Konten dari Pengguna

Pembatasan Penjualan Produk Impor oleh E-Commerce

Niki Lionita
Mahasiswi Akuntansi Universitas Pamulang
6 Oktober 2021 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Niki Lionita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sumber : Pixabay.com
Kegiatan jual beli kini semakin mudah seiring dengan berkembangnya teknologi. Saat ini sudah tersedia banyak platform untuk menunjang kegiatan jual beli secara online, sehingga konsumen tak perlu lagi mengunjungi pasar atau toko. Tak hanya di dalam negeri saja, konsumen juga dapat membeli produk impor tanpa harus mengunjungi negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Saat hendak membeli barang, konsumen memilih barang yang berkualitas tinggi dengan harga murah yang biasanya berasal dari China. Tak perlu diragukan lagi, China memang satu-satunya negara yang dapat membuat produk bagus dengan harga murah. Namun salah satu situs jual beli online yaitu Shopee sudah membatasi penjualan produk impor buatan China dan Korea Selatan. Alasannya karena produk impor dapat menarik minat konsumen daripada produk dalam negeri. Tentunya hal tersebut dapat membunuh UMKM di Indonesia.
Setelah diberlakukan pembatasan penjualan produk impor oleh Shopee, beberapa penjual dari China membuka toko lokal di Indonesia dengan tujuan agar tetap bisa menjual produknya di Indonesia. Salah satunya yaitu aimeibeauty yang membuka toko di Indonesia bernama aimeibaju.id dan kini berganti nama menjadi aimeistyle.
ADVERTISEMENT
Meskipun beberapa penjual asing telah membuka toko lokal di Indonesia hal itu tidak membuat toko-toko di Indonesia tumbang, sebab saat ini sudah banyak toko-toko lokal yang menjual produk dengan kualitas premium. Hal ini dapat membuat konsumen beralih pada produk lokal sehingga UMKM di Indonesia dapat bersaing dengan penjual asing dalam menawarkan produknya.