Konten dari Pengguna

Penyuluh Antikorupsi: Tidak Sekadar Mendidik, Namun Merawat Integritas Bangsa

Nicholas Martua Siagian
Reformasi Birokrasi, Perbaikan Sistem, Keuangan Negara, Pencegahan Korupsi, dan Inovasi. Seorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghargaan dari Pimpinan KPK pada tahun 2021 sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif
26 Agustus 2024 11:23 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nicholas Martua Siagian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Penyuluh Antikorupsi. Sumber: Foto Pribadi Nicholas Martua Siagian pada Hakordia 2021 di ACLC KPK.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penyuluh Antikorupsi. Sumber: Foto Pribadi Nicholas Martua Siagian pada Hakordia 2021 di ACLC KPK.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari ini masyarakat dihadapkan berbagai masalah mulai dari akrobat dalam proses revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang secara spontan bisa disepakati hanya dalam hitungan jam pasca dibacakannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut mengabulkan sebagian permohonan terkait ambang batas calon kepala daerah, dan juga menetapkan terkait persyaratan suara sah yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk mendaftarkan calon kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk di wilayah tersebut. Alih - alih mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, tidak lama berselang kemudian terjadi pembahasan revisi Pilkada yang mengesampingkan isi putusan tersebut. Praktik ini merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan manifestasi dari supremasi hukum dan perlindungan terhadap konstitusi sebagai dasar tertinggi dalam kehidupan bernegara. Sebagai lembaga peradilan yang dibentuk berdasarkan amanat konstitusi, putusan MK bersifat final dan mengikat, yang berarti tidak ada upaya hukum lebih lanjut yang dapat diajukan terhadap putusan tersebut. Ketaatan terhadap putusan MK bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga bagian dari penghormatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum. Setiap pihak, baik pemerintah, lembaga negara, maupun masyarakat, harus tunduk dan patuh pada putusan ini demi menjaga stabilitas hukum serta mencegah terjadinya ketidakpastian hukum yang dapat merusak tatanan demokrasi. Penolakan atau pembangkangan terhadap putusan MK akan berdampak buruk bagi kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia, serta dapat menciptakan preseden yang berbahaya bagi tegaknya supremasi hukum. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menghormati dan melaksanakan putusan MK sebagai wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini.
ADVERTISEMENT
Mirisnya lagi, per 1 Juli tahun 2024, berdasarkan data yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 100 tersangka korupsi sepanjang tahun 2024 dimana dari 100 tersangka secara keseluruhan, pelaku tindak pidana korupsi yang paling banyak adalah pejabat negara, mulai dari eselon I hingga eselon IV. Bahkan, korupsi di Indonesia telah menjadi fenomena yang mengakar dalam berbagai lapisan masyarakat, pemerintahan, dan sektor swasta. Sebagai salah satu negara dengan potensi sumber daya alam yang melimpah dan populasi besar, Indonesia sebenarnya memiliki semua prasyarat untuk tumbuh menjadi negara yang kuat secara ekonomi dan politik. Namun, korupsi yang tumbuh subur menjadi salah satu hambatan terbesar bagi kemajuan tersebut. Korupsi tidak hanya mencakup penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi di tingkat elit, tetapi juga meluas hingga ke birokrasi sehari-hari yang melibatkan pegawai pemerintah, aparat penegak hukum, dan bahkan sektor swasta. Praktek seperti suap, kolusi, dan nepotisme telah membudaya, membuat masyarakat cenderung melihat korupsi sebagai sesuatu yang biasa atau dianggap rasional.
ADVERTISEMENT
Akibat dari masalah tersebut membuat ketidakstabilan politik yang bermuara secara signifikan pada minat investor untuk masuk ke Indonesia. Ketika stabilitas politik terganggu, keadaan ini meningkatkan ketidakpastian terkait kebijakan ekonomi, regulasi, serta keamanan berinvestasi. Akibatnya, investor mungkin merasa ragu untuk menanamkan modal karena risiko yang lebih tinggi dan ketidakpastian mengenai hasil investasi mereka. Selain itu, regulasi yang sering berubah-ubah tanpa adanya kepastian jangka panjang turut memperburuk persepsi investor. Kebijakan yang berubah-ubah dapat menyebabkan ketidakpastian dalam hal perizinan, pajak, dan peraturan investasi, yang pada akhirnya membuat investor memilih negara lain dengan lingkungan politik yang lebih stabil dan dapat diprediksi.
Di tengah ketidakstabilan politik dan ekonomi yang terus melanda Indonesia, krisis integritas bangsa kian nyata. Ketidakstabilan ini diperburuk oleh lemahnya fondasi moral dan etika dalam tata kelola pemerintahan dan masyarakat. Korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan telah menjadi momok yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi-institusi negara, termasuk lembaga legislatif, eksekutif, hingga yudikatif. Krisis integritas ini tidak hanya mencerminkan masalah di tingkat elit, namun juga meluas ke berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Ketika kebijakan ekonomi gagal menciptakan kesejahteraan yang merata, celah untuk melakukan penyimpangan semakin terbuka lebar. Sektor-sektor yang seharusnya menjadi pilar penegak integritas, seperti pendidikan dan hukum, justru seringkali terseret dalam pusaran krisis tersebut. Dalam situasi seperti ini, bangsa menghadapi tantangan besar untuk menemukan kembali jati dirinya yang berlandaskan pada nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan dedikasi terhadap kepentingan umum. Krisis integritas bangsa harus dilawan dengan pendekatan komprehensif, mulai dari penguatan lembaga pengawasan, peningkatan transparansi, hingga penanaman nilai-nilai integritas sejak dini di semua tingkatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Integritas sebagai fondasi dari kepercayaan publik memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pemerintahan, bisnis, dan masyarakat bertindak dengan jujur dan transparan. Penyuluh antikorupsi harus mengingatkan semua pihak bahwa tanpa integritas, keadilan, dan kemajuan tidak dapat terwujud. Mereka perlu menekankan bahwa tindakan korupsi bukan hanya merugikan individu atau kelompok tertentu, tetapi juga menghambat kemajuan negara secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Pendidikan integritas memainkan peran yang sangat krusial dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Dengan membekali generasi muda dengan nilai-nilai integritas, kita menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan yang mereka ambil harus berdasarkan pada prinsip kebenaran dan keadilan. Ini bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga tentang memiliki rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap masyarakat dan negara. Ketika integritas menjadi bagian dari budaya, kita menciptakan lingkungan di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi norma. Ini berdampak positif pada berbagai aspek kehidupan berbangsa, mulai dari pemerintahan yang bersih dan efektif, hingga sektor swasta yang beroperasi dengan etika tinggi. Keberadaan integritas yang kuat di setiap level masyarakat membantu mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, yang sering kali menghambat kemajuan dan menciptakan ketidakadilan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, setiap insan harus menjadi penyuluh antikorupsi yang mengingatkan satu sama lain, bahwa masa depan bangsa Indonesia ada pada generasi saat ini. Integritas mengajarkan untuk menilai situasi secara kritis, membuat keputusan yang etis, dan menghadapi tantangan dengan prinsip yang teguh. Dengan menanamkan nilai-nilai integritas pada generasi mendatang, kita memastikan bahwa mereka akan menjadi bagian dari masyarakat yang lebih adil dan transparan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan Indonesia, yang akan menghasilkan bangsa yang lebih berdaya saing, harmonis, dan berkelanjutan.