Optimisme Ramalan Asuransi Pasca Pandemi

niko bachtiar
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
Konten dari Pengguna
2 November 2020 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari niko bachtiar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
(freepik.com)
zoom-in-whitePerbesar
(freepik.com)
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, asuransi kesehatan perlu dibeli karena sejatinya ada beberapa risiko yang tidak bisa dihindari, namun dapat diantisipasi. Namun demikian, sebaiknya setiap orang wajib memiliki jaminan kesehatan sejak lahir. Salah satunya asuransi. Menurut Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) industri asuransi jiwa membayar klaim asuransi kesehatan mengalami kenaikan dari 2018-2019 sebesar 23,6 persen pada pasca pandemi. hal tersebut terbukti bahwa masyarakat sudah mulai sadar dalam menjamin kesehatan.
ADVERTISEMENT
Namun, saat pandemi covid-19 industri mengalami penurunan. Menurut pengawas Eksekutif OJK Rianto mengatakan premi industri asuransi tercatat per Agustus 2020 Rp176,32 triliun. Angka itu turun 6,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp187,70 triliun.
Berdasarkan data statistik OJK, asuransi mengalami penurunan dilihat dari per 2019 asuransi jiwa, premi Rp120,84 triliun turun per 2020 menjadi Rp109,60 triliun. Per 2019 asuransi umum, premi berkurang dari Rp51,68 triliun sedangkan per 2020 menjadi Rp49,29 triliun. Akan tetapi untuk premi reasuransi naik per 2019 Rp15,17 triliun per 2020 menjadi Rp17,42 triliun. Selain itu aset industri asuransi juga mengalami penurunan Per Agustus 2019 1,04 persen dari Rp720,84 triliun menjadi Per Agustus 2020 Rp713,29. Penurunan aset industri asuransi ini tidak lepas dari merosotnya kinerja investasi. Kedudukan asuransi antara 2019 dibandingkan 2020 kemungkinan mengalami penurunan. Disebabkan karena kondisi covid-19 sekarang. Kemungkinan berefek pada investasi karena instrumen investasi di pasar modal sebagian besar merosot.
ADVERTISEMENT
LPPI Anggota Dewan Komisioner mengatakan bahwa beberapa negara sudah sadar akan pentingnya asuransi yaitu negara Thailand sudah mencapai 4,99%, Malaysia 4,72% dan Vietnam 2,24%,. Jika dikaitkan dengan negara Indonesia, daya saing dalam asuransi masih sangat minim. Apalagi jika Indonesia dibandingkan di Regional ASEAN, penetrasi asuransi di Indonesia masih kurang dari 2%. Selain itu, OJK juga mencatat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah yakni 2,92 persen per 31 Agustus 2020. Detailnya, penetrasi asuransi jiwa sebesar 1,1 persen dan asuransi umum 0,44 persen. Dalam penetrasi asuransi sosial di Indonesia sebesar 1,31 persen dan asuransi wajib 0,07 persen.
Dari pernyataan di atas terlihat bahwa pemerintah Indonesia belum maksimal dalam mengelola atau meningkatkan perasuransian di Indonesia. Karena beberapa kendala yang dialami yaitu Pertama, rendahnya literasi asuransi. Rendahnya literasi masyarakat terhadap asuransi menjadi persoalan utama bagi para pengusaha perusahaan asuransi, hal ini disebabkan karena masyarakat belum mengenal produk-produk asuransi serta manfaat kedepanya. Kedua, rendahnya penetrasi asuransi secara umum tidak terlihat beranjak naik rendahnya penetrasi asuransi kemungkinan disebabkan oleh faktor tingkat pendidikan yang masih rendah dan pemahaman akan kebutuhan asuransi di masyarakat menjadi tantangan tersendiri untuk meningkatkan penetrasi pasar dan terakhir. Ketiga, kurangnya memanfaatkan teknologi dan belum mengikuti perkembangan zaman. Pengguna internet Indonesia mencapai 175,3 juta atau 64% dari total penduduk Indonesia. Dilihat dari total pengguna internet indonesia yang angkanya lumayan signifikan, disini industri asuransi dapa memperkenalkan produknya dengan menggunakan media sosial.
ADVERTISEMENT
Apalagi dengan adanya pandemi covid-19, aset perusahaan industri asuransi menurun disebabkan beberapa hal yaitu adanya PSBB membuat perlambatan premi terhadap asuransi, Hasil investasi yang menurun signifikan muncul karena kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif. Hal ini ditandai dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9 persen. Dilihat pada saat pasca pandemi memang industri asuransi mengalami peningkatan, akan tetapi lama kelamaan industri asuransi jatuh menurun dari tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, industri asuransi harus membuat penyesuaian strategi bisnis dalam jangka pendek hingga menengah.
Dalam pemanfaatan teknologi informasi secara optimal. Pemanfaatan teknologi sangat berpengaruh dalam: Pertama, mendukung operasional usaha di tengah kondisi kerja di rumah atau work from home (WFH). Kedua, pemanfaatan teknologi dapat menjaga interaksi antara perusahaan industri asuransi dengan konsumen, baik itu nasabah maupun calon nasabah. Mengingat kondisi saat ini yang tidak memungkinkan untuk bertatap muka dalam pemasaran asuransi menjadi sulit dilakukan. Maka dari itu seharusnya industri asuransi lebih jeli dalam memaknai sebuah peluang, apalagi saat pandemi ini merupakan sebuah momentum yang tepat bagi pelaku industri asuransi dalam meningkatkan inklusinya.
ADVERTISEMENT