkah bantuan sosial mampu menutupi kebutuhan pokok masyarakat? Tidak hanya kebutuhan pokok saja, masyarakat juga memiliki biaya yang harus dikeluarkan untuk hal tertentu. Belum lagi dampak PPKM Darurat ini yang akan memperbesar peluang PHK dan angka pengangguran. 
Oleh karena itu, penulis berharap apa pun kebijakan yang diambil oleh Pemerintah adalah hal yang harus kita hormati. Pemulihan ekonomi dan insani adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Bagaimanapun, kehidupan masyarakat tidak bisa lepas dari kehidupan ekonomi. Jadi, mari kita pergunakan PPKM Darurat ini semaksimal mungkin. Kita semua berharap PPKM Darurat mampu mengendalikan angka penyebaran virus COVID-19. Penulis juga berharap, setelah 18 hari PPKM Darurat, kita dapat kembali memberlakukan PPKM Mikro agar pemulihan COVID-19 juga dapat disertai dengan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat. Mari kita terapkan protokol kesehatan secara ketat dan mempercepat proses vaksinasi di masyarakat.
ADVERTISEMENT