Ibu-Ibu Kelola Sampah Rumah Tangga Menjadi Dana Sosial Desa
Tulisan dari Normalia Ulfah Khasanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan


Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) salah satu desa di Kabupaten Boyolali, berinisiatif melakukan pengelolaan sampah rumah tangga dengan program bank sampah. Bank sampah menjadi salah satu solusi atas keresahan warga terhadap meningkatnya jumlah sampah yang dihasilkan di desa tersebut.
Sebelum adanya program tersebut, warga desa mengelola sampahnya dengan cara dibakar, dikubur, atau dibuang ke bak sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir. Program bank sampah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pengelolaan sampah di lingkup desa. Dengan adanya program ini, warga menjadi lebih sadar untuk memilah sampahnya karena adanya manfaat nyata yang dirasakan warga desa.
Sampah organik bisa dipilah dan digunakan untuk pakan atau pupuk organik, sedangkan sampah anorganik dipilah berdasarkan layak jual atau langsung dibuang. Sampah anorganik layak jual hasil setiap rumah, akan disetorkan ke pengurus program bank sampah. Sampah yang terkumpul, nantinya dipilah kembali oleh pengurus, kemudian dijual ke pengepul sampah. Uang yang diperoleh dari penjualan sampah itulah, yang selanjutnya dimasukan ke dana sosial desa.
Menurut salah satu pengurus, Ibu Sri Maryani, dana yang terkumpul setiap bulan dari program bank sampah tersebut sekitar tujuh puluh ribu hingga seratus lima puluh ribu rupiah, jumlah yang lumayan untuk menambah pemasukan guna mendukung kegiatan sosial warga. Pengurus tidak mewajibkan warga untuk mengumpulkan sampah layak jualnya ke bank sampah desa, karena hal itu bersifat sukarela. Pengurus juga mempersilakan warga yang ingin menjual sampah anorganik layak jualnya secara individu.

