Seragam Mirip Nakes, Upah Lebih Tinggi dari Guru — Keadilan Apa Itu?

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Prodi Pendidikan Matematika
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Nova Dwiaryanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan fenomena pegawai atau karyawan SPPG yang mengenakan seragam hampir menyerupai tenaga kesehatan (nakes). Tidak hanya soal tampilan, perbincangan semakin memanas ketika muncul informasi bahwa gaji mereka dinilai lebih tinggi dibandingkan guru. Kombinasi antara simbol profesionalitas melalui seragam dan perbandingan pendapatan ini memicu perdebatan publik tentang keadilan, penghargaan profesi, dan prioritas negara dalam menempatkan nilai suatu pekerjaan.
Di masyarakat Indonesia, profesi guru memiliki posisi moral yang tinggi. Guru sering disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa,” simbol pengabdian dan fondasi masa depan bangsa. Namun, dalam realitas sosial dan ekonomi, tidak sedikit guru terutama guru honorer yang menerima upah jauh dari kata layak. Ketika publik melihat adanya profesi lain yang secara visual tampak bergengsi dengan seragam menyerupai nakes, namun dengan pendapatan lebih tinggi, muncul pertanyaan yang wajar: apakah sistem penghargaan profesi kita telah berjalan adil?
Seragam bukan sekadar pakaian kerja. Ia adalah simbol identitas, otoritas, dan legitimasi sosial. Seragam tenaga kesehatan, misalnya, selama ini melekat dengan citra keilmuan, tanggung jawab besar, serta risiko tinggi. Ketika ada profesi lain yang menggunakan seragam dengan tampilan serupa, publik dapat memaknainya sebagai bentuk “penyamaan simbolik” dengan profesi yang memiliki standar pendidikan dan tanggung jawab tertentu. Di sinilah sensitivitas sosial muncul.
Namun, persoalan ini tidak sesederhana membandingkan dua profesi secara hitam-putih. Setiap pekerjaan memiliki peran dan kontribusinya masing-masing dalam sistem sosial. Jika SPPG apapun kepanjangannya dalam konteks kebijakan tertentu memiliki beban kerja, tanggung jawab administratif, atau tuntutan teknis tertentu, maka kompensasi finansial tentu ditentukan oleh struktur dan regulasi yang berlaku. Gaji bukan semata soal siapa yang lebih mulia, melainkan soal kebijakan anggaran, standar kerja, dan mekanisme pasar tenaga kerja.
Meski demikian, kegelisahan publik tetap relevan. Perbandingan gaji yang mencolok antara profesi yang dianggap sangat fundamental seperti guru dengan profesi lain yang relatif baru atau kurang dikenal memunculkan rasa ketimpangan. Ketimpangan bukan hanya soal nominal rupiah, melainkan soal pesan simbolik yang diterima masyarakat: profesi mana yang sebenarnya diprioritaskan dan dihargai secara konkret oleh negara?
Masalah utama sesungguhnya bukan pada keberadaan SPPG atau pilihan seragamnya. Persoalan mendasar adalah bagaimana sistem pengupahan dan penghargaan terhadap guru masih menyisakan luka struktural. Selama bertahun-tahun, isu kesejahteraan guru honorer menjadi polemik yang belum sepenuhnya terselesaikan. Ketika muncul kasus perbandingan seperti ini, publik sebenarnya sedang mengekspresikan akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pendidikan yang dianggap belum berpihak sepenuhnya pada tenaga pendidik.
Di sisi lain, membenturkan profesi satu dengan yang lain bukanlah solusi produktif. Menganggap bahwa suatu profesi tidak layak mendapat gaji tinggi hanya karena profesi lain masih menerima gaji rendah adalah logika yang berisiko menimbulkan konflik horizontal. Yang seharusnya dipertanyakan adalah sistemnya, bukan individunya. Mengapa kesejahteraan guru belum optimal? Bagaimana struktur anggaran disusun? Apakah ada evaluasi terhadap standar remunerasi lintas sektor?
Perdebatan soal seragam juga perlu ditempatkan secara proporsional. Jika penggunaan seragam menyerupai nakes memang menimbulkan kebingungan atau kesan simbolik yang tidak tepat, maka klarifikasi dan penyesuaian dapat dilakukan melalui kebijakan institusional. Namun, esensi persoalan tetap berada pada substansi penghargaan profesi, bukan semata pada pakaian yang dikenakan.
Keadilan dalam konteks profesi tidak selalu berarti kesamaan nominal gaji, tetapi kesesuaian antara tanggung jawab, kualifikasi, dan penghargaan. Guru menempuh pendidikan khusus, memikul tanggung jawab pembentukan karakter dan intelektual generasi bangsa. Jika kesejahteraan mereka masih tertinggal, maka wajar bila publik mempertanyakan komitmen negara terhadap sektor pendidikan. Di sinilah diskursus seharusnya diarahkan: pada reformasi sistemik, bukan pada polemik simbolik.
Fenomena viral ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap isu keadilan sosial. Media sosial menjadi ruang di mana kebijakan publik diuji secara terbuka. Namun, kritik yang konstruktif seharusnya diarahkan pada perbaikan kebijakan, bukan pada penghakiman terhadap profesi tertentu. Transparansi anggaran, evaluasi standar penggajian, dan perbaikan kesejahteraan guru adalah langkah yang lebih strategis dibanding sekadar memperdebatkan seragam.
Pada akhirnya, pertanyaan “Keadilan apa itu?” bukanlah tudingan terhadap satu profesi, melainkan refleksi terhadap sistem yang lebih luas. Jika ada ketimpangan, maka solusi harus dicari melalui reformasi kebijakan yang menyeluruh. Negara perlu memastikan bahwa profesi yang memegang peran strategis, seperti guru, mendapatkan penghargaan yang layak. Pada saat yang sama, profesi lain juga berhak atas kompensasi sesuai tanggung jawabnya tanpa harus menjadi sasaran kecemburuan sosial.
Keadilan tidak lahir dari membandingkan siapa yang lebih pantas dihargai, melainkan dari keberanian memperbaiki sistem yang belum setara. Perdebatan tentang seragam dan gaji ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bersama: apakah kita sudah benar-benar menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama, ataukah masih ada ketimpangan yang dibiarkan menjadi kewajaran? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah kebijakan dan masa depan generasi bangsa.
