Konten dari Pengguna

Perdamaian Sudan Tidak Akan Lahir Tanpa Perempuan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nisrina Fauziah Jauhar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika perhatian dunia kembali tertuju pada memburuknya krisis kemanusiaan di Sudan, pemberitaan internasional masih didominasi oleh perkembangan pertempuran antara Sudan Armed Forces (SAF) dan Rapid Support Forces (RSF). Upaya mediasi terus dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Uni Afrika, dan berbagai aktor internasional, tetapi konflik yang telah berlangsung sejak April 2023 belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian yang berkelanjutan.

Di balik berbagai pembahasan mengenai strategi militer dan negosiasi elite politik, terdapat satu kelompok yang justru menjadi penyangga kehidupan masyarakat, tetapi sering diabaikan dalam proses perdamaian, yaitu perempuan Sudan.

Ilustrasi Perempuan dalam Perang Sudan. Photo by: Nisrina Fauziah Jauhar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perempuan dalam Perang Sudan. Photo by: Nisrina Fauziah Jauhar

Menurut PBB, lebih dari 30 juta penduduk Sudan membutuhkan bantuan kemanusiaan dan sekitar 13 juta orang terpaksa mengungsi akibat konflik. Angka tersebut menjadikan Sudan sebagai salah satu krisis kemanusiaan dan pengungsian terbesar di dunia saat ini.

Dampak perang tidak hanya berupa kehancuran infrastruktur atau perebutan wilayah, tetapi juga meningkatnya kekerasan seksual, kelaparan, runtuhnya layanan kesehatan, serta hilangnya akses pendidikan. Perempuan menjadi kelompok yang mengalami dampak paling berat karena harus menghadapi ancaman kekerasan berbasis gender sekaligus mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga mereka.

Selama ini, konflik bersenjata cenderung dipahami melalui perspektif keamanan tradisional yang menempatkan negara sebagai aktor utama. Pendekatan ini menilai keberhasilan penyelesaian konflik berdasarkan keseimbangan kekuatan militer, gencatan senjata, atau keberhasilan negosiasi elite. Cara pandang tersebut memang penting, tetapi tidak cukup menjelaskan bagaimana masyarakat sipil bertahan ketika negara gagal menjalankan fungsi dasarnya.

Perempuan Sudan perspektif feminisme dalam Hubungan Internasional mengkritik paradigma tersebut. Keamanan, menurut pendekatan feminis, tidak hanya berarti terjaganya kedaulatan negara, melainkan juga terjaminnya keselamatan individu.

Dengan demikian, keamanan tidak cukup diukur melalui berhentinya perang, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pangan, pendidikan, dan kehidupan yang bermartabat.

Konflik Sudan memperlihatkan relevansi perspektif tersebut. Ketika institusi negara mengalami kelumpuhan, perempuan justru menjadi aktor yang menjaga keberlangsungan komunitas. Berbagai organisasi perempuan secara konsisten mendorong gencatan senjata, transisi demokrasi, dan keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian.

Di tingkat akar rumput, perempuan membangun jaringan Emergency Response Rooms yang menyediakan makanan, pelayanan kesehatan darurat, hingga perlindungan bagi warga sipil di berbagai wilayah konflik.

Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa keamanan masyarakat tidak selalu hadir melalui kekuatan militer, melainkan juga melalui solidaritas sosial. Dalam situasi ketika negara kehilangan kapasitasnya, perempuan mengambil alih fungsi-fungsi dasar yang seharusnya dijalankan negara.

Mereka mengorganisasi distribusi bantuan, mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia, hingga membangun koordinasi dengan organisasi kemanusiaan di negara-negara tetangga seperti Chad dan Mesir.

Namun, ironi terbesar justru muncul ketika perempuan yang menjadi tulang punggung ketahanan masyarakat tidak memperoleh ruang yang memadai dalam proses pengambilan keputusan. Berbagai forum negosiasi damai masih didominasi elite politik dan militer laki-laki.

Padahal, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1325 tentang Women, Peace and Security telah menegaskan bahwa perempuan harus dilibatkan secara bermakna dalam pencegahan konflik, proses perdamaian, hingga rekonstruksi pascakonflik.

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui perspektif Feminist Institutionalism. Kajian Kimbugwe dkk. (2025) menunjukkan bahwa representasi perempuan dalam politik tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang berpihak pada perempuan apabila struktur institusi masih didominasi oleh norma dan relasi kuasa yang patriarkal.

Dengan kata lain, persoalan utamanya bukan sekadar jumlah perempuan yang hadir dalam ruang politik, tetapi apakah institusi politik benar-benar memberi ruang bagi perempuan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan. Temuan tersebut menjelaskan mengapa perempuan Sudan mampu memimpin berbagai inisiatif kemanusiaan di tingkat komunitas, tetapi tetap tersisih dari meja perundingan yang menentukan masa depan negaranya.

Pelajaran serupa juga terlihat pada berbagai negara pascakonflik di Afrika. Reformasi pascaperang sering kali berfokus pada pembangunan institusi formal dan tata kelola sumber daya, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat sipil di tingkat lokal. Pengalaman Liberia menunjukkan bahwa pendekatan pembangunan perdamaian yang hanya mengandalkan institusi formal tidak selalu mampu menjawab persoalan keadilan sosial apabila suara komunitas lokal diabaikan.

Karena itu, perdamaian Sudan tidak dapat dibangun hanya melalui penghentian konflik bersenjata. Komunitas internasional perlu memastikan bahwa perempuan memiliki posisi yang setara dalam setiap proses negosiasi damai.

Dukungan internasional juga perlu diarahkan kepada organisasi-organisasi perempuan lokal yang selama ini menjadi penyedia layanan kemanusiaan paling efektif. Selain itu, agenda rekonstruksi pascakonflik harus memasukkan reformasi sektor keamanan yang responsif gender, perlindungan korban kekerasan seksual, serta peningkatan partisipasi politik perempuan dalam lembaga-lembaga pemerintahan.

Sudan mengajarkan bahwa perdamaian tidak selalu lahir dari meja diplomasi. Perdamaian justru tumbuh dari dapur umum yang dikelola para ibu, dari relawan perempuan yang mengantarkan obat ke wilayah konflik, hingga dari aktivis yang terus mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia ketika dunia mulai mengalihkan perhatiannya.

Selama perempuan hanya diposisikan sebagai korban, proses perdamaian akan kehilangan aktor yang justru paling memahami kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, membangun perdamaian Sudan tanpa melibatkan perempuan bukan hanya mengabaikan prinsip kesetaraan, tetapi juga memperkecil peluang terciptanya perdamaian yang benar-benar berkelanjutan.

Penulis: Nisrina Fauziah Jauhar adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Disclaimer/Catatan Redaksi: Artikel opini ini ditulis dan diajukan sebagai bagian dari pemenuhan tugas Ujian Akhir Semester (UAS) pada mata kuliah Kapita Selekta Hubungan Internasional, Program Studi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), periode Tahun Akademik Genap 2025–2026.

#UMJ#UMJBerdampak