Metode Stunning di Rumah Potong Ayam (RPA)

Dosen dan Peneliti Senior Fakultas Peternakan, Universitas Padjadjaran
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Novi Mayasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh: Novi Mayasari dan Laela Tien Nurjanah
Konsumsi daging ayam di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup siginifikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data dari Badan Pangan Nasional, sejak tahun 2019 hingga 2023, konsumsi daging ayam per kapita menunjukkan tren naik yang cukup konsisten (Ilustrasi 1.).
Peningkatan ini menunjukkan tingginya permintaan masyarakat terhadap sumber protein hewani yang relatif terjangkau dan mudah diakses. Hal ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Pemerintah maupun Pelaku Industri yang bergerak di bidang Perunggasan untuk menjaga ketersediaan, keamanan dan mutu produk daging ayam secara berkelanjutan.
Tingginya permintaan daging menyebabkan intensitas pemotongan juga meningkat, sehingga keberadaan Rumah Potong Ayam (RPA) sangat diperlukan dan menjadi salah satu elemen penting dalam rantai pasok produksi daging ayam nasional. Sesuai dengan penjelasan Setiaji (2023) dan Susetyo (2017), bahwa RPA merupakan komponen utama dalam usaha industri peternakan yang melakukan pemotongan ayam hidup dan mengolah menjadi daging ayam siap konsumsi. RPA bukan hanya berfungsi sebagai tempat penyembelihan, tetapi juga sebagai fasilitas yang harus memenuhi standar higienitas, efisiensi operasional, serta aspek kesejahteraan hewan. Berdasarkan pengertian tersebut, RPA menjadi salah satu aspek yang menentukan ketersediaan karkas yang berkualitas (Amin & Nurhalizah, 2021).
Terdapat berbagai aspek kesejahteraan hewan sebelum dipotong di rumah potong hewan unggas antara lain aspek transportasi, pemeriksaan antemortem, pengistirahatan ternak, proses penggantungan ternak, pemingsanan ternak dan proses penyembelihan sesuai syariat islam yang halal dan thayib (Nurjannah, dkk. 2017). Aspek kesejahteraan hewan harus dilaksanakan untuk mendapatkan hasil penyembelihan yang baik hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat stress dan rasa sakit pada hewan. Kondisi stres sebelum penyembelihan dapat mempengaruhi kualitas daging yang dihasilkan. (Prastyawan et al., 2023)
Salah satu proses penting dari upaya peningkatan efisiensi dan kualitas daging yang dihasilkan di RPA adalah penerapan teknologi modern, termasuk pada tahap sebelum penyembelihan, yakni tahap pemingsanan. Stunning/pemingsanan merupakan metode untuk mobilisasi penyembelihan agar dapat dilakukan lebih mudah dan cepat (Bergaud-Blacker, 2007), terutama untuk Rumah Potong Hewan yang melalukan penyembelihan dengan jumlah yang besar agar proses penyembelihan berjalan lebih efisien. Selanjutnya, stunning dikaji dari perspektif animal welfare sebagai cara untuk mengurangi rasa sakit dan penderitaan saat penyembelihan (Fletcher, 1999). Sejalan dengan penjelasan dari European Food Safety Authority (EFSA) (2006) bahwa, Stunning atau pemingsanan sebelum penyembelihan merupakan sebuah teknik untuk menghilangkan kesadaran hewan yang akan disembelih agar hewan tersebut tidak merasa takut, stress, tidak menderita karena sakit.
Pada ternak unggas terdapat beberapa metode stunning, antara lain dilakukan dengan menggunakan metode waterbath electrical stunning, head only individual stunning, heat to cloaca individual stunning and gas stunning (Berg & Raj, 2015). Jadi bagaimana perbedaan diantara semua metode tersebut ? Berikut penjelasannya :
1. Waterbath Electrical Stunning
Metode yang paling umum adalah waterbath electrical stunning, di mana ayam digantung terbalik dan kepala serta sebagian tubuhnya dicelupkan ke dalam bak air yang dialiri arus listrik. Metode ini efektif karena dapat membuat ayam kehilangan kesadaran sementara, tanpa menyebabkan kematian sebelum disembelih, sehingga tetap memenuhi standar halal (Prastyawan dkk., 2023). Berdasarkan SNI (2016) tentang pemotongan halal unggas untuk level voltase pemingsanan berada di kisaran 15 V – 80 V, besaran kuat arus 0,1 - 0,5 A dan waktu 3-22 detik. Selain itu, berdasarkan SNI (2022) tentang rumah potong hewan unggas, arus listrik yang digunakan bergantung pada jenis unggas, bobot badan, dan umur. Pemingsanan dengan listrik ini harus bersifat irreversible artinya dalam waktu 45 detik unggas harus dapat sadar kembali, dengan jeda waktu antara penyembelihan dan pemingsanan kurang dari 10 detik. Pada penelitian Velarde, dkk. (2001) menerangkan jika electrical stunning dapat menurunkan stres pada ternak sebelum disembelih namun juga berdampak negatif terhadap kualitas daging. Sehingga penggunaan voltase yang sangat tepat perlu dilakukan untuk meminimalisir kerusakan karkas dan daging unggas serta meminimalisir terjadinya kematian yang disebabkan oleh proses pemingsanan unggas sebelum proses penyembelihan.
2. Head Only Individual Stunning
Head-Only Electrical Stunning yaitu pembiusan hanya pada bagian kepala menggunakan elektroda kering. Dalam sistem ini, ayam dimasukkan ke dalam kerucut penahan, lalu elektroda dipasang di kedua sisi kepala. Keunggulan metode ini adalah arus listrik yang dapat dikontrol untuk tiap individu ayam, serta data arus dapat direkam secara elektronik, memudahkan verifikasi dan pengawasan oleh otoritas veteriner sesuai regulasi. Selain sistem otomatis untuk skala besar, tersedia juga versi manual untuk rumah potong skala kecil, di mana operator menempatkan kepala ayam secara langsung ke elektroda (Berg & Raj, 2015).
3. Head To Cloaca Individual Stunning
Head-To-Cloaca Electrical Stunning yaitu suatu metode suatu metode stunning dengan cara ayam dibalik dan ditempatkan dalam rendaman air sebagai salah satu elektroda, sementara elektroda lainnya ditempatkan secara otomatis di bagian kloaka. Sistem ini menghasilkan aliran listrik yang tidak hanya membuat ayam tidak sadar, tetapi juga memicu henti jantung langsung (cardiac arrest), sehingga menghilangkan risiko ayam sadar kembali setelah pembiusan. Penelitian menunjukkan bahwa metode ini menghasilkan kualitas karkas yang lebih baik karena minimnya bercak darah (Berg & Raj, 2015).
4. Gas Stunning/Controlled Atmosphere Stunning
Berbeda dari metode listrik yang harus membuat ayam tidak sadar secara instan, pembiusan dengan gas bekerja secara bertahap. Salah satu pendekatan yang umum digunakan adalah pembiusan dengan karbon dioksida (CO₂) dalam dua tahap. Tahap pertama dengan konsentrasi rendah (<40%) hingga ayam tidak sadar, dilanjutkan dengan konsentrasi tinggi (80–90%) untuk mempertahankan ketidaksadaran hingga kematian akibat pendarahan. Karena ayam memiliki reseptor CO₂ yang sensitif, paparan langsung ke gas dengan konsentrasi tinggi dapat menyebabkan reaksi tidak nyaman seperti terengah-engah atau menggelengkan kepala. Sistem dua tahap dirancang untuk meminimalkan ketidaknyamanan tersebut. Alternatif lain adalah penggunaan gas inert seperti argon atau nitrogen, yang tidak terdeteksi oleh reseptor pernapasan hewan, sehingga dianggap lebih ramah terhadap kesejahteraan hewan. Namun, beberapa studi menunjukkan bahwa meskipun hewan tidak merasa perih saat terpapar gas inert, mereka tetap dapat mengalami efek negatif seperti kepakan sayap yang hebat atau kejang akibat hipoksia. Disisi lain, keuntungan terbesar dari metode pembiusan dengan gas adalah tidak adanya kebutuhan untuk menggantung ayam hidup, karena mereka dapat dibius langsung di dalam peti transportasi. Hal ini tidak hanya mengurangi stres dan rasa sakit pada hewan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan kerja bagi operator di rumah potong. Dari segi kualitas produk, gas stunning juga cenderung memberikan hasil yang lebih baik karena minimnya kerusakan jaringan akibat kejang. Namun, tantangan dari metode ini terletak pada biaya investasi alat yang tinggi dan ukuran peralatan yang besar, sehingga penggunaannya lebih banyak ditemukan pada rumah potong skala besar (Berg & Raj, 2015).
Disisi lain ada beberapa pendapat yang mengaitkan Stunning dengan status kehalalan daging ayam yang dipotong. Beberapa ulama klasik ataupun kontemporer juga membahas mengenai proses penyembelihan dengan stunning. Al-Zuhaili (2011) memberikan pendapat bahwa stunning diperbolehkan dengan syarat tidak membunuh hewan sebelum disembelih. Al-Zuhaili tidak menyebut muqoyyad untuk stunning, tetapi hanya memperkuat pernyataan atas permisibilitasnya selama tidak membunuh hewan sebelum disembelih.
Daftar Pustaka
Al-Zuhaili, W. (2011). al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Beirut: Dar al-Fikr.
Amin, M., & Nurhalizah. (2021). Proses Pemotongan dan Marinasi Ayam Broiler : Studi Kasus Pemotongan Ayam Di Rpa Pt. Ciomas Adisatwa. Jurnal Peternakan Lokal 3(2), 54–58.
Berg, C., & Raj, M. (2015). A review of different stunning methods for Poultry—animal welfare aspects (stunning methods for poultry). Animals, 5(4), 1207–1219. https://doi.org/10.3390/ani5040407
Bergeaud-Blacker, F (2007). New Challeges for Islamic Ritual Slaughter: A European Perspective. Journal of Ethic and Migration Studies, 33 (66), 965-980.
European Food Safety Authority (2006). The Welfare Aspects of the main system of stunning and killing applied to commercially Farmed deer, goats, rabbits, ostriches, duck and Geese and Quail.Scientific Report. Annex to the EFSA Journal 2006 326: 1-18
Fletcher, D.L (1999). Symposium: Recent Advances in Poultry Slaugter Technology. The Journal of Poultry Science, 78, 227-281.
Mayasari, N., Hiroyuki, A., Budinuryanto, D. C., Firmansyah, I., & Ismiraj, M. R. (2023). Penerapan Prinsip Kesejahteraan Hewan Pada Pemeliharaan Ternak. Dharmakarya, 12(3), 360. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v12i3.42686
Nurjannah I., Ferasyi T.R., Rastina, Balqis U., Adam M. & Asmilia N. (2017). Penilaian penerapan animal welfare pada usaha pemotongan unggas di Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Veteriner. 1(2): 109-116
Prastyawan, F. A., Suryanto, E., & Erwanto, Y. (2023). Pengaruh Level Voltase Electrical Waterbath Stunning Terhadap Sifat Fisik Daging Ayam Broiler. Jurnal Teknologi Hasil Peternakan, 4(2), 115–126. https://doi.org/10.24198/jthp.v4i2.48793
Setiaji, A. S. B. (2023). Manajemen Bisnis Jasa Pemotongan Ayam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Rumah Potong Ayam Pak Hasan Desa Karanglewas Lor Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas). https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK558907/
SNI. (2016). Pemotongan Halal Pada Unggas. In Badan Standardisasi Nasional 99002:2016.
SNI. (2022). Rumah potong hewan unggas. In Badan Standardisasi Nasional 6160:2022.
Susetyo, J. (2017). Analisis Produktivitas Dengan Metode Objective matrix dan Green Productivity di Rumah Pemotongan Ayam. 3, 320–326.
Velarde, A., Gispert, M., Faucitano, L., Alonso, P., Manteca, X., & Diestre, A. (2001). Effects of the stunning procedure and the halothane genotype on meat quality and incidence of haemorrhages in pigs. Meat Science, 58(3), 313–319. https://doi.org/10.1016/S0309-1740(01)00035-3.
