Prodi Ilmu Komunikasi President University Kembangkan Jurnal Sebagai Syarat S1

Konten dari Pengguna
27 April 2018 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Niken Septiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
President University, Cikarang - Tugas akhir menjadi hal yang dinanti bagi semua mahasiswa yang berada di tingkat semester akhir. Ya, siapa yang tidak tahu dengan Skripsi. Skripsi adalah suatu karya ilmiah yang wajib dibuat oleh seorang mahasiswa sebagai syarat untuk menyelesaikan studi program S1 guna mendapatkan gelar sarjana. Berbeda dengan Tugas Akhir pada umumnya, Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi President University mengembangkan Jurnal sebagai syarat bagi mahasiswa untuk mendapatkan gelar sarjana. Jurnal ini mulai dikembangkan pada tahun 2014 saat menjelang Akreditasi Prodi Komunikasi. Jurnal merupakan hasil penelitian berbentuk pamflet berisi poin terpenting yang diambil dari data penelitian dan diminati oleh orang banyak saat diterbitkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Prodi Komunikasi, Dindin Dimyati mengatakan "Tujuan dari Jurnal ini ya selain untuk tugas akhir mahasiswa, juga untuk publikasi Prodi saat menjelang Akreditasi Prodi Komunikasi," tuturnya pada hari Rabu (25/4) di President University.
Dengan Jurnal, mahasiswa diharapkan dapat belajar memahami karya tulis ilmiah dan dapat mendorong kolaborasi antara dosen dengan mahasiswa tampil di konferensi.
"Awalnya memang Jurnal ini dikembangkan sejak 2014 saat menjelang Akreditasi, tetapi diharapkan juga mahasiswa dapat belajar karya tulis ilmiah dan sebagai dorongan antara dosen dengan mahasiswa untuk tampil di conference," tutur Dindin.
Penilaian yang dilakukan oleh penguji saat mahasiswa melakukan sidang dengan jurnal, tidak jauh berbeda seperti penilaian saat dengan menggunakan skripsi.
"Untuk penilaian terhadap mahasiswa dengan jurnalnya saat sidang tidak berbeda dengan skripsi yaitu tetap menyerahkan Jurnal secara hard copy dan soft copy untuk di presentasikan di hadapan jajaran penguji," tutup Dindin dalam mengakhiri perbincangan.
ADVERTISEMENT