Melindungi Anak di Sekolah Tugas Kita Semua

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Nida Destiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bel sekolah yang seharusnya menjadi tanda dimulainya kegiatan belajar, justru malah menjadi momen yang menakutkan bagi sebagian siswa. Masih banyak anak yang merasa takut dan tidak nyaman ketika berada di sekolah karena mengalami berbagai perlakuan yang tidak menyenangkan dari teman-temannya.
Namun, terkadang pihak sekolah kurang menanggapi kejadian seperti ini. Banyak juga yang menganggap bahwa masalah tersebut sebagai hal biasa sehingga, menunggu psiswa untuk melapor terlebih dahulu. Padahal, sekolah seharusnya memiliki peran aktif dalam mengawasi dan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi semua siswa.
Banyaknya masalah seperti ini menunjukan bahwa dunia pendidikan kita masih memiliki tantangan yang besar. Maka dari itu, untuk menciptakan ruang belajar yang nyaman dan sehat, pihak sekolah perlu memiliki kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kenyamanan siswa. Pengawasan yang kuat dan perhatian terhadap kondisi sosial siswa juga sama pentingnya dengan pencapaian nilai akademik.
Kondisi ini menunjukan bahwa dunia pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya mampu menjalankan perannya secara optimal. Padahal, seperti yang dijelaskan oleh Yasin (2015):
"Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan kualitas pendidikan yang sekarang ini sedang menjadi sorotan dan harapan banyak orang di Indonesia. Wujud dari proses pendidikan yang paling riil terjadi di lapangan dan bersentuhan langsung dengan sasaran adalah berupa kegiatan belajar mengajar pada tingkat satuan pendidikan. Kualitas kegiatan belajar mengajar atau sering disebut dengan proses pembelajaran tentu saja akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan yang output-nya berupa sumber daya manusia".
Sering kali evaluasi yang dilakukan di sekolah hanya fokus pada kelengkapan administrasi atau akreditasi, tanpa benar-benar melihat bagaimana suasana sehari-hari di dalam lingkungan belajar. Padahal, rasa aman dan nyaman adalah fondasi penting agar siswa bisa berkembang secara maksimal, baik secara akademik maupun emosional.
Kondisi ini menunjukan bahwa dunia pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya mampu menjalankan perannya secara optimal. Padahal, seperti yang dijelaskan oleh Muhammad Khadafi:
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan kualitas pendidikan yang sekarang ini sedang menjadi sorotan dan harapan banyak orang di Indonesia. Wujud dari proses pendidikan yang paling riil terjadi di lapangan dan bersentuhan langsung dengan sasaran adalah berupa kegiatan belajar mengajar pada tingkat satuan pendidikan. Kualitas kegiatan belajar mengajar atau sering disebut dengan proses pembelajaran tentu saja akan berpengaruh terhadap mutu pendidikan yang output-nya berupa sumber daya manusia.
Menurut john Dewey, yang dikutip oleh yang dikutip oleh (Toharudin, 2022), perubahan dalam pendidikan hanya dapat terjadi melalui evaluasi yang cermat terhadap sistem yang ada. Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa perubahan dalam sistem pendidikan sebaiknya tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa melalui proses evaluasi yang menyeluruh, terutama terkait isu kekerasan di lingkungan sekolah. Kekerasan yang terjadi antar siswa maupun antara siswa dan pendidik masih menjadi persoalan serius yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Apabila kekerasan di lingkungan pendidikan terus dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, hal ini dikhawatirkan akan memperkuat budaya kekerasan dan memperdalam luka psikologis bagi para korban. Oleh karena itu, sebelum melakukan perubahan apapun dalam sistem pendidikan, penting untuk terlebih dahulu mengevaluasi mekanisme pengawasan yang ada. Termasuk didalamnya cara guru dalam menangani konflik serta upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Sayangnya, proses refleksi semacam ini masih jarang dilakukan secara mendalam. Evaluasi yang dilakukan sering kali lebih berfokus pada pemenuhan persyaratan administratif, daripada benar-benar diarahkan untuk memperbaiki budaya dan suasana pendidikan itu sendiri.
"Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHR) 2021, 3 dari 10 anak perempuan dan 2 dari 10 anak laki-laki mengalami kekerasan” (Bintari, 2022). Sedangkan, menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang dikutip oleh Gautama and Yasir (2025) , pada tahun 2024 terdapat 573 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Adapun kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual dengan jumlah kasus mencapai 42 persen, kasus perundungan dan bully 31 persen, kekerasan fisik 10 persen, kekerasan fisik 11 persen, dan kebijakan diskriminatif 6 persen.
Tingginya angka kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan menunjukkan perlunya peningkatan sistem dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan anak selama proses pembelajaran. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang kondusif bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang dengan nyaman. Namun, beberapa tantangan seperti pengawasan yang perlu ditingkatkan, keberadaan budaya kekerasan yang kurang mendapatkan perhatian, serta kesadaran bersama dari seluruh pihak di lingkungan pendidikan, masih perlu menjadi fokus perhatian bersama. Dengan perbaikan dan kerja sama yang lebih optimal, diharapkan sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak.
Ketika terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, tidak jarang pihak sekolah cenderung menghindari untuk membahasnya secara terbuka. Beberapa alasan yang sering disampaikan adalah karena banyaknya jumlah siswa atau karena korban tidak menyampaikan laporan. Alasan-alasan ini kerap digunakan sebagai penjelasan atas kendala pengawasan yang ada di sekolah. Padahal, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik semata, tetapi juga dari sejauh mana sekolah mampu menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan emosional dan sosial para siswanya.
Dengan adanya permasalahan kekerasan di lingkungan pendidikan menunjukkan betapa pentingnya perubahan yang mendasar dalam pendekatan terhadap penjaminan mutu pendidikan. Sekolah perlu melakukan evaluasi terhadap aspek budaya, etika, dan perlindungan anak. Guru dan tenaga pendidik perlu untuk lebih peka dalam mendeteksi kekerasan agar dapat membangun suasana sekolah yang lebih ramah anak. Dalam membuat alur pelaporan kekerasan, pihak sekolah perlu membuat aturan yang sederhana dan cepat ditangani.
Selain itu, pihak sekolah perlu untuk membangun komunitas yang diikuti oleh orang tua, siswa, dan tenaga pendidik dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah. Anak-anak harus diberi pemahaman bahwa suara mereka akan didengar dan pelaku akan mendapatkan konsekuensi yang berat. Pendidikan terkait anti kekerasan, empati, dan resolusi konflik harus dimasukkan dalam kurikulum harian, bukan hanya sekedar agenda tahunan.
