Tangkis Eksploitasi Anak, dari Blogger untuk Anak-anak Indonesia

Karyawan swasta, suka baca buku dan nonton pertandingan olahraga Pendidikan sastra Inggris di UIN Jakarta
Tulisan dari Noval Kurniadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sebagai seorang pecinta bulu tangkis, saya amat mengikuti perkembangan olahraga tepuk bulu tersebut. Saya memang enggak selalu ngikutin tayangannya sih. Tapi minimal pasti deh saya update lewat media sosial atau portal berita daring.
Lantaran suka dengan bulu tangkis, saya bahkan sempat menjadi admin dari salah satu fan page (FP) bulu tangkis di Facebook lho. Saya menjadi salah satu dari 10 admin dari sebuah FP dari 2013 hingga 2014.

Salah satu kegiatan yang dilakukan saat menjadi admin adalah update score atau biasa disebut dengan istilah US. US sendiri adalah kegiatan memperbaharui skor-skor yang diraih oleh setiap pemain secara real time dalam suatu pertandingan bulu tangkis, baik dalam skala nasional ataupun internasional. Biasanya kami melakukan US dengan berpatokan pada Tournament Software (www.tournamentsoftware.com), sebuah website yang menampilkan pembaharuan (update) skor berbagai turnamen olahraga secara langsung.
Sejak menjadi admin dari FP bulu tangkis, sejak itulah wawasan saya soal dunia bulu tangkis semakin meluas. Saking update-nya, saya pun jadi tahu perkembangan atlet bulu tangkis dari berbagai negara (tak hanya Indonesia) dari waktu ke waktu. Bagi saya, dapat berbagi informasi tentang bulu tangkis kepada banyak orang melalui media sosial menjadi kepuasan tersendiri.
Ada Eksploitasi Anak di Audisi Bulu Tangkis?
Sepanjang menjadi admin di FP bulu tangkis, saya tidak menemukan ada hal yang aneh di dunia bulu tangkis. Saya beranggapan bahwa dunia bulu tangkis berjalan seperti biasanya. Prestasi Indonesia di bulu tangkis pasang surut dan para jawara pun datang silih berganti.
Namun belakangan, tiba-tiba saya tersentak dengan kenyataan yang ada. Melalui kegiatan Focus Group Discussion khusus narablog yang diselenggarakan oleh Yayasan Lentera Anak pada Sabtu, 30 Maret 2019 di Perpustakaan Kemendikbud, saya dihadapkan pada satu pertanyaan: Apa mungkin ada eksploitasi anak di dunia bulu tangkis? Dugaan eksploitasi anak ini muncul dalam audisi beasiswa badminton Djarum setelah Yayasan Lentera Anak mengadakan penelitian.
Eh? Eksploitasi? Dimananya ya? Jadi, anak mengalami kekerasan gitu? Atau anak disuruh merokok gitu?
Ada dua jenis eksploitasi menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi. Sepanjang penelusuran, Yayasan Lentera Anak menemukan fakta bahwa telah terjadi eksploitasi anak secara ekonomi dalam audisi bulu tangkis yang disponsori oleh perusahaan rokok.
Eksploitasi anak secara ekonomi diatur dalam UU Perlindungan Anak Pasal 761 yang berbunyi bahwa "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak."
Sementara dalam pasal 66, eksploitasi anak secara ekonomi didefinisikan sebagai "tindakan dengan atau tanpa persetujuan anak yang menjadi korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi, atau secara melawan hukum memindahkan atau mentransplantasi organ dan/atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau kemampuan anak oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan materiil."
Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Reza Indragiri, pakar psikologi forensik dari Yayasan Lentera Anak dalam program Ruang Publik KBR bertemakan "Setop Anak jadi Media Promosi Rokok" yang ditayangkan oleh radio berita KBR.ID pada 19 Februari 2019. Acaranya seru banget karena benar-benar menambah wawasan saya soal isu rokok yang sedang terjadi. Dalam temu wicara bersama Don Brady tersebut, Reza menyampaikan keprihatinannya karena eksploitasi ini dijadikan ajang bagi perusahaan untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.
"Karena (eksploitasi ekonomi) ini mendatangkan keuntungan dan dipastikan keuntungannya jauh berlipat ganda yang diperoleh oleh pihak penyelenggara. Bukan oleh anak-anak yang disebut sebagai bakat-bakat yang akan direkrut nantinya." Jelas Reza.
Menurut Reza, eksploitasi secara ekonomi ini juga berbahaya karena menerapkan modus "grooming behaviour". Lewat modus ini, perusahaan rokok menampilkan imej sebagai perusahaan yang baik yang memberikan beasiswa padahal sebenarnya mereka telah menjadikan anak-anak sebagai korban.
Lalu dimana letak eksploitasinya? Yayasan Lentera Anak menjelaskan bahwa eksploitasinya terletak pada paparan brand image rokok yang terdapat di tempat pelaksanaan audisi (spanduk) dan atribut (kaos) yang mesti dikenakan anak saat audisi.
Brand image sendiri adalah identitas dari sebuah produk, perusahaan atau institusi. Identitas ini bisa berupa gambar, tulisan dan logo. Intinya, kalau kita melihat suatu gambar, logo atau tulisan dengan font dan warna tertentu, kita otomatis langsung tahu dan ingat deh merujuk kemana brand image tersebut!
Misalnya, kita melihat ada logo persegi panjang berwarna kuning di jalan. Meski enggak ada tulisan apapun, kita bakal tahu bahwa itu adalah logo dari National Geographic. Misalnya juga ada logo berbentuk huruf F berwarna putih di dalam sebuah kotak biru. Maka meski enggak ada tulisannya sama sekali, kita juga tahu bahwa itu adalah Facebook.
Senada dengan National Geographic atau Facebook, begitu pula dengan rokok. Ketika sebuah perusahaan rokok menampilkan brand image-nya pada audisi beasiswa bulu tangkis, maka secara tak langsung perusahaan rokok itu memperkenalkan identitas produknya kepada masyarakat khususnya anak-anak peserta audisi. Faktanya, selama audisi para peserta diwajibkan memakai kaos yang memuat brand image perusahaan rokok yang ditulis dalam ukuran besar di bagian depan kaos, sementara tulisan Indonesia ada di bagian belakang dan berukuran lebih kecil.
"Para peserta diharuskan mengenakan atribut yang menggunakan logo dan warna yang tidak lain tidak bukan pasti diidentikan dengan perusahaan rokok tertentu. Warnanya sama, bentuk hurufnya sama bahkan huruf demi hurufnya juga. Ukurannya dan bentuknya juga tidak ada beda sama sekali, itu satu." Jelas Reza.
Nina Mutmainah Armando, Ketua Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia seperti yang disampaikan dalam program Ruang Publik KBR menambahkan, "Audisi ini bukan sekadar anak pakai kaos dengan merk dan mirip dengan bungkus rokok, bukan. Tapi lihat keseluruhannya. Kaosnya itu sendiri kalau kita perhatikan dari gambar-gambar yang didokumentasikan oleh YLA (Yayasan Lentera Anak) dan ini sudah beredar juga di berbagai media bahwa merk itu jauh lebih besar daripada kata-kata audisi bulutangkisnya misalnya. Jadi sebenarnya, yang mau ditonjolkan itu apa? Lagi-lagi merk."
Kita semua pasti tahu bahwa rokok itu adalah zat adiktif yang berbahaya. Logikanya, maka ketika seorang anak memakai atribut yang memuat brand image dari rokok, secara implisit anak menjadi ikutan mempromosikan sebuah produk rokok. Tanpa disadari, anak akan menjadi iklan berjalan karena yang namanya kaos juga akan digunakan dalam keseharian meskipun audisinya telah selesai, terlepas dari apakah mereka lolos audisi atau enggak. Hiks!
Berdasarkan temuan Yayasan Lentera Anak, audisi bulu tangkis yang disponsori oleh rokok ini telah berlangsung sejak 2006. Awalnya, audisi ini hanya diperuntukkan bagi remaja usia 15 tahun dan hanya digelar di Kudus, Jawa Tengah. Namun sejak 2015 audisi ini diadakan di berbagai kota besar di Indonesia dan pada 2017 peserta audisi yang dijaring lebih muda lagi yakni di bawah usia 6 tahun hingga 15 tahun.
Jumlah peserta audisi ini meningkat dari tahun ke tahun. Dalam rentang waktu 10 tahun, jumlahnya naik hingga 13 kali lipat, yakni 445 orang pada 2008 menjadi 5.957 anak pada 2018. Total selama 10 tahun adalah 23.683 anak terlibat namun ternyata jumlah penerima beasiswa hanya 245 orang saja atau setara dengan 0,01% dari jumlah peserta yang mengikuti audisi sejak 2008. Jika dilihat perbandingannya, maka perbandingan antara jumlah peserta yang lolos dengan total peserta selama 10 tahun amat sedikit sekali. Wow!
Ah, cuman logo doang! Ngapain sih dibesar-besarin. Lebay amat.
Mungkin kita akan beranggapan demikian. Namun perlu kita ketahui bahwa dalam ilmu psikologi ada istilah "subliminal message". Seperti yang disampaikan oleh psikolog Liza Djaprie dalam FGD, teori ini menyatakan bahwa apa yang pernah kita lihat, rasakan dan alami, meskipun sudah lewat, sebenarnya tidak pernah benar-benar hilang di otak kita. Memori tentang hal-hal tersebut akan masuk ke alam bawah sadar kita. Suatu hari ingatan tersebut akan muncul dan bukan tak mungkin akan mempengaruhi keputusan kita nanti. Masalahnya ya kita enggak sadar aja.
Mbak Liza lalu mencontohkan tentang penelitian James Vicary yang dilakukan pada 1957. Kala itu James Vicary melakukan penelitian terhadap para penonton "Picnic" di sebuah bioskop di New Jersey, Amerika Serikat. Di film "Picnic" diselipkan iklan popcorn dan Coca-cola secara terus menerus.
Kelihatannya biasa aja ya? Namun ternyata, berkat "subliminal message" tentang popcorn dan coca-cola yang diselipkan di beberapa adegan film tersebut membuat penjualan popcorn meningkat hingga 57% dan Coca-cola meningkat hingga 18,1%. Emejing!
Seperti yang dilakukan oleh penjual popcorn dan cola, itu pulalah yang dilakukan oleh si perusahaan rokok lewat audisi bulu tangkis. Secara tak langsung, perusahaan rokok tengah menyisipkan pesan-pesan ke dalam alam bawah sadar para peserta audisi bulu tangkis dan membuat mereka beranggapan bahwa rokok adalah suatu hal yang wajar. Namun si anak peserta audisi ya enggak bakal sadar. Mereka justru bangga dapat mengikuti suatu audisi beasiswa bulu tangkis yang disponsori oleh rokok. Suatu fakta yang mengejutkan!
Jadi, Audisinya Dilarang?
Sekarang timbullah satu pertanyaan penting. Jadi, audisi bulu tangkisnya harus dilarang gitu?
Eits, jangan salah. Jawabannya tentu saja tidak. Yayasan Lentera Anak tidak melarang audisi bulu tangkisnya. Audisi bulu tangkis adalah suatu kegiatan yang positif karena dapat mengasah talenta anak-anak di bidang olahraga. Ya kale kegiatan positif kayak gini dilarang?
Fokus permasalahan yang disesalkan oleh Yayasan Lentera Anak kepada penyelenggara adalah kenapa sih rokok sampai harus menyisipkan brand image-nya ke dalam audisi lewat spanduk dan atribut yang mesti dikenakan oleh para peserta audisi? Harus banget? Bagaimanapun, para peserta audisi adalah anak-anak di bawah umur yang berhak bebas terlepas dari serbuan brand image dari suatu produk, apalagi yang merupakan zat adiktif. Anak berhak menggunakan tubuhnya sendiri tanpa ada kepentingan dari pihak lain.
Yayasan Lentera Anak menekankan bahwa kalau memang si perusahaan rokok memang berniat mulia membangun prestasi bangsa lewat audisi bulu tangkis, silakan saja. Namun dengan catatan adalah tidak adanya brand image khususnya pada atribut yang dikenakan oleh si anak saat melakukan audisi. Intinya, anak enggak boleh jadi media promosi rokok. Segala bentuk brand image seperti logo, gambar atau tulisan yang merupakan identitas si rokok harus dihilangkan. Kalau kata Atta Halilintar, "Ashiaaap!"
Tujuan dari kegiatan CSR kan untuk mengurangi dampak buruk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan atau institusi. Nah, kalau anak-anak dikepung dengan brand image dari rokok, apa itu enggak kontras ya dengan tujuan CSR sebenarnya? Sebaliknya, bukannya itu malah mempromosikan rokok kepada anak-anak? Jika itu yang dilakukan, maka dampak buruknya bukannya semakin berkurang, melainkan justru semakin bertambah. Bukan begitu gaes?
Dukungan Blogger Untuk Anak-anak Indonesia
Atas apa yang terjadi dalam audisi bulu tangkis tentu patut menjadi perhatian bagi siapa saja, tak terkecuali bagi para blogger. Oleh karena itu kami para blogger sepakat untuk turut terlibat dalam melakukan tangkis eksploitasi anak dalam bentuk apapun, termasuk dalam audisi bulu tangkis.
Selain turut melakukan edukasi lewat tulisan blog dan instagram, dukungan dalam menangkis eksploitasi anak juga dilakukan dengan cara membubuhkan tanda tangan pada selembar kertas berukuran besar. Meskipun apa yang kami lakukan tidaklah hal besar, inilah kontribusi yang dapat kami dapat lakukan untuk anak-anak Indonesia.
Namun apalah kami yang hanya masyarakat biasa. Kami sadar bahwa apa yang kami upayakan tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa adanya sinergi dari berbagai pihak.
Maka dari itu kami meminta kepada pihak pemerintah untuk #putusinaja membuat kebijakan terkait pengendalian tembakau. Kami mendesak pemerintah agar menerapkan aturan hukum dengan lebih tegas dan memberikan sanksi yang berat atas pelanggaran yang terjadi.
Selain itu kami juga mendesak kepada penyelenggara terkait untuk dapat mematuhi UU dan peraturan yang berlaku dengan tidak melakukan eksploitasi anak secara ekonomi jika ingin melakukan audisi beasiswa bulu tangkis atau dalam program apapun yang melibatkan anak.
Kami berharap bahwa melalui tulisan blog yang kami tulis, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan pencerahan. Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk terus melakukan pengawasan secara bersama terhadap kegiatan perusahaan rokok yang kemungkinan besar akan melibatkan anak-anak di kemudian hari.
Kami para blogger senada dengan Yayasan Lentera Anak. Kami mendukung sekali kegiatan audisi bulu tangkisnya. Namun tidak dengan eksploitasinya. Bulu tangkis YES, eksploitasi pada anak is NO!
