Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengangguran, Inflasi, dan Produktivitas Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19
10 Februari 2022 20:15 WIB
Tulisan dari NOVIA SHINTA MONIKA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 memiliki dampak yang besar dalam berbagai sektor perekonomian di Indonesia. Hampir semua aspek perekonomian terkena imbas dari pandemi ini. Kegiatan dan rutinitas masyarakat Indonesia menjadi terhambat serta mobilitas yang sebelumnya relatif padat kini menjadi berkurang. Kegiatan ekonomi pun tidak bisa berjalan seperti sediakala karena adanya kebijakan pemerintah yang mengatur ketat protokol kesehatan demi mengurangi angka penyebaran COVID-19. Pekerjaan yang dilakukan secara tatap muka terpaksa harus dihentikan. Akibatnya, banyak orang beralih profesi demi bertahan menghadapi krisis yang terjadi saat ini. Hal ini diperburuk dengan adanya varian baru virus COVID-19 yaitu varian Omicron yang memiliki dampak lebih berbahaya daripada varian-varian sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting. Kasus penularan Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Meski seseorang telah divaksinasi COVID-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi. Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021. Oleh sebab itu, pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus Covid-19 varian Omicron.
Peningkatan kasus positif Omicron tentunya memiliki dampak pada produktivitas masyarakat Indonesia. Barang dan jasa yang diproduksi pada masa pandemi mengalami penurunan dibandingkan sebelum datangnya pandemi ke tanah air. Banyak perusahaan melakukan pemutusan kontrak kerja secara sepihak kepada karyawannya demi menyelamatkan keuangan perusahaan dari kerugian yang semakin membengkak.
ADVERTISEMENT
Pengangguran & Inflasi
Berdasarkan data dari BPS pada tanggal 1 Desember 2021, terdapat peningkatan tinggi antara jumlah tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada bulan Agustus 2019 dengan bulan Agustus 2020. Jumlah pengangguran terbuka sebelumnya sebesar 7.104.424 orang membengkak menjadi 9.767.754 per Agustus 2020. Data ini membuktikan bahwa pandemi COVID-19 memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap tingkat pengangguran di Indonesia.
Tingkat pengangguran ini berbanding terbalik dengan tingkat capaian inflasi di Indonesia. Capaian inflasi sejak pandemi berlangsung cenderung rendah dan stabil. Tingkat inflasi pada masa pandemi COVID-19 mengalami penurunan dibandingkan tingkat inflasi pada tahun sebelum pandemi menyebar di Indonesia. Menurut paper Yana Hendriana tentang Inflasi dan Mobilitas Masyarakat di Masa Pandemi COVID-19, penurunan inflasi terjadi karena penurunan mobilitas masyarakat di kala pandemi. Mobilitas adalah kegiatan bekerja maupun kewirausahaan yang dapat menghasilkan uang dan keuntungan.
ADVERTISEMENT
Jika masyarakat mengalami penurunan penghasilan, maka daya beli masyarakat terhadap barang-barang kebutuhan ekonomi akan mengalami penurunan. Daya beli masyarakat menurun menyebabkan permintaan (demand) atas barang-barang juga mengalami penurunan sehingga akan memengaruhi harga dari barang-barang tersebut. Sesuai dengan konsep permintaan dan penawaran, jika permintaan suatu barang rendah maka harga barang tersebut terlalu tinggi bagi konsumen sehingga produsen akan menurunkan harga (price) menjadi lebih murah. Hal ini akan menyebabkan inflasi (kenaikan tingkat harga barang-barang secara keseluruhan) cenderung mengalami penurunan.
Produktivitas
Secara umum, arti produktivitas adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang, sebuah sistem, ataupun sebuah pabrik/mesin, untuk menghasilkan sesuatu yang diinginkan dengan menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien. Kata “produktivitas” masih mengandung makna yang sama dengan kata “daya produksi” dan “keproduktifan”. Produktivitas memiliki hubungan yang sangat erat dengan pekerjaan. Jika pekerjaan dipandang melalui kacamata pandemi, maka pekerjaan akan terbagi menjadi dua jenis. Jenis pekerjaan pertama adalah pekerjaan yang dapat dilakukan dari rumah. Pekerjaan ini biasanya dimiliki oleh orang yang memiliki status pekerjaan menengah ke atas, misalnya adalah karyawan kantor dapat melakukan rapat daring melalui aplikasi zoom meeting dan google meet tanpa harus bertatap muka.
ADVERTISEMENT
Walaupun efek pandemi ini tetap terasa bagi mereka, tetapi efek tersebut tidak akan lebih buruk dampaknya jika dibandingkan dengan jenis pekerjaan kedua yang mengharuskan individu untuk saling bertatap muka, misalnya driver ojek online, usaha UMKM, buruh pabrik, hingga pekerjaan di bidang pariwisata. Profesi mereka tidak bisa dilakukan dari rumah sehingga mereka yang paling dirugikan karena tidak bisa bekerja dan tidak memiliki penghasilan selama masa pandemi. Mereka akan mengalami kendala dengan pekerjaan mereka karena karyawan pabrik membutuhkan peralatan pabrik untuk menghasilkan meja, kursi, lemari dan perabot rumah tangga lainnya. Sedangkan, mesin dan alat-alat yang mereka butuhkan hanya tersedia di pabrik tempat mereka bekerja.
Oleh sebab itu, terjadi penurunan jumlah output yang dapat dihasilkan pabrik-pabrik tersebut sehingga tingkat produktivitas masyarakat Indonesia akan menurun karena barang dan jasa yang diproduksi pada masa pandemi turun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
KESIMPULAN
Pandemi COVID-19 memiliki dampak yang cukup besar dalam perekonomian di Indonesia. Tingkat produktivitas masyarakat Indonesia di masa pandemi mengalami penurunan akibat pembatasan mobilitas masyarakat oleh kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus COVID-19. Penurunan tingkat produktivitas ini berhubungan dengan tingkat pengangguran yang semakin tinggi karena pendapatan perusahaan yang diperoleh dari produktivitas yang rendah akan menghasilkan laba perusahaan (net income) yang lebih sedikit. Bahkan, beberapa perusahaan mengalami kerugian akibat turunnya permintaan barang secara drastis di pasaran. Untuk mengurangi kerugian tersebut, banyak perusahaan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Hal ini menyebabkan tingkat pengangguran menjadi sangat tinggi di masa pandemi. Sementara itu, inflasi cenderung mengalami penurunan karena orang-orang yang menjadi pengangguran karena di PHK tidak memiliki cukup penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, daya beli masyarakat cenderung mengalami penurunan sehingga harga barang dan jasa juga menurun karena rendahnya permintaan konsumen atas barang dan jasa.
ADVERTISEMENT