Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kaum Sodom Merusak Anak Bangsa
17 Oktober 2024 16:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Nilam Alfa Salmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Adanya teknologi dan media sosial yang berkembang pesat, banyak masyarakat menggunakan media sosial untuk berbagi informasi. Media berita pun menggunakan media sosial untuk berbagi beritanya. Masyarakat lebih tertarik bermain media sosial guna untuk hiburan serta informasi terbaru. Hal-hal yang tidak diketahui oleh masyarakat awam pun terkadang muncul di media sosial. Bebasnya masyarakat menggunakan media sosial, kaum minoritas seperti kaum pelangi atau LGBTQ sudah mulai berani menunjukkan identitasnya melalui akun media sosialnya.
ADVERTISEMENT
Walaupun sudah mulai berani muncul sebagai kaum minoritas di media sosial, dalam realita sosial masih banyak pula yang menjalin hubungan secara diam-diam. Secara hukum Indonesia, LGBTQ tidak diakui. Hingga kaum tersebut dilabeli sebagai kaum minoritas dan masyarakat umum mayoritas belum menerima mereka secara terbuka. Selain melanggar agama, LGBTQ itu suatu penyimpangan seksual.
Ada perempuan yang menjadi korban gagal dalam pernikahan oleh kaum Sodom. Pernah ramai di media sosial tentang seorang wanita yang baru menikah dengan pernikahan seumur jagung sudah cerai dikarenakan mengetahui bahwa suaminya itu homo. Suaminya telah menipu keluarganya dengan pernikahan untuk menutupi kedoknya sebagai orang yang penyuka sesama jenis. Hal itu tentunya menyakiti dan merugikan istri serta keluarganya. Bahkan keluarga suaminya pun baru mengetahui setelah perceraian itu.
ADVERTISEMENT
Mengingat sudah mulai banyaknya kaum pelangi di media sosial, dan juga kaum Sodom sudah mulai marak di Indonesia. Kini, ada berita mengenai kaum Sodom yang meresahkan masyarakat. Ada dua berita baru mengenai kasus pedofilia Sodom dalam panti asuhan Yayasan Darussalam An-nur di Kunciran Indah, Tangerang. Pelaku pelecehan ada 3 yakni Sudirman selaku pendiri panti dan dua pengurus yang bernama Yusuf dan Yandi. Disinyalir ada 23 korban dan korban pelecehan yang paling kecil berusia 7 tahun. Diketahui korban dirudal paksa setelah sholat tahajud bahkan ada yang sedang sakit digilir secara bergantian oleh pimpinan/pendiri panti dan pengurus panti. Dalam panti itu, anak-anak didoktrin bahwa melakukan hubungan seksual sesama sejenis itu hal normal. Bahkan anak-anak mulai menularkannya pada teman pantinya dan mempraktikannya secara bergantian. Polisi mendapatkan pengakuan dari pelaku yang bernama Yusuf bahwa dia sebelumnya anak asuh Sudirman dan menjadi korban seksual juga. Bagi dirinya itu adalah hal normal apa yang dilakukannya pada anak-anak panti.
ADVERTISEMENT
Selain kasus pedofilia Sodom di panti asuhan, terdapat pula kasus di Sleman, Yogyakarta. Enri Dwi W umur 29 tahun merupakan seorang OB yang merangkap menjadi guru tari ditangkap sebagai pelaku kejahatan seksual. Ia telah mencabuli 22 pelajar, 19 korban anak di bawah umur, dan sisanya anak SMA. Korban adalah anak-anak sekitaran kampungnya yang bermain di rumahnya untuk menumpang wifi. Pelaku memberi tontonan film dewasa sesama jenis pada anak-anak yang bermain di rumahnya. Setelah memberikan tontonan video, pelaku pelan-pelan mulai mengajari dan mengajaknya untuk berhubungan tanpa adanya paksaan. Anak-anak dibuat nyaman dan didoktrin bahwa hal itu normal. Pelaku ditangkap oleh pihak berwajib karena dilaporkan oleh orang tua korban yang mana pelaku menyebarkan video intimnya dan salah satu orang tua korban melihat videonya. Setelah polisi meringkus pelaku, ditemukan banyak file-file dewasa serta 15 video berisi para korban, dan ditemukan banyak body lotion di rumahnya. Pelaku juga mengakui bahwa dulunya pernah menjadi korban pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Dilihat dari dua kasus di atas, bahwasanya pelaku itu bermula dari korban dan mengira bahwa hubungan intim sesama jenis itu hal normal. Hal itu, tentunya meresahkan bagi masyarakat yang mana korbannya adalah anak-anak di bawah umur yang belum mengerti mana yang benar dan salah apalagi didoktrin kalau melakukan penyimpangan seksual yakni hubungan sesama jenis itu normal. Bahkan memberikan trauma pada anak-anak hingga dewasa. Korban pelecehan seksual itu sampai tak mau menikah karena trauma masa lalunya. Hal itu tentunya harus kita berantas lingkaran setan atau mata rantai itu. Agar tidak ada predator-predator lain yang menjerumuskan anak-anak bangsa.