Digitalisasi Jadi Strategi UMKM untuk Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing
Tulisan dari Nopi Sapitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh : Nopi sapitri
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas pamulang
Jakarta, 20 september 2026.
Perkembangan teknologi digital mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengubah cara menjalankan bisnis. Tidak hanya digunakan untuk memasarkan produk melalui media sosial atau marketplace, teknologi kini mulai dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, mengelola keuangan, mengatur persediaan, hingga memahami kebutuhan konsumen.
Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengatakan bahwa digitalisasi UMKM seharusnya tidak berhenti pada tahap go online. Pelaku usaha didorong untuk masuk ke tahap go productive, yaitu menggunakan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha. Pernyataan tersebut disampaikan pada 3 September 2026.
Menurut Helvi, teknologi dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan bisnis, mulai dari meningkatkan efisiensi produksi, mengelola keuangan dan persediaan, membaca kebutuhan konsumen, hingga menciptakan inovasi. Dengan pemanfaatan tersebut, digitalisasi diharapkan memberikan dampak langsung terhadap perkembangan usaha, bukan hanya membuat produk tersedia di platform digital.
Sebelumnya, Kementerian UMKM juga telah mendorong pelaku usaha untuk memahami strategi pemasaran digital. Dalam pelatihan di Balikpapan pada Juni 2026, Kementerian UMKM menyebut bahwa pemanfaatan teknologi dapat membantu UMKM meningkatkan visibilitas produk, menjangkau konsumen yang lebih luas, dan meningkatkan penjualan secara berkelanjutan.
Upaya digitalisasi juga dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian UMKM, Grab Indonesia, dan OVO melalui Program Kota Masa Depan: Berani Digital. Program tersebut mencakup pelatihan, pendampingan usaha, akses pembiayaan digital, serta penguatan pemanfaatan teknologi bagi pelaku UMKM.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa UMKM perlu memiliki strategi yang sesuai dengan perubahan lingkungan bisnis. Persaingan yang semakin luas membuat pelaku usaha tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk, tetapi juga perlu memperhatikan cara pemasaran, pelayanan konsumen, efisiensi operasional, dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi.
Dalam penerapan manajemen strategi, kondisi tersebut dapat dikaitkan dengan proses analisis lingkungan eksternal. Perubahan teknologi dan perilaku konsumen menjadi faktor eksternal yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM sebelum menentukan strategi bisnis.
Pelaku UMKM juga dapat menggunakan analisis SWOT untuk mengetahui kondisi usahanya. Kekuatan dapat berupa kualitas produk atau keunikan produk, sedangkan kelemahan dapat berupa keterbatasan modal, sumber daya manusia, atau kemampuan menggunakan teknologi. Di sisi lain, perkembangan ekonomi digital dapat menjadi peluang untuk memperluas pasar, sementara persaingan di marketplace dan perubahan tren konsumen dapat menjadi ancaman.
Setelah melakukan analisis, UMKM dapat menentukan strategi yang sesuai. Salah satunya adalah menggunakan media sosial dan marketplace sebagai saluran pemasaran, menyediakan pembayaran digital, melakukan pencatatan keuangan secara digital, serta memanfaatkan data penjualan untuk mengetahui produk yang paling diminati konsumen.
Namun, penerapan strategi digital juga membutuhkan kemampuan dan pendampingan. Kadin Indonesia pada Juni 2026 menekankan pentingnya penguatan kapasitas UMKM melalui pelatihan pencatatan keuangan digital, pemasaran, pengelolaan persediaan, sistem pembayaran, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan. Kadin juga menilai pendampingan perlu disesuaikan dengan tingkat perkembangan masing-masing usaha karena kebutuhan usaha mikro, kecil, dan menengah berbeda.
Selain kemampuan teknologi, aspek keamanan juga menjadi perhatian. Pelaku UMKM yang masuk ke ekosistem digital perlu memahami keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, hak kekayaan intelektual, dan penggunaan sistem pembayaran digital. Hal tersebut menjadi bagian penting agar perkembangan bisnis digital dapat berlangsung secara aman dan berkelanjutan.
Dengan demikian, digitalisasi dapat menjadi salah satu strategi bagi UMKM untuk menghadapi perubahan lingkungan bisnis. Keberhasilan strategi tidak hanya ditentukan oleh keputusan untuk menggunakan teknologi, tetapi juga oleh bagaimana teknologi tersebut diterapkan dalam kegiatan usaha dan dievaluasi secara berkala.
Sumber berita
• ANTARA News, “Wamen UMKM: Digitalisasi harus tingkatkan produktivitas usaha”, 3 September 2026.
• ANTARA News, “Kemen UMKM menggandeng Grab percepat digitalisasi pelaku UMKM”, 18 Juni 2026.
• ANTARA News, “Kementerian UMKM bekali usaha mikro di Balikpapan pemasaran digital”, 18 Juni 2026.
• ANTARA News, “Kadin akselerasi UMKM naik level lewat penguatan ekosistem digital”, 28 Juni 2026.

