Membangun Kesadaran Pajak di Balik Kepatuhan Wajib Pajak

Mahasiswi Universitas Pamulang Prodi Akuntansi Perpajakan.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Novita Sari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika mendengar kata pajak, hal pertama yang mungkin muncul di pikiran sebagian masyarakat adalah kewajiban, potongan penghasilan, atau tambahan biaya ketika bertransaksi. Tidak sedikit pula yang baru mencari tahu tentang pajak ketika sudah berhadapan dengan kewajiban untuk membayar atau melaporkan pajak.
Sebagai mahasiswa perpajakan, saya melihat kondisi ini sebagai sesuatu yang menarik. Pajak memang memiliki aturan yang harus dipatuhi, tetapi menurut saya, membangun kepatuhan tidak cukup hanya dengan membuat masyarakat tahu bahwa mereka “wajib bayar pajak”.
Masyarakat juga perlu memahami mengapa pajak harus dibayar, bagaimana mekanismenya, apa hak mereka sebagai wajib pajak, dan ke mana harus mencari informasi ketika menghadapi persoalan perpajakan.
Dengan kata lain, kesadaran perlu dibangun sebelum kepatuhan diharapkan.
Pajak Bukan Sekadar Angka dalam APBN
Pajak mempunyai posisi penting dalam keuangan negara. Dalam APBN 2026, penerimaan perpajakan ditargetkan sekitar Rp2.692 triliun. Angka tersebut menunjukkan betapa besar peran penerimaan perpajakan dalam menopang pendapatan negara.
Namun, bagi masyarakat biasa, angka triliunan rupiah tersebut mungkin terasa sangat jauh dari kehidupan sehari-hari.
Padahal, pajak sebenarnya dekat dengan aktivitas kita. Ketika seseorang memperoleh penghasilan, berbelanja, menjalankan usaha, atau melakukan transaksi tertentu, terdapat aspek perpajakan yang mungkin berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Masalahnya, kedekatan tersebut tidak selalu diikuti pemahaman.
Bagi sebagian orang, pajak masih terasa seperti sesuatu yang rumit dan penuh istilah. Ada PPh, PPN, NPWP, SPT, tarif pajak, penghasilan kena pajak, dan berbagai istilah lainnya. Bagi mahasiswa perpajakan, istilah tersebut mungkin sudah biasa didengar. Tetapi bagi masyarakat yang tidak pernah mempelajarinya, istilah tersebut bisa menjadi alasan untuk enggan mencari tahu lebih jauh.
Di sinilah literasi pajak menurut saya memiliki peran penting.
Kepatuhan Tidak Hanya Soal Takut pada Sanksi
Selama ini, pembicaraan tentang kepatuhan pajak sering dikaitkan dengan kewajiban dan sanksi. Padahal, ada hal lain yang tidak kalah penting, yaitu kesadaran dari dalam diri masyarakat.
Seseorang yang membayar pajak hanya karena takut terkena sanksi tentu berbeda dengan seseorang yang membayar pajak karena memahami kewajibannya sebagai warga negara.
Bukan berarti aturan dan penegakan hukum tidak penting. Keduanya tetap dibutuhkan agar sistem perpajakan berjalan. Namun, kepatuhan yang berkelanjutan membutuhkan pemahaman.
Menurut saya, masyarakat akan lebih mudah menerima kewajiban perpajakan ketika mereka mendapatkan informasi yang jelas dan mudah dipahami. Mereka tidak hanya diberi tahu apa yang harus dilakukan, tetapi juga mendapatkan penjelasan mengenai alasan, mekanisme, serta hak yang melekat pada kewajiban tersebut.
Direktorat Jenderal Pajak sendiri menyebut edukasi perpajakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan sukarela wajib pajak. Bahkan, layanan edukasi telah tersedia melalui sistem Coretax.
Artinya, edukasi bukan sekadar tambahan dalam sistem perpajakan. Edukasi merupakan salah satu bagian penting untuk membangun kepatuhan yang lebih baik.
Generasi Muda Jangan Menunggu Jadi Wajib Pajak untuk Belajar Pajak
Ada satu hal yang menurut saya masih perlu diperkuat, yaitu bagaimana pajak diperkenalkan kepada generasi muda.
Mahasiswa mungkin belum semuanya memiliki penghasilan tetap. Namun, bukan berarti pajak belum relevan bagi mereka.
Generasi muda saat ini sudah banyak yang menjalankan usaha kecil, menjadi pekerja lepas, membuat konten, berjualan melalui marketplace, hingga memperoleh penghasilan dari berbagai platform digital. Ketika aktivitas ekonomi semakin berkembang, pemahaman tentang pajak juga menjadi semakin dibutuhkan.
Karena itu, edukasi pajak sebaiknya tidak menunggu seseorang sampai memiliki masalah perpajakan.
Pada September 2026, DJP kembali melaksanakan Pajak Bertutur secara serentak di berbagai daerah. Program tersebut melibatkan 26.114 siswa dan mahasiswa dari berbagai jenjang pendidikan dan bertujuan menanamkan kesadaran pajak sejak dini.
Menurut saya, langkah seperti ini penting karena kesadaran pajak memang lebih baik dibangun sejak seseorang mulai mengenal bagaimana negara dan masyarakat menjalankan kehidupan ekonominya.
Namun, edukasi juga perlu terus mengikuti cara belajar generasi sekarang.
Anak muda mungkin lebih mudah memahami materi melalui video pendek, infografis, contoh kasus sehari-hari, atau simulasi sederhana dibandingkan membaca penjelasan panjang dengan istilah yang terlalu teknis.
Bukan berarti materi perpajakan harus dibuat terlalu sederhana. Justru tantangannya adalah bagaimana materi yang cukup kompleks dapat disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa menghilangkan maknanya.
Digitalisasi Pajak Juga Membutuhkan Literasi
Perubahan administrasi perpajakan juga membuat literasi menjadi semakin penting.
Coretax merupakan bagian dari reformasi administrasi perpajakan dan dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses serta layanan perpajakan. DJP juga menyediakan panduan, video tutorial, materi edukasi, dan berbagai bentuk pembelajaran untuk membantu wajib pajak beradaptasi dengan sistem tersebut.
Menurut saya, digitalisasi memang dapat memberikan kemudahan. Tetapi teknologi tidak otomatis menyelesaikan masalah jika penggunanya belum memahami apa yang harus dilakukan.
Sederhananya, memiliki sistem yang canggih belum tentu membuat semua orang langsung paham cara menggunakannya.
Karena itu, digitalisasi perpajakan seharusnya berjalan bersama dengan edukasi. Wajib pajak perlu mendapatkan informasi yang mudah ditemukan, bahasa yang jelas, serta bantuan ketika mengalami kesulitan.
Bahkan saat ini, melalui Coretax, masyarakat dapat mengajukan permohonan edukasi perpajakan seperti penyuluhan, seminar, pelatihan, atau kelas pajak kepada kantor pajak secara daring.
Ini menunjukkan bahwa edukasi sebenarnya memiliki ruang yang cukup besar untuk dikembangkan.
Kesadaran Pajak Dibangun dari Hal yang Sederhana
Menurut saya, membangun kesadaran pajak tidak harus selalu dimulai dengan pembahasan mengenai angka penerimaan negara yang besar.
Kesadaran dapat dimulai dari hal sederhana: mengetahui apa itu pajak, memahami pajak yang berkaitan dengan aktivitas kita, tidak mudah percaya pada informasi pajak yang belum jelas sumbernya, serta mengetahui ke mana harus bertanya ketika menemukan persoalan.
Bagi mahasiswa, misalnya, pembelajaran pajak tidak seharusnya berhenti pada menghafal tarif dan mengerjakan soal perhitungan. Kita juga perlu memahami bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam kehidupan nyata.
Begitu juga bagi masyarakat. Mereka tidak harus menjadi ahli perpajakan untuk bisa memahami kewajibannya.
Yang dibutuhkan adalah akses terhadap informasi yang benar dan mudah dipahami.
Mengejar Kepatuhan Sekaligus Membangun Kepercayaan
Pada akhirnya, kepatuhan pajak tidak berdiri sendiri. Ada pengetahuan, kesadaran, pelayanan, serta kepercayaan yang ikut memengaruhinya.
Masyarakat memang memiliki kewajiban untuk menjalankan ketentuan perpajakan. Namun, di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan sistem yang dapat dipahami dan pelayanan yang membantu mereka menjalankan kewajiban tersebut.
Menurut saya, hubungan antara masyarakat dan pemerintah dalam persoalan pajak seharusnya tidak hanya dilihat dari hubungan “wajib pajak harus membayar”.
Ada hubungan yang lebih luas di dalamnya: masyarakat menjalankan kewajibannya, pemerintah memberikan pelayanan dan informasi, dan keduanya memiliki peran dalam menciptakan sistem perpajakan yang dapat dipahami.
Karena itu, membangun kesadaran pajak seharusnya tidak hanya berorientasi pada seberapa banyak orang yang patuh terhadap aturan.
Pertanyaan yang juga penting adalah: seberapa banyak masyarakat yang benar-benar memahami apa yang mereka lakukan?
Sebab, kepatuhan yang hanya muncul karena takut mungkin dapat membuat seseorang mengikuti aturan. Tetapi kesadaran yang dibangun melalui pemahaman dapat membuat seseorang mengerti alasan di balik kewajibannya.
Sebagai mahasiswa perpajakan, saya melihat bahwa tantangan perpajakan ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga bagaimana membuat masyarakat semakin memahami pajak.
Karena pada akhirnya, pajak bukan hanya persoalan angka dalam laporan keuangan negara. Pajak juga merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
Dan sebelum meminta masyarakat untuk semakin patuh, mungkin hal pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa masyarakat benar-benar memahami apa yang sedang mereka patuhi.
