Jangan Tunggu Punya Gaji untuk Mulai Belajar Pajak

Mahasiswi Universitas Pamulang Prodi Akuntansi Perpajakan.
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Novita Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi sebagian mahasiswa, pajak mungkin terasa seperti sesuatu yang masih jauh. Belum punya pekerjaan tetap, penghasilan belum seberapa, dan kehidupan masih berkutat dengan kuliah, tugas, organisasi, atau mencari uang tambahan. Akhirnya, belajar pajak sering dianggap sebagai urusan nanti, ketika sudah bekerja dan mempunyai gaji.
Sebagai mahasiswa perpajakan, saya justru melihat hal tersebut dari sisi yang berbeda. Menurut saya, belajar pajak tidak harus menunggu sampai seseorang mempunyai gaji tetap. Justru, pemahaman mengenai pajak sebaiknya mulai dibangun ketika kita masih menjadi mahasiswa.
Sebab, aktivitas ekonomi mahasiswa sebenarnya sudah cukup beragam. Ada yang menjadi freelancer, membuka toko online, menjadi content creator, menerima pekerjaan paruh waktu, atau memiliki usaha kecil-kecilan. Walaupun tidak semua aktivitas tersebut langsung berarti seseorang memiliki kewajiban pajak tertentu, kondisi ini menunjukkan bahwa generasi muda sudah semakin dekat dengan dunia ekonomi dan keuangan.
Lalu, kalau sudah mulai mencari penghasilan sendiri, mengapa belajar pajak harus menunggu nanti?
Pajak Bukan Hanya Urusan Orang yang Sudah Bekerja
Selama kuliah, saya sering menemukan anggapan bahwa pajak hanya penting dipelajari oleh orang yang sudah mempunyai pekerjaan dan penghasilan besar.
Padahal, pajak ada di banyak aktivitas ekonomi yang kita lakukan sehari-hari. Kita bisa menemukan aspek perpajakan ketika memperoleh penghasilan, melakukan transaksi, menjalankan usaha, atau menggunakan layanan tertentu.
Masalahnya, banyak anak muda lebih cepat memahami cara mendapatkan uang daripada memahami aturan yang berkaitan dengan penghasilan tersebut.
Ketika mendapatkan penghasilan dari pekerjaan sampingan, misalnya, hal pertama yang biasanya dipikirkan adalah berapa uang yang bisa didapat. Ketika berjualan online, perhatian lebih banyak tertuju pada modal, harga jual, keuntungan, dan jumlah pesanan.
Itu memang penting.
Tetapi ada satu hal lain yang juga perlu mulai diperhatikan: bagaimana posisi pajak dalam aktivitas tersebut?
Bukan berarti setiap mahasiswa yang mempunyai penghasilan tambahan otomatis memiliki jumlah pajak yang harus dibayar. Ketentuan perpajakan memiliki syarat, batasan, dan mekanisme yang perlu dilihat sesuai kondisi masing-masing.
Justru karena itulah kita perlu belajar.
Jangan Sampai Belajar Pajak Setelah Menghadapi Masalah
Menurut saya, salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah seseorang baru mencari tahu tentang pajak ketika sudah menghadapi kewajiban.
Ketika ada surat atau pemberitahuan, baru mencari informasi. Ketika harus mengisi SPT, baru bingung. Ketika mendapatkan penghasilan dari pekerjaan tertentu, baru bertanya apakah penghasilannya berkaitan dengan pajak.
Pola seperti ini sebenarnya bisa dihindari jika pemahaman mengenai pajak sudah dibangun lebih awal.
Belajar pajak sejak mahasiswa bukan berarti kita harus menghafal semua pasal atau mengetahui seluruh jenis pajak. Tidak perlu sampai seperti itu.
Setidaknya, mahasiswa perlu mengetahui konsep dasarnya: apa itu pajak, siapa yang memiliki kewajiban perpajakan, bagaimana mencari informasi resmi, serta ke mana harus bertanya ketika menemukan persoalan.
Menurut saya, kemampuan untuk mencari dan memahami informasi pajak yang benar justru lebih penting daripada sekadar menghafal istilah.
Generasi yang Melek Digital Juga Perlu Melek Pajak
Generasi muda saat ini tumbuh di tengah perkembangan teknologi. Mencari informasi, berbelanja, bekerja, bahkan memperoleh penghasilan dapat dilakukan melalui internet.
Namun, kemudahan digital juga membawa tantangan tersendiri.
Informasi mengenai pajak sangat mudah ditemukan di media sosial. Masalahnya, informasi yang mudah ditemukan belum tentu semuanya benar.
Satu unggahan tentang pajak bisa langsung menyebar dan membuat orang beranggapan bahwa suatu aturan berlaku untuk semua orang, padahal kondisi setiap wajib pajak bisa berbeda.
Karena itu, literasi pajak menjadi semakin penting.
Mahasiswa tidak cukup hanya menjadi generasi yang cepat menerima informasi. Kita juga perlu menjadi generasi yang mampu memeriksa sumber informasi tersebut.
Ketika menemukan informasi tentang pajak di media sosial, misalnya, jangan langsung percaya hanya karena unggahannya viral. Kita bisa mengecek kembali informasi tersebut melalui sumber resmi Direktorat Jenderal Pajak atau kanal resmi pemerintah.
Kemampuan sederhana seperti ini menurut saya sudah merupakan bagian dari literasi pajak.
Belajar Pajak Tidak Harus Menunggu Mata Kuliah
Sebagai mahasiswa perpajakan, saya cukup sering melihat pajak dari sisi teori dan perhitungan. Ada tarif, ketentuan, pencatatan, pelaporan, dan berbagai aturan yang perlu dipahami.
Namun, semakin dipelajari, saya justru merasa bahwa pajak tidak seharusnya berhenti sebagai materi di dalam kelas.
Pajak berkaitan dengan kehidupan nyata.
Itulah sebabnya edukasi pajak menurut saya perlu dibuat lebih dekat dengan kehidupan mahasiswa. Misalnya, membahas pajak dari kasus mahasiswa yang berjualan online, melakukan freelance, mempunyai usaha kecil, atau mendapatkan penghasilan dari platform digital.
Cara seperti itu mungkin lebih mudah membuat mahasiswa bertanya, “Oh, ternyata pajak ada hubungannya dengan aktivitas saya.”
Pemerintah sendiri juga mulai mendorong pengenalan pajak sejak dunia pendidikan. Pada 3 September 2026, Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan Pajak Bertutur secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan 26.114 siswa dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan. DJP menyebut program tersebut sebagai bagian dari upaya menanamkan kesadaran pajak sejak dini.
Menurut saya, langkah tersebut menunjukkan bahwa kesadaran pajak memang tidak harus menunggu seseorang menjadi wajib pajak terlebih dahulu.
Pajak Juga Berkaitan dengan Cara Kita Melihat Negara
Ada alasan lain mengapa mahasiswa perlu mulai memahami pajak.
Pajak bukan hanya soal berapa rupiah yang harus dibayar. Pajak juga berkaitan dengan bagaimana negara memperoleh penerimaan dan membiayai berbagai kebutuhan publik.
Dalam data APBN sampai 31 Maret 2026, penerimaan perpajakan tercatat Rp462,7 triliun, sementara penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun. Angka tersebut menunjukkan besarnya peran penerimaan perpajakan dalam keuangan negara.
Bagi mahasiswa, angka ratusan triliun mungkin terasa sangat jauh. Tetapi manfaat pembangunan yang dibiayai negara justru berada di sekitar kita.
Kita menggunakan jalan, fasilitas pendidikan, layanan publik, transportasi, dan berbagai fasilitas lainnya dalam kehidupan sehari-hari.
Memahami hubungan tersebut bukan berarti kita harus melihat pajak hanya dari sisi positif atau mengabaikan berbagai persoalan dalam sistem perpajakan. Justru dengan memahami pajak, kita bisa menjadi masyarakat yang lebih kritis dalam melihat bagaimana kebijakan perpajakan dibuat dan diterapkan.
Menurut saya, masyarakat yang memahami pajak bukan berarti masyarakat yang selalu setuju dengan setiap kebijakan pajak.
Masyarakat yang memahami pajak justru memiliki dasar yang lebih baik untuk bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat berdasarkan informasi.
Digitalisasi Membuat Kita Semakin Perlu Belajar
Perubahan administrasi perpajakan juga membuat pengetahuan dasar tentang pajak semakin relevan bagi generasi muda.
Saat ini Direktorat Jenderal Pajak menyediakan berbagai panduan untuk layanan perpajakan melalui Coretax DJP, termasuk panduan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi, baik karyawan, pekerja bebas, maupun pelaku UMKM.
Bagi generasi yang terbiasa menggunakan teknologi, sistem digital tentu memberikan peluang untuk mengakses layanan dengan lebih mudah. Tetapi tetap ada satu syarat: penggunanya harus memahami apa yang sedang dilakukan.
Teknologi dapat membantu proses administrasi, tetapi teknologi tidak bisa menggantikan pemahaman.
Karena itu, menurut saya, mahasiswa perlu mulai mengenal perkembangan administrasi pajak sejak sekarang. Bukan karena besok kita semua pasti menjadi wajib pajak, tetapi karena kita sedang dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja dan kehidupan ekonomi yang semakin kompleks.
Mulai dari Hal Sederhana
Lalu, harus mulai dari mana?
Tidak perlu langsung membaca undang-undang atau menghafal seluruh tarif pajak.
Mulailah dari hal sederhana.
Kenali istilah dasar perpajakan. Pahami perbedaan antara pajak penghasilan dan pajak konsumsi. Ketahui fungsi NPWP dan SPT. Pelajari bagaimana mencari informasi resmi. Jika mempunyai usaha atau penghasilan tambahan, mulai cari tahu aspek perpajakan yang mungkin berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Dan yang tidak kalah penting, jangan malu bertanya.
Menurut saya, budaya bertanya justru perlu dibangun dalam pembelajaran pajak. Tidak semua orang bisa langsung memahami istilah dan aturan perpajakan yang cukup kompleks.
Lebih baik bertanya sekarang daripada baru mencari tahu ketika sudah menghadapi masalah.
Jangan Tunggu Punya Gaji untuk Peduli Pajak
Pada akhirnya, belajar pajak tidak harus menunggu kita mendapatkan pekerjaan pertama.
Mahasiswa hari ini adalah pekerja, pelaku usaha, profesional, dan bagian dari masyarakat yang akan berhadapan dengan berbagai keputusan ekonomi di masa depan.
Karena itu, literasi pajak seharusnya menjadi bagian dari bekal sebelum memasuki dunia tersebut.
Sebagai mahasiswa perpajakan, saya melihat bahwa tantangan pajak bukan hanya bagaimana meningkatkan kepatuhan ketika seseorang sudah menjadi wajib pajak. Tantangannya juga bagaimana membuat generasi muda memahami pajak sebelum mereka berada pada posisi tersebut.
Jangan sampai kita menjadi generasi yang pintar mencari penghasilan, tetapi bingung ketika ditanya tentang kewajiban perpajakannya.
Jangan juga menunggu punya gaji untuk mulai belajar pajak.
Karena ketika saatnya tiba, kita bukan hanya membutuhkan penghasilan. Kita juga membutuhkan pemahaman tentang bagaimana menjalankan kewajiban sebagai bagian dari masyarakat.
Belajar pajak hari ini mungkin belum terasa penting. Tetapi ketika kita mulai memasuki dunia kerja dan ekonomi yang sebenarnya, pemahaman itu bisa menjadi bekal yang sangat berarti.
