Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Simcard 'Bodong' Disorot Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkomdigi
6 November 2024 12:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari nicolas dammen tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Frederik Kalalembang, anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil Sulsel III, menyoroti maraknya penggunaan simcard provider dalam tindak pidana ITE maupun judi online. Hal tersebut diungkap Frederik Kalalembang dalam rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkomdigi pada Selasa, 5 November 2024. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB, turut hadir mendampingi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dalam rapat tersebut kedua Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo serta dua Dirjen.
ADVERTISEMENT
Isu yang paling disorot dalam rapat tersebut adalah judi online. Para anggota Komisi I menghujani Menteri Komdigi dengan pertanyaan seputar isi judi online tersebut, namun Menteri Komdigi tak bisa menjawab detail pertanyaan tersebut karena dirinya baru menjabat Menkomdigi ketika terjadi penangkapan belasan pegawai di kementerian tersebut oleh Bareskrim Polri pada 31 Oktober 2024 di Bekasi, Jawa Barat. "Situasinya sunggu mencekam, sekitar lima puluhan penyidik Bareskrim Polri masuk ke kantor Kemenkomdigi. Kami saja belum mengetahui siapa-siapa pegawai kami yang ditangkap Bareskrim karena rilisnya hanya menyebutkan inisial-inisial, namun sayangnya masih susah kami deteksi karena banyak pegawai yang memiliki inisial nama yang sama," ujar Meutya Hafid berusaha menggambarkan situasi yang dialaminya di Kemenkomdigi.
Dalam kesempatan tersebut, Frederik Kalalembang, pertama-tama menyampaikan bahwa kejadian penangkapan belasan pegawai Kemenkomdigi adalah justru harus dilihat dari sisi positif juga, "Saya menganggap ini sebagai barokah, Ibu Menteri, bayangkan kalau Ibu sudah sempat satu tahun menjabat baru kasus ini terungkap, bayangkan bagaimana rasanya," kata Frederik Kalalembang memberi semangat kepada Menteri Komdigi yang pada periode lalu menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Frederik Kalalembang, menyoroti secara serius modus judi online menggunakan pulsa celuler yang memanfaatkan kerentanan perlindungan data pribadi. "Tolong agar Ibu Menteri mendalami modus judi online yang menggunakan pulsa, karena ada juga praktik judi online menggunakan pulsa, jadi setiap kali orang mau main judi, harus mentransfer pulsa. Informasinya salah satu bandar judi menampung uang hasi judi online di dalam simcard provider sebanyak 20 ribu simcard, tiap simcard berisi sampai Rp9 juta, jadi total untuk satu bandar saja sudah Rp180 miliar untuk satu kali permainan. Bandar judi lalu membutuhkan jasa gamers untuk mencaikannya dengan fee mencapai 20% persen," ungkap Frederik yang merupakan purnawirawan jenderal Polri.
Maraknya judi online menggunakan pulsa menurut Frederik Kalalembang adalah karena banyaknya simcard bodong yang beredar. "Informasinya ada sekitar 150 juta simcard, namun yang beredar di masyarakat ternyata sekitar 450 juta simcard, jadi ada sekitar 300 juta simcard yang berada di luar kendali. Banyak kita jumpai simcard data yang sudah diaktifkan menggunakan data orang lain, jadi sangat mudah digunakan untuk tujuan kejahatan dan menyulitkan untuk dideteksi karena simcard didaftar menggunakan data orang lain," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Frederik Kalalembang berharap Kemenkomdigi dapat memperketat pengawasan dan penertiban kepada provider-provider yang selama ini membiarkan simcard diisi menggunakan data orang lain alias 'simcard bodong'.