Konten dari Pengguna

Pakaianku Bukan Alasan untuk Membenarkan Dirimu

Maria Alsabina Ningsih Lado
Mahasiswa Jurnalistik, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jawa Barat.
30 Desember 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Maria Alsabina Ningsih Lado tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Korban Pemerkosaan | Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Sepanjang tahun 2021 kita dikejutkan dengan berbagai kasus pemerkosaan yang menimpa sejumlah perempuan Indonesia. Kasus pemerkosaan ini sebagian besar terjadi di sekolah yang berbasis agama atau bisa dikatakan sekolah swasta. Kasus pemerkosaan ini bukan kali pertama yang diangkat ke publik, tetapi ini adalah kesekian kalinya diangkat dan dibahas ke ranah publik. Latar belakang perbuatan bejat ini pun beragam, mulai dari masalah kejiwaan, pakaian yang dikenakan korban, bahkan adapula yang membela diri dengan mengatakan “tidak sengaja” melakukan.
ADVERTISEMENT
Satu alasan perbuatan tidak manusiawi yang sering dibahas adalah pakaian yang dikenakan korban. Kita sering mendengar kalimat seperti ini “Kenakanlah pakaian yang menutup auratmu supaya kamu tidak dilecehkan”, “Berpakaianlah dengan sopan”, “Jadilah perempuan yang baik agar kamu tidak diperkosa”. Narasi-narasi victim blamming ini masih terdengar jelas di telinga kita. Bahkan narasi ini sering dilontarkan oleh seorang perempuan. Pakaian dijadikan dalih atas kelakuan tidak manusiawi ini. Bukankah sudah dilakukan survei tentang pakaian korban pelecehan seksual? Hasil survei itu jelas-jelas membuktikan jika pakaian bukanlah alasan yang dapat membenarkan pelaku melakukan pemerkosaan. Hasil survei itu membuktikan bahwa pakaian bukanlah penyebab seseorang diperkosa.
Bukti nyata yang dapat kita lihat adalah kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati di daerah Bandung, Jawa Barat. Jika dilihat dari pakaian yang dikenakan oleh korban, tentu saja mereka menggunakan pakaian tertutup. Pakaian yang menutupi seluruh tubuh mereka dengan sempurna, lantas apakah dengan kejadian ini para korban masih disalahkan? Lalu pakaian seperti apa yang dapat digunakan oleh seorang perempuan untuk tidak diperkosa? Tertutup dari ujung rambut sampai ujung kaki? Apakah mata pun harus ditutupi oleh sehelai kain?
ADVERTISEMENT
Ketika terjadi kasus pemerkosaan lalu diangkat ke ranah publik maka beberapa orang akan mengatakan “Coba tanyakan pada saat kejadian korban menggunakan pakaian tertutup atau terbuka?” “Pasti dia menggunakan pakaian terbuka”, “Dia menggunakan pakaian terbuka yang berarti mengundang lelaki untuk memperkosanya” pola pikir seperti ini harus diubah. Pakaian bukanlah alasan untuk melakukan pemerkosaan, pakaian bukan alasan untuk membenarkan seseorang melakukan kejahatan seksual.
Setiap individu diberikan hak sejak ia masih dikandung oleh ibunya, ia berhak untuk mengenakan pakaian apa saja yang menurutnya nyaman, ia berhak untuk memenuhi keinginan atas tubuhnya. Perempuan memiliki hak penuh atas otoritas tubuhnya tanpa sederet aturan tentang pakaian yang ia kenakan.
Biarkan perempuan berekspresi atas dirinya, biarkan ia mengenakan apa yang membuatnya nyaman tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Seharusnya yang diubah adalah pola pikir pelaku yang menjadikan perempuan sebagai objek seksualnya. Jika pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban yang menggunakan pakaian tertutup, apakah masih bisa dikatakan “Pakaian adalah alasan untuk melakukan kejahatan?” Ketika hak-hak perempuan dibatasi apakah ini masih dapat dikatakan “Semua orang berhak untuk memenuhi keinginannya atas kehidupan yang dijalani.”
ADVERTISEMENT