Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pertanian NTB, Sektor Unggulan di Tengah Maraknya Alih Fungsi Lahan
10 Oktober 2023 19:17 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Ni Putu Nita Yuniarti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor penting yang memegang peran dalam pemenuhan kebutuhan pangan tiap masyarakat. Sektor ini menjadi kunci dalam ketahanan pangan nasional.
ADVERTISEMENT
Sektor ini juga menjadi prioritas pembangunan yang tercantum dalam Sustainable Development Goals melalui tujuan 2 yaitu mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan.
Selain itu, sektor pertanian juga menjadi penggerak perekonomian nasional, di mana sektor ini sebagai salah satu penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto dan mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Sektor pertanian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan sektor unggulan yang mampu memberikan hasil produksi padi cukup besar bagi daerah ini. Provinsi ini dikenal dengan sebutan “Bumi Gora” atas keberhasilan sektor pertanian NTB dalam mencapai swasembada pangan pada beberapa tahun silam.
Saat ini, Provinsi NTB ditetapkan sebagai salah satu lumbung pangan nasional yang akan menopang kebutuhan pangan di Indonesia. Selain berperan dalam ketahanan pangan nasional, sektor pertanian Provinsi NTB juga turut menopang perekonomian daerah di mana sektor ini menjadi penyedia tenaga kerja terbesar di NTB.
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik merilis data hasil survei angkatan kerja nasional (Sakernas) bulan Agustus 2022 bahwa sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap tenaga kerja terbanyak yaitu sebesar 34,57 persen.
Selain itu, share PDRB sektor pertanian memberikan kontribusi yang cukup besar selama beberapa tahun berturut, di mana sektor ini menyumbang sebesar 21,39 persen dari PDRB NTB tahun 2022.
Keberhasilan sektor pertanian didukung oleh ketersediaan lahan sebagai sarana petani dalam membudidayakan tanamannya. Sayangnya, saat ini banyak ditemukan fenomena alih fungsi lahan pertanian.
Alih fungsi lahan pertanian merupakan proses pengubahan lahan pertanian menjadi penggunaan selain pertanian. Alih fungsi lahan telah umum dilakukan mengingat semakin berkembangnya sektor perekonomian non pertanian.
Lahan pertanian dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat seperti pengembangan infrastruktur, kebutuhan permukiman, dan industrialisasi yang semakin berkembang saat ini.
ADVERTISEMENT
Fenomena alih fungsi lahan pertanian dipandang bak pisau bermata dua, di satu sisi kebutuhan perekonomian masyarakat tidak bisa terpenuhi melalui sektor pertanian saja, tetapi ketahanan pangan masyarakat bisa terancam akibat tergerusnya lahan pertanian.
Selain itu, ditemukan pula banyak petani yang mengalihfungsikan lahannya akibat penerimaan hasil panen yang tidak cukup untuk memenuhi biaya kebutuhan pertanian.
Biaya pengelolaan lahan pertanian seperti pupuk dan obat-obatan pertanian yang semakin mahal berdampak pada keengganan dalam bertani dan lebih memilih untuk melepas lahan miliknya.
Alih fungsi lahan yang semakin tidak terkendali akan berdampak pada penurunan produksi tanaman pangan. Terbatasnya hasil produksi pangan mungkin saja tidak mencukupi kebutuhan pangan penduduk negeri yang semakin meningkat.
ADVERTISEMENT
Terkait masalah tersebut, pemerintah telah menetapkan instrumen mengenai alih fungsi lahan pertanian melalui Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Adanya Undang-Undang ini diharapkan mampu membawa kabar baik dalam mengurangi ancaman alih fungsi lahan pertanian, meskipun nyatanya alih fungsi lahan pertanian masih mengancam Indonesia hingga saat ini.
Masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman yang cukup serius bagi ketahanan pangan, khususnya di wilayah Bumi Gora ini. Berdasarkan data BPS, luas panen provinsi NTB terus menurun selama lima tahun terakhir.
Tahun 2022, luas panen padi provinsi NTB berkurang hampir enam ribu hektare. Sebanyak 6 kabupaten/kota di Provinsi NTB yang mengalami penurunan luas panen padi apabila dibandingkan dengan tahun 2021. Fenomena alih fungsi lahan di Provinsi NTB erat kaitannya dengan industrialisasi dan kegiatan pariwisata yang semakin gencar dilakukan.
Ditinjau dari sisi produksi padi, produksi beras Provinsi NTB justru meningkat di tahun 2021 dan 2022. Tahun 2022, produksi padi NTB sebesar 827.524,88 ton dan meningkat 2,35 persen dibandingkan produksi beras di tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Hal ini berarti bahwa meskipun terjadi penurunan luas panen padi, tetapi sisi produksi beras justru mengalami peningkatan. Peningkatan produksi beras tahun 2022 diakibatkan oleh meningkatnya produksi pada kabupaten/kota yang berpotensi.
Ancaman alih fungsi lahan pertanian memang sulit dihindari saat ini mengingat semakin berkembangnya sektor ekonomi non pertanian. Oleh karena itu, diperlukan komitmen antara pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mengatasi permasalahan ini.
Upaya apa yang dapat dilakukan?
Pertama, pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi NTB perlu menguatkan peraturan daerah terkait Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam mempertahankan lahan pertanian produktif.
Kedua, lahan pertanian yang dialihfungsikan atas kebutuhan tertentu perlu disediakan lahan penggantinya. Untuk itu, diperlukan kerja sama antara pemilik lahan yang ingin mengalihfungsikan lahannya dengan pihak terkait agar lahan yang dialihfungsikan tercatat dan diperoleh lahan pengganti.
ADVERTISEMENT
Selain itu, seni memanfaatkan lahan sempit di area perkotaan dengan bercocok tanam secara hidroponik juga merupakan solusi yang cukup menjanjikan.
Ketiga, mengupayakan ketersediaan lahan pertanian melalui intensifikasi pertanian dengan memberikan subsidi pupuk atau obat-obatan pertanian, perbaikan aliran irigasi, penetapan harga jual hasil padi yang wajar, dan lain-lain demi menjaga hasil produksi pertanian.
Sebagai salah satu lumbung pangan nasional, mari bahu membahu membangun pertanian NTB dan mencari solusi bersama terkait alih fungsi lahan demi menjaga ketahanan pangan nasional hingga masa depan anak cucu nanti.