Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Tetap Belajar Walau Dilanda Pandemi
26 Juni 2020 21:48 WIB
Tulisan dari Niken Larasati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Fenomena pandemi Covid-19 tidak akan ada habisnya. Sebelum membahas lebih lanjut, saya akan mengulas kembali tentang pandemi Covid-19. Pandemi merupakan wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas (KBBI, 2019: http://kbbi.web.id). Sedangkan menurut situs web WHO Internasional bahwa Corona virus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia (WHO Internasional, 2020: https : / / www .who.int/ indonesia /news/novel-coronavirus/qa-for-public).
ADVERTISEMENT
Masuknya virus Covid-19 ke Indonesia mulai ramai diperbincangkan ketika awal Maret 2020, bertepatan hari pertama saya melaksanakan perkuliahan di semester 2. Pada saat itu, jadwal mata kuliah belum efektif seperti sekarang. Keluarga saya selalu mengingatkan agar saya selalu mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah. Beruntung, saya hanya merasakan tinggal di indekos selama sebelas hari sehingga dapat kembali ke tempat tinggal asal dengan selamat, tetapi di sisi lain saya merasakan sedih karena belum mendapatkan keputusan dari pemilik indekos mengenai keringanan biaya selama pandemi.
Semua orang di dunia ini merasa dirugikan oleh adanya virus Covid-19. Saya mengambil contoh dari anggota keluarga di rumah yaitu bapak saya. Beliau berprofesi sebagai pegawai negeri sipil di Provinsi DKI Jakarta yang menuntut beliau untuk bekerja dari rumah atau dikenal dengan istilah WFH (Work From Home). Selain itu, pemotongan tujangan kinerja (TUKIN) sebesar 50% dimulai pada awal bulan Mei 2020.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan, "tunjangan PNS disesuaikan dengan kontraksi ekonomi imbas Covid-19 yang mempengaruhi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). APBD tahun 2020 juga difokuskan untuk penanganan Covid-19." (Sari, 2020: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/05/11241861/tunjangan-pns-dki-akan-dipotong-50-persen-karena-wabah-covid-19).
Adapun berbagai permasalahan yang muncul akibat pandemi Covid-19, terutama saya sebagai mahasiswi merasakan ilmu yang diberikan oleh dosen terbatas sehingga merasakan kesulitan untuk memahami berbagai materi perkuliahan, bagi para pencari nafkah tentunya mengalami penurunan pendapatan ataupun pemecatan secara besar-besaran, sinyal yang kurang mendukung pembelajaran online di beberapa daerah tertentu, pembatasan untuk bersosialisasi secara tatap muka, melakukan ibadah secara berjamaah dialihkan sementara untuk di rumah. Menurut saya dibalik adanya wabah Covid-19 memiliki sisi positif terutama dapat memberikan rasa aman dan mempererat hubungan antara orang tua dengan anak serta lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Sebelum saya membahas cara penerapan pendidikan walaupun tetap di rumah saja, saya akan sedikit menjelaskan pengertian pendidikan. Seperti yang telah dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Departemen Pendidikan Nasional, 2003: pasal 1).
Berdasarkan definisi pendidikan yang bersumber dari undang-undang tersebut merupakan usaha mengembangkan kemampuan dengan tujuan untuk mempersiapkan kehidupan di masa depan. Selama pandemi, kegiatan belajar mengajar terus berkelanjutan. Bahkan pendidik maupun peserta didik merasakan dampak yang kurang menyenangkan karena tidak dapat berinteraksi langsung secara tatap muka. Hal ini sudah diterapkan oleh pemerintah dengan mewajibkan untuk belajar dari rumah atau secaraI online.
ADVERTISEMENT
Jenjang pendidikan dimulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD (Sekolah Dasar), SMP (Sekolah Menengah Pertama), SMA (Sekolah Menegah Atas) hingga Perguruan Tinggi terpaksa menggunakan pembelajaran dengan memanfaatkan gadget. Tak jarang, apabila seseorang belum paham akan teknologi akan menjadi beban karena tidak terbiasa menggunakannya. Bagi orang tua yang mengenalkan gadget kepada anak usia balita tentu mereka sudah dapat menggunakannya walaupun hanya sekadar bermain game atau menonton video dengan konten anak-anak. Bertolak belakang dengan orang tua yang tidak mengenalkan anaknya pada pemakaian gadget, mereka juga akan terkejut terhadap situasi yang tidak diharapkan seperti pandemi Covid-19.
Pemanfaatan aplikasi seperti video call, chatting, kelas online, dan kuis online dijadikan metode pembelajaran dikala pandemi. Banyak keluhan siswa maupun mahasiswa akibat buruknya sinyal di beberapa daerah tertentu dan menguras pemakaian kuota sehingga ilmu yang diterima dapat dikatakan terbatas. Menurut saya, penugasan dalam bentuk video sebenarnya bagus karena disitulah pendidik dapat mengetahui kemampuan asli peserta didik, tetapi kembali lagi ke permalahan awal sehingga penugasan kerap kali disajikan dalam bentuk tulisan bahkan tak jarang adapula yang berbentuk lisan.
ADVERTISEMENT
Apabila ditinjau dari segi keefektifan, menurut saya bahwa pembelajaran jarak jauh kurang mendukung terutama untuk teman-teman yang memiliki berbagai kesulitan dalam pengaksesan internet, gadget keluaran terlama, bahkan pendapatan orang tuanya yang menurun merupakan faktor-faktor penghambat kegiatan pembelajaran. Terlebih lagi, apabila orang tua yang memiliki anak dalam rentang usia PAUD hingga SD kelas 3, tentunya akan menjadi tantangan tersendiri. Orang tua harus dituntut kreatif dan berusaha untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak boleh menyalahkan keadaan karena berdasarkan peristiwa ini merupakan ujian yang diberikan Allah agar seluruh manusia di bumi sadar akan kebersihan dan kesehatan.
Bahkan menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan standar pembelajaran secara daring tidak bisa disamakan dengan tatap muka di sekolah. Target kurikulum selama pandemi covid-19 juga berbeda dengan kegiatan belajar dalam kondisi normal. “Memang kita tidak bisa menuntut kualitas terhadap target kurikulum di masa pandemi. Karena yang menjadi tujuan utama adalah menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik, keluarga dan guru,” ujar Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud, Sri Wahyuningsih, dalam diskusi virtual, Selasa (16/6) (Winahyu, 2020: https://m.mediaindonesia.com/read/detail/321039-dampak-pandemi-kualitas-pendidikan-alami-penurunan).
ADVERTISEMENT
Jadi, boleh dikatakan secanggih apapun teknologi yang terus berkembang, tetapi tatap muka secara langsung lebih menguntungkan. Permasalahan yang dialami oleh pelajar maupun kaum akademis yang mengalami mata rabun, pembelajaran secara online akan berdampak buruk pada kualitas penglihatan mereka. Mereka harus menatap layar ponsel pintar maupun laptop demi menyimak materi yang disampaikan oleh pendidik. Bagi peserta didik jenjang PAUD hingga SMA mungkin tidak asing lagi dengan tayangan edukatif yang disiarkan oleh TVRI. Cara ini diharapkan membantu peserta didik agar bisa mendapatkan pendidikan formal.
Sudah memasuki bulan ketiga masa pandemi, tidak jarang peserta didik mengalami masa kejenuhan atau kebosanan karena merasakan kesepian. Mereka tidak terbiasa untuk berdiam diri di rumah sehingga mengakibatkan stress. Jenuh juga dapat berarti jemu dan bosan dimana sistem akalnya tidak dapat bekerja sesuai dengan yang diharapkan dalam memproses item-item informasi atau pengalaman baru (Syah, 1999: 161).
ADVERTISEMENT
Sebagai sosok panutan, baik orang tua maupun pengajar di zaman milenial ini, harus memutar otak agar sebisa mungkin memberikan pembelajaran yang menyenangkan. Penugasan yang berkaitan dengan masa pandemi diharapkan membekas diingatan peserta didik. Selain itu, penugasan pembuatan agenda yang dilakukan selama masa pandemi juga meringankan beban peserta didik dan bermanfaat apabila dikerjakan secara konsisten oleh peserta didik. Namun, bagi keluarga saya disaat pandemi untuk mengusir rasa kebosanan ialah memanfaatkan media sosial untuk mencari referensi kegiatan yang sedang digandrungi, misalnya kegiatan hidroponik yang memiliki pesan moral agar selalu rajin merawat tanaman, membantu ibu membuat kue kering khas Lebaran yang memiliki pesan moral agar selalu menyempatkan menolong seseorang ketika sedang sibuk, serta mendengarkan cerita dari bapak kemudian ditanggapi baik dari ibu maupun saya. Intinya adalah, lakukanlah berbagai aktivitas yang menyenangkan serta penugasan yang fleksibel supaya peserta didik tidak bosan maupun dapat bebas mengembangkan kreativitas.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini menjelang semester 3 belum adanya keputusan untuk menjalankan aktivitas perkuliahan secara normal. Bahkan menurut Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa pandemi virus Covid-19 hingga saat ini belum usai terlebih lagi masih banyak yang positif terkena virus ini dan mengabaikan protokol pemerintah, meski pemerintah mulai menerapkan fase kenormalan baru atau new normal (Puspa, 2020: https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/16260681/doni-monardo-sampai-hari-ini-covid-19-belum-berakhir).
Harapan saya kepada masyarakat Indonesia, terutama dalam bidang pendidikan agar selalu mematuhi peraturan pemerintah terkait budaya hidup sehat dan selalu menjaga kebersihan, rajin membaca berita terkini tentang peningkatan virus Covid-19, dan selalu berpikir positif bahwa wabah penyakit berisiko kematian merupakan ujian yang diberi oleh Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
ADVERTISEMENT
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 2019. http://kbbi.web.id/pusat. diakses pada 24 Juni 2020 pukul 08.55 WIB.
WHO Internasional. 2020. https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa-for-public. diakses pada 24 Juni 2020 pukul 05.13 WIB
Sari, Nursita.. Tunjangan PNS DKI Akan Dipotong 50 Persen karena Wabah Covid-19. https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/05/11241861/tunjangan-pns-dki-akan-dipotong-50-persen-karena-wabah-covid-19. diakses pada 24 Juni 2020 pukul 20.36 WIB.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Winahyu, Atikah Ishmah. 2020. Dampak Pandemi, Kualitas Pendidikan Alami Penurunan. https://m.mediaindonesia.com/read/detail/321039-dampak-pandemi-kualitas-pendidikan-alami-penurunan. diakses pada 24 Juni 2020 pukul 06.02 WIB.
Syah, Muhibbin. 1999. Psikologi Belajar. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Puspa, Haryanti. 2020. Sampai Hari Ini Covid-19 Belum Berakhir. https://nasional.kompas.com/read/2020/06/23/16260681/doni-monardo-sampai-hari-ini-covid-19-belum-berakhir. diakses pada tanggal 24 Juni 2020 pukul 20.57 WIB.
ADVERTISEMENT