Peluang Sektor Kosmetik dalam Industri Halal Global

Nisrina Rafelia Maula
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University
Konten dari Pengguna
6 Maret 2022 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nisrina Rafelia Maula tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada dasarnya, setiap wanita dilahirkan dengan kecantikan dirinya masing-masing. Kecantikan sebagian dari keindahan, Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah SWT itu indah dan mencintai keindahan,” (HR. Thabrani) dari hadis ini menunjukan Allah SWT kepada hamba-Nya senantiasa untuk menjaga keindahan dan penampilan. Sebagian wanita melakukan berbagai cara agar selalu terlihat rapi, cantik, dan menawan seperti dengan berhias menggunakan kosmetik.
ADVERTISEMENT
Meskipun Islam membolehkan untuk berhias, tetapi menggunakan kosmetik harus sesuai dengan syariat Islam, mulai dari bahan baku hingga proses pembuatannya, tidak berlebihan, dan tidak membahayakan penggunanya. Seiring dengan tren global, penggunaan produk kosmetik ini semakin meluas di berbagai belahan dunia. Karena tingginya kebutuhan konsumen terhadap kosmetik. Kosmetik menjadi barang yang wajib dimiliki serta tidak memandang usia dan gender.
Menurut Kementrian Perindustrian, Indonesia tercatat sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia dengan populasi Muslim sebanyak 229 juta jiwa (87,2%) dari total 276,3 juta jiwa penduduk Indonesia. Saat ini produk kosmetik yang sudah memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti Wardah, Avoskin, Elsheskin, Make Over, dan lain-lain.
Berdasarkan data State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, konsumsi kosmetik halal dunia mencapai USD 64 miliar dengan tingkat pertumbuhan sebesar 4.9% pertahun. Indonesia menempati urutan ke- 2 negara terbesar konsumsi produk kosmetik halal dunia senilai USD 4 miliar.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2017 nilai industri kosmetik naik sebesar 5%. Saat ini tren industri kecantikan menawarkan kesempatan premiumisasi tak hanya melalui harga tinggi dan label mewah melainkan dengan meningkatkan kualitas. Produk kosmetik diprediksi akan tumbuh sebesar 31% selama 2017-2022 dan akan dipimpin oleh Negara Asia Pasifik, dikarenakan naiknya kesadaran konsumen terhadap perawatan kulit.
Consumer goods market halal terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, termasuk pada produk kosmetik. Halal lifestyle di bidang kosmetik menjadi salah satu dukungan dengan munculnya brand “Wardah” yang menjadi produk pertama dalam industri kosmetik halal. Positioning kosmetik halal, wardah yang lahir dari perusahaan skala mikro menjadi market leader di industri produk kosmetik halal tanah air. Wardah bisa bersaing di kancah dalam negeri maupun luar negeri.
ADVERTISEMENT
Tak hanya fesyen, industri kosmetik halal juga memiliki potensi pasar yang besar, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dirjen Industri IKMA menyebutkan, bahwa potensi pasar industri kosmetik halal cukup besar. Nilai ekspor Indonesia sendiri mencapai USD 784 juta atau 9,56% dari total pasar ekspor USD 140 miliar. Produk yang diekspor meliputi produk sabun, lulur kulit, essential oil & toiletries, serta parfum.
Perkembangan teknologi yang pesat juga mempengaruhi potensi kosmetik halal. Akibat pandemi Covid-19, saat ini konsumen mulai beradaptasi dengan adanya new normal penjualan mulai pulih dengan berkembangnya e-commerce sebagai penggerak utama penjualan. Platform digital sebagai solusi di masa sekarang untuk meningkatkan industri halal, serta mempermudah pelayanan dan menjalankan bisnis terhadap konsumen.
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah mengesahkan UU No. 13/2014 tentang jaminan produk halal yang berlaku pada Oktober 2019 dan wajib sertifikasi halal untuk semua produk halal. Hal ini menyebabkan pertumbuhan pada sektor makanan, farmasi dan kosmetik halal.
Adanya label halal menjadikan suatu produk memiliki nilai unggul dan terjamin dibandingkan kosmetik lainnya dan menjadikan banyak peminat. Sebagai contoh merek “Wardah” yang menanamkan mindset halal kepada konsumen sehingga membuat konsumen percaya bahwa wardah produk kosmetik yang halal, aman dan terjamin. Meskipun sekarang banyak bermunculan produk-produk luar negeri yang lebih bagus kualitasnya bahkan dikeluarkan oleh brand terkenal.
Indonesia sebagai negara mayoritas muslim, saat ini sudah mulai membentangkan peluang yang besar bagi industri halal. Dengan adanya label halal dimana konsumen merasa nyaman dan percaya terhadap apa yang mereka gunakan. Indonesia harus bisa mengembangkan lagi industri kosmetik halal ke tingkat global. Bukan hanya menjadi konsumen saja tetapi sebagai produsen di industri kosmetik halal.
ADVERTISEMENT