Konten dari Pengguna

Melihat Langsung Rumah yang Terletak di Dua Negara di Pulau Sebatik

nina evayanti
Diplomat Indonesia sejak 2011 dan Swifties sejak 2008
30 Oktober 2022 22:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari nina evayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berwisata ke Pulau Sebatik tidak akan terasa lengkap tanpa mengunjungi Rumah Dua Negara yang sempat viral beberapa waktu lalu. Rumah Dua Negara terletak di Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Disebut Rumah Dua Negara, karena rumah tersebut berada di dua negara, setengah rumah di wilayah Republik Indonesia dan setengah bagian rumah berada di wilayah Malaysia.
Tampak depan Rumah Dua Negara. (Foto dokumen pribadi)
Rumah Dua Negara cukup mudah dikenali bagi wisatawan yang hendak berkunjung. Di bagian depan rumah diberi cat merah putih dan terdapat spanduk bertuliskan ‘Rumah Perbatasan Patok 3’. Rumah Dua Negara juga bersebelahan dengan Pos TNI AD Dalduk Aji Kuning.
Interior ruang tamu Rumah Dua Negara yang menunjukkan wilayah Indonesia dari rumah ini. (Foto dokumen pribadi)
Memasuki bagian dalam rumah ini, akan sangat terasa perbedaan bagian Indonesia dan Malaysia dari interior rumah. Pada bagian ruang tamu, terdapat foto Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin dan buku-buku berbahasa Indonesia. Sedangkan memasuki dapur dan bagian belakang rumah, interior berbeda dirasakan dari mulai cat yang berwarna hijau, hiasan Baju Kurung Melayu, serta foto-foto perdana menteri Malaysia dan foto Raja dan Ratu Malaysia.
Foto Yang Dipertuan Agong Malaysia dan Perdana Menteri Malaysia, menandai wilayah Malaysia dari Rumah Dua Negara. (Foto dokumen pribadi)
Saat ini, seluruh bagian dari Rumah Dua Negara telah masuk dalam wilayah Republik Indonesia. Hal ini didasari atas kesepakatan terkait perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Kabupaten Nunukan, Kaltara, di mana pada tahun 2019 lalu Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menetapkan menetapkan 13 patok perbatasan utama. Berdasarkan kesepakatan tersebut, sejumlah rumah warga yang awalnya masuk dalam wilayah Malaysia, kini masuk dalam wilayah Indonesia, termasuk Rumah Dua Negara.
Patok Perbatasan BP-02 yang terletak tidak jauh dari Rumah Dua Negara. (Foto dokumen pribadi)
Tidak jauh dari rumah ini, wisatawan juga dapat berkunjung melihat Patok Perbatasan 2 Indonesia-Malaysia sekaligus belajar lebih jauh dari para tentara penjaga perbatasan mengenai perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Penanda wilayah Indonesia dan Malaysia di Rumah Dua Negara. (Foto dokumen pribadi)
Meskipun sudah tidak lagi berada di dua negara, Pemerintah Provinsi Kaltara masih tetap mempertahankan interior dan keunikan Rumah Dua Negara ini sebagai salah satu daya tarik pariwisata di Kaltara. Hal ini terlihat dengan terus adanya wisatawan domestik maupun masyarakat lokal yang mengunjungi rumah ini setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Bagaimana, tertarik jugakah berkunjung ke Rumah Dua Negara?