Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Peluang Usaha di Marketplace Online
24 Juni 2021 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:12 WIB
Tulisan dari Khoirun Nissa Nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Adanya COVID-19 memberikan pengaruh yang besar terhadap sektor perdagangan di antaranya menurunnya intensitas jual beli. Kegiatan jual beli masyarakat secara langsung juga mengalami penurunan akibat wabah ini. Karena pemerintah mengeluarkan perintah untuk menjaga jarak aman untuk menghindari penyebaran COVID-19. Sekarang orang-orang meninggalkan rumah mereka seperlunya saja.
ADVERTISEMENT
Situasi memang sedang buruk tapi bukan berarti kita tidak bisa menjalani kehidupan dengan baik walau memang tidak seperti saat sebelum pandemi. Karena itu orang-orang melakukan segala aktivitas di rumah, seperti berbelanja melalui internet (online) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang hanya menunggu produk datang ke rumah mereka setelah melakukan pre-order.
Operasi perjanjian jual beli online dalam islam disebut dengan sistem akad salam, yaitu akad jual beli barang pesanan antara pembeli dengan penjual. Spesifikasi dan harga barang pesanan disepakati di awal akad sedangkan pembayarannya dilakukan di muka secara penuh.
Situasi seperti sekarang ini juga menyebabkan tersendatnyapengiriman barang dan seharusnya pihak penjual melakukan antisipasi terkait potensi keterlambatan agar konsumen tidak resah saat menunggu.
ADVERTISEMENT
Marketplace online menjadi hal yang sering dikunjungi oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan hidupnya karena mereka tidak perlu keluar rumah tapi sudah bisa mendapatkan barang kebutuhannya. Ramainya marketplace online ini bisa dijadikan menjadi peluang yang baik untuk mendapatkan penghasilan tambahan atau bahkan bisa dijadikan sebagai penghasilan utama, terlebih bagi orang yang harus kehilangan pekerjaannya karena pandemi saat ini
Situasi pandemi seperti saat ini memang ujian yang sangat berat tapi itu bukan alasan untuk menyerah. Untuk para pedagang semangat untuk menjual barangnya dan bagi konsumen tetep harus hati-hati karena di antara pedagang yang baik terselip juga pedagang yang curang.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini