Konten dari Pengguna

Ritual Rambu Solo’ dalam Candaan Pandji Pragiwaksono

Nicolas Dammen

Nicolas Dammen

Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Advokat, Auditor Hukum, Mediator, Pengurus Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Mahasiswa Magister Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nicolas Dammen tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebuah arak-arakan pengantar jenazah pada sebuah ritual rambu solo' (ritual pemakaman) di Lampio, Sangalla', Tana Toraja. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah arak-arakan pengantar jenazah pada sebuah ritual rambu solo' (ritual pemakaman) di Lampio, Sangalla', Tana Toraja. (Foto: Istimewa)

Ketika video lawas stand up comedy Pandji Pragiwaksono kembali viral di media sosial, publik Toraja kembali dihadapkan pada dilema lama, antara kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap kebudayaan. Dalam video tersebut, Pandji menyinggung kebiasaan masyarakat Toraja yang tidak langsung menguburkan jenazah, tetapi terlebih dahulu menyemayamkannya di rumah hingga waktu Rambu Solo’ tiba.

Lawakan itu mungkin terdengar ringan bagi sebagian penonton di kota-kota besar, tetapi bagi masyarakat Toraja, praktik tersebut bukan sekadar tradisi unik, melainkan bagian dari sistem kosmologi dan spiritualitas yang mendalam.

Konteks Budaya: Hidup dan Mati yang Saling Bertautan

Prof. C. Salombe, guru besar Universitas Hasanuddin, menjelaskan bahwa dalam pandangan hidup orang Toraja, kematian bukanlah akhir melainkan transisi eksistensial. Menurut Salombe, selama upacara Rambu Solo’ belum dilaksanakan, orang yang meninggal dianggap masih to makula’—orang sakit, bukan arwah. Jenazah yang disemayamkan bukan “mayat yang ditunda”, melainkan sosok yang masih memiliki status sosial di dalam rumah tangga.

Dalam cara pandang ini, roh dan tubuh tidak berpisah seketika. Roh membutuhkan ritus, doa, dan pengantar simbolik menuju dunia roh (puya). Karenanya, keluarga memperlakukan jenazah dengan hormat: tetap diberi pakaian, disapa, bahkan diajak berbincang dalam kesunyian rumah.

Rambu Solo’: Antara Ritual, Sosial, dan Spiritualitas

Antropolog Hetty Nooy-Palm dalam The Sa’dan Toraja: A Study of Their Social Life and Religion (1979) menulis bahwa Rambu Solo’ bukan hanya upacara kematian, melainkan juga peristiwa sosial yang memperkuat jaringan kekerabatan dan mengatur kembali keseimbangan sosial melalui ritus kolektif.

Upacara ini memerlukan waktu dan kesiapan kolektif. Persiapan bisa berlangsung berbulan-bulan atau bertahun-tahun, tergantung pada posisi sosial dan kemampuan ekonomi keluarga. Maka, jenazah disemayamkan menunggu waktu upacara bukan karena kelalaian, tetapi karena Rambu Solo’ menuntut harmoni antara spiritualitas, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap leluhur.

Tradisi yang Sering Disalahpahami

Drs. L.T. Tangdilintin, dalam Kebudayaan Toraja (1978), menulis bahwa kesalahpahaman terhadap Toraja kerap muncul dari pandangan luar yang menilai berdasarkan standar modernitas perkotaan. Menurut Tangdilintin, bagi orang luar, apa yang dianggap ‘aneh’ sering kali hanyalah hasil dari perbedaan kerangka berpikir tentang hidup dan mati.

Pernyataan itu terasa relevan ketika kita menonton ulang materi Pandji. Humor memang sarana kritik sosial, tetapi ketika bersentuhan dengan sistem kepercayaan, batas etika menjadi tipis. Yang sakral bisa dengan mudah tergelincir menjadi bahan tertawaan, jika konteks spiritualnya diabaikan.

Batas Demarkasi antara Humor dan Kesakralan

Dalam setiap kebudayaan, selalu ada batas demarkasi yang memisahkan antara yang boleh ditertawakan dan yang harus dihormati. Di Toraja, kematian bukan ruang untuk kelakar, melainkan momen untuk merawat kesedihan secara kolektif. Humor yang menyentuh wilayah sakral tanpa pemahaman nilai lokal berpotensi melukai bukan hanya perasaan, tetapi juga memudarkan makna simbolik dari ritus itu sendiri.

Pandji, sebagai komika, tentu berhak menyoroti fenomena sosial. Namun ketika bahan humornya menyentuh ritus keagamaan, ia memasuki wilayah yang menuntut cultural empathy—empati budaya. Dalam tradisi Toraja, Rambu Solo’ adalah ekspresi religiusitas yang mengikat manusia dengan leluhurnya. Mengubahnya menjadi punchline berarti melewati garis halus antara kebebasan dan kesakralan.

Sosiolog Clifford Geertz pernah menulis bahwa humor dan ritual sama-sama mencerminkan “cara manusia memahami absurditas hidup.” Namun, yang membedakan keduanya adalah niat: ritual bertujuan menguatkan makna hidup; humor cenderung mendekonstruksi makna itu. Di titik inilah, kita membutuhkan kebijaksanaan untuk mengetahui kapan tertawa adalah bentuk pemahaman, dan kapan tertawa justru menjadi bentuk pengabaian.

Menertawakan atau Memahami?

Dalam konteks pluralitas Indonesia, seni pertunjukan harus berjalan beriringan dengan etika lintas budaya. Humor seharusnya membuka ruang dialog, bukan menutupnya dengan stereotip. Pandji tentu tidak sendirian; banyak komedian lain pun kerap menjadikan adat, agama, atau etnis sebagai bahan. Tapi ketika bahan itu berasal dari ruang sakral, tuntutan riset dan sensitivitas menjadi mutlak.

Prof. Salombe pernah menegaskan, orang Toraja tidak takut mati, karena mereka tidak percaya kematian memutuskan kasih. Di sini kita melihat, apa yang dianggap lucu dari luar, sebenarnya adalah bentuk kasih yang dipanjangkan melampaui hidup.

Penutup: Mengembalikan Rasa Hormat

Kritik terhadap Pandji bukan seruan untuk membungkam humor, melainkan ajakan untuk menumbuhkan rasa hormat dalam tawa. Seperti pesan leluhur Toraja "Tondokna to dolo’ lan sangngan to lino" artinya "dunia orang mati dan dunia orang hidup saling bertautan".

Kita boleh tertawa, tetapi tidak di atas kesakralan orang lain. Sebab ketika tawa kehilangan empati, ia berhenti menjadi seni, dan berubah menjadi kebisingan tanpa makna. []