Bupati dan DPRD Banyumas Setujui Tuntutan Para Mahasiswa

Novika Andani
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Amikom Purwokerto
Konten dari Pengguna
9 April 2022 9:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Novika Andani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo By Novika Andani (suasana aksi demo di depan gedung DPRD Banyumas, 8/4/2022)
zoom-in-whitePerbesar
Photo By Novika Andani (suasana aksi demo di depan gedung DPRD Banyumas, 8/4/2022)
ADVERTISEMENT
"Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!" - Wiji Thukul
ADVERTISEMENT
Kiranya begitulah seruan yang digaungkan serentak oleh aliansi mahasiswa se-Banyumas pada hari Jumat, 8 April 2022 di depan gedung DPRD Kabupaten Banyumas.
Aksi para mahasiswa ini bukan tanpa alasan, mereka datang dengan membawa tuntutan-tuntutan untuk pemerintah Indonesia tentang polemik penundaan pemilu 2024 mendatang dan wacana Jokowi tiga periode, serta keresahan rakyat mengenai kenaikan harga sembako dan pertamax.
Adanya isu mengenai penundaan pemilu dan Jokowi tiga periode membuat para mahasiswa tidak akan tinggal diam begitu saja tanpa perlawanan. Karena apabila hal tersebut terealisasikan maka akan terjadi pelanggaran pembatasan kekuasaan. Sebagaimana yang kita ketahui, pada dunia demokrasi modern pemimpin eksekutif hanya boleh dipilih maksimal dua kali.
Merujuk pada moralitas dasar demokrasi bahwa kekuasaan tidak boleh dipegang oleh satu tangan/pihak. Tapi harus menyebar seluas mungkin. Terwujudnya tiga periode juga akan membawa masalah baru, yakni penguasa akan mampu mengumpulkan sumber daya di tangan mereka sehingga menjadi terlalu kuat secara politik, ekonomi dan sosial.
ADVERTISEMENT
Seperti yang tertera pada UUD 1945 pasal 7 bahwasanya Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama. Selain itu, pasal 167 ayat (1) UU no. 27 tahun 2017 juga menyebutkan bahwasanya pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali.
Berlandaskan dasar hukum di atas, seharusnya pemerintah dapat memahami bahwa penundaan pemilu dan wacana tiga periode dapat menciderai konstitusi (inkonstitusional) di negeri ini.
Selain itu, adanya kenaikan harga sembako yang merupakan kebutuhan primer masyarakat juga turut menjadi permasalahan baru di awal tahun 2022 ini. Kenaikan harga ini menyebabkan masyarakat golongan kecil menurun menjerit, merasakan kesulitan dan keresahan yang mendalam.
Awal April tahun ini, pemerintah justru menaikan harga pertamax. Penyebabnya yakni karena harga minyak mentah dunia yang naik. Kenaikan harga pertamax akan menyebabkan para pengguna pertamax beralih ke pertalite, lama-kelamaan stok pertalite pun akan kian menipis. Adanya kenaikan ini nantinya dapat berimbas meningkatnya biaya produksi, akhirnya berujung pada inflasi disektor perekonomian. Dengan begitu, maka harga pokok juga akan naik dan daya beli masyarakat golongan kecil menurun akan turut terkena imbasnya.
ADVERTISEMENT
Tuntutan-tuntutan dan keresahan masyarakat ini turut membawa keprihatinan mendalam pada seluruh mahasiswa Indonesia. Per minggu ini, setidaknya terdapat 50 titik aksi oleh mahasiswa, tidak terkecuali aksi para mahasiswa Banyumas.
Mahasiswa se-Banyumas memutuskan untuk merapatkan barisan dan dengan lantang menyuarakan tuntutan-tuntutan dan aspirasi dari masyarakat. Aksi mahasiswa se-Banyumas ini dilaksanakan pada hari Jumat, 8 April 2022 pukul 13.00 dengan titik kumpul yang berlokasi di UIN Saizu Purwokerto hingga selanjutnya long march sampai gedung DPRD Banyumas diiringi lagu-lagu perlawanan khas mahasiswa.
Sesampainya massa di depan gedung DPRD Banyumas, secara bergantian para perwakilan dari masing-masing kampus menyuarakan orasinya, membacakan tuntutan dengan lantang dan menyuarakan hak rakyat dengan berani.
Setelah menunggu lama, pada pukul 15.44 Bupati Banyumas dan Perwakilan dari DPRD Banyumas menaiki mimbar bebas yang disediakan oleh para mahasiswa. Tanpa penolakan, beliau-beliau menyetujui dan menandatangani tuntutan-tuntutan serta kajian yang dibawakan oleh para mahasiswa.
ADVERTISEMENT
"Kalau pemilu ditunda, artinya pilkada juga akan ditunda. Saya juga tidak setuju. Siapa tahu nanti pengganti saya akan lebih baik daripada saya." ucap Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein saat naik mimbar bebas kala itu.
Meskipun sudah disetujui dan ditandatangani, para mahasiswa tidak lantas berpuas diri. Mereka akan tetap mengawal kasus ini hingga aspirasinya tersampaikan kepada pemerintahan terkait. Para mahasiswa berjanji akan membawa massa dua kali lipat lebih banyak apabila pemerintah kabupaten tidak menyampaikan tuntutan-tuntutan dan kajian tersebut kepada pemerintah terkait/pusat.