Konten dari Pengguna

Bagaimana Menjaga Ekspektasi Inflasi?

Novita Damayanti

Novita Damayanti

Staf Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Novita Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing masih menjadi isu hangat hingga saat ini. Perkembangan terkini dari Bank Indonesia yang resmi menetapkan kenaikan BI rate sebesar 25bps menjadi 5,50 persen pada 9 Juni 2026. Keputusan ini membuat banyak pihak cukup terkejut dengan langkah yang diambil oleh Bank Indonesia selaku otoritas moneter di Indonesia, mengingat bulan lalu baru saja Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50bps dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Kenaikan suku bunga bertujuan untuk menekan inflasi dan menjaga stabilitas rupiah, namun bukan berarti tanpa risiko. Hal ini dapat menyebabkan munculnya potensi perlambatan kredit, konsumsi hingga pertumbuhan ekonomi karena permintaan agregat cenderung turun.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam konferensi pers Bank Indonesia, disampaikan bahwa kenaikan BI Rate merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.

Diluar dugaan, pada Rabu, 10 Juni 2026 secara resmi PT. Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green dengan kenaikan rata-rata Rp4.500,00 dari harga sebelumnya. Seperti yang kita ketahui, Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM subsidi merupakan salah satu komoditas administered price yang harganya diatur oleh Pemerintah. Kenaikan harga BBM pasti akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, mengingat BBM merupakan salah satu komoditas strategis yang memiliki dampak luas terhadap aktivitas ekonomi.

Walaupun kenaikan harga saat ini meliputi BBM non-subsidi, namun mengingat Pertamax merupakan pilihan mayoritas dari masyarakat saat ini untuk kendaraan yang digunakan sehari-hari, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Sejalan dengan hal tersebut, maka kenaikan harga Pertamax akan berpengaruh besar khususnya pada kenaikan biaya logistik. Bebab biaya logistik dan operasional tersebut pada akhirnya akan dibebankan kepada masyarakat dan mengakibatkan harga barang dan jasa mengalami tren kenaikan. Kenaikan harga barang dan jasa yang terus menerus tentunya akan mengakibatkan inflasi. Jika terjadi inflasi, maka dikhawatirkan daya beli masyarakat akan melemah hingga akhirnya cenderung menahan daya beli. Inflasi yang mungkin terjadi ke depan disebabkan oleh faktor kenaikan biaya (cost-push inflation) akan cukup menantang bagi pemerintah karena bersumber dari sisi produksi dan distribusi. Dalam jangka pendek, lagi-lagi inflasi semacam ini dapat berakibat pada pelemahan daya beli masyarakat karena menahan konsumsi. Ekspektasi inflasi masyarakat perlu dijaga mengingat konsumsi rumah tangga merupakan salah satu kontributor utama dalam struktur Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, setiap penurunan konsumsi akan berdampak langsung pada perlambatan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Data bulan Mei 2026 menunjukkan bahwa Indonesia mengalami inflasi sebesar 3,08% (yoy) dan 0.28% (mtm) yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik pada Selasa, 2 Juni 2026. Bank Indonesia sebagai otoritas moneter meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027. Kebijakan stabilisasi harga, penguatan kelancaran distribusi barang, serta pengawasan terhadap penetapan harga di pasar perlu dilakukan secara aktif oleh Pemerintah salah satunya melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di masing-masing daerah. Selain itu, kebijakan subsidi dari pemerintah juga harus tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan. Kebijakan yang tepat sasaran pada akhirnya diharapkan akan berdampak positif kepada masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik atas dukungan dari sisi fiskal maupun moneter.

Sejalan dengan hal tersebut, upaya pengendalian inflasi dapat dilakukan dengan memperkuat pemantauan harga dengan inovasi digitalisasi data agar informasi lebih cepat diterima oleh pemerintah, sehingga tindaklanjut pun dapat segera dilakukan dan tepat sasaran. Dalam kondisi saat ini dengan adanya kenaikan harga BBM maka perlu dilakukan peningkatan efisiensi rantai pasok, serta penguatan ketahanan pangan daerah masing-masing agar tidak terlalu bergantung dengan daerah lainnya. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter sangat diperlukan agar dapat menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Dengan kebijakan yang adaptif, terkoordinasi, dan tepat sasaran, stabilitas ekonomi dapat terjaga sekaligus melindungi daya beli dan ekspektasi masyarakat secara berkelanjutan.

Sumber : AI Generated - chatGPT