Konten dari Pengguna

Cinta, Bangga dan Pahami Rupiah

Novita Damayanti

Novita Damayanti

Staf Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Novita Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Riuh digitalisasi terdengar kencang berderu dalam ruang ekonomi digital di Indonesia. Perubahan digital yang begitu cepat juga membuat masyarakat harus cepat beradaptasi dengan berbagai pola transaksi. Namun tokoh utamanya masih sama, yaitu Rupiah. Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa Indonesia wajib digunakan dalam setiap transaksi di seluruh wilayah NKRI. Berbelanja dan bertransaksi menggunakan Rupiah secara fisik maupun Rupiah digital digunakan untuk mendukung perputaran roda ekonomi di Indonesia.

Di tengah derasnya arus transaksi, baik tunai maupun nontunai, masyarakat kerap lupa bahwa kualitas uang Rupiah yang beredar bukan semata-mata tanggung jawab Bank Indonesia. Padahal, uang yang setiap hari kita pegang, simpan, dan gunakan adalah bagian dari sistem keuangan yang membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Inilah alasan mengapa berbagai upaya Bank Indonesia dalam menjaga kualitas uang beredar selalu menempatkan masyarakat sebagai mitra utama.

Dalam kehidupan sehari-hari, masih sering kita jumpai Rupiah yang lusuh, robek, dilipat berlebihan, bahkan dicoret-coret. Kebiasaan ini bukan semata karena kurangnya fasilitas penyimpanan, tetapi juga cerminan rendahnya kesadaran kita dalam memperlakukan uang dengan layak. Sayangnya, merawat Rupiah kerap dianggap remeh karena nilainya dipandang hanya sebatas alat bayar, bukan simbol kepercayaan dan kedaulatan negara.

Padahal, uang yang rusak atau tidak terawat bukan hanya menyulitkan saat bertransaksi—misalnya ditolak pedagang atau mesin—tetapi juga mempercepat biaya penggantian uang yang harus ditanggung negara. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini menjadi beban bersama yang sebenarnya bisa dihindari melalui perubahan perilaku sederhana.

Solusinya tidak rumit. Pertama, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan hal-hal dasar antara lain dengan tidak dilipat, tidak distaples, dicoret, apalagi menggunakannya sebagai alat tulis atau mainan anak. Perubahan kecil ini, jika dilakukan secara kolektif, berdampak besar pada kualitas uang beredar.

Kedua, edukasi tentang Cinta Bangga Rupiah perlu terus diinternalisasi dengan pendekatan yang dekat dengan keseharian masyarakat. CBP Rupiah: Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah yang secara rutin hadir di sekolah, pasar, komunitas, hingga pelosok daerah. Kampanye ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat bahwa hubungan masyarakat dengan Rupiah bersifat praktis sekaligus simbolik. Kepedulian untuk merawat Rupiah sering dianggap sepele, padahal menjadi benteng awal untuk melindungi diri dari peredaran uang palsu yang dapat merugikan masyarakat. Cinta Rupiah tercermin dari kebiasaan sederhana namun berdampak besar: mengenali ciri-ciri keaslian uang, menyimpannya dengan baik, serta tidak melipat, mencoret, atau merusaknya. Kepedulian seperti ini sering dianggap sepele, padahal menjadi benteng awal untuk melindungi diri dari peredaran uang palsu yang dapat merugikan tidak hanya secara individu, tetapi juga ekonomi secara keseluruhan. Selanjutnya, Bangga Rupiah dengan kesadaran bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di negeri ini. Rupiah bukan sekadar alat tukar, melainkan simbol kedaulatan negara dan alat pemersatu bangsa. Menggunakannya dengan benar berarti menghormati identitas nasional dan aturan yang menjaga ketertiban transaksi di masyarakat. Sementara itu, Paham Rupiah mengajak masyarakat melihat peran Rupiah secara lebih luas. Rupiah bukan hanya uang belanja harian, melainkan juga bagian dari sistem peredaran uang yang memengaruhi stabilitas ekonomi dan daya beli. Dengan memahami fungsi Rupiah sebagai alat penyimpan nilai, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola uang dan mengambil keputusan keuangan.

Kesadaran ini diperkuat oleh upaya Bank Indonesia yang terus mengedukasi masyarakat mengenai ciri keaslian uang Rupiah. Penting untuk dipahami bahwa Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menentukan keaslian uang. Ketika masyarakat menemukan uang yang diragukan, pelaporan bisa dilakukan langsung ke Bank Indonesia atau melalui perbankan untuk diteliti lebih lanjut. Proses ini memberi kepastian hukum: uang yang terbukti palsu tidak dapat diganti, sementara uang yang dinyatakan asli akan diganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketiga, masyarakat juga perlu lebih saling mengingatkan. Menegur dengan ringan saat melihat uang diperlakukan sembarangan adalah bentuk kepedulian sosial. Merawat uang bukan hanya soal kepatuhan aturan, tetapi bagian dari etika bersama dalam bermasyarakat.

Pada akhirnya, menjaga kualitas Rupiah bukan hanya soal kebijakan dan otoritas, tetapi juga soal kebiasaan dan kesadaran bersama. Ketika masyarakat mau peduli, memahami, dan menghargai Rupiah, maka uang yang kita gunakan sehari-hari tidak hanya bernilai secara nominal, tetapi juga mencerminkan kedewasaan ekonomi bangsa. Jika kita ingin Rupiah dihormati sebagai simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa, maka menghargainya bisa dimulai dari tindakan paling sederhana yaitu memperlakukannya dengan baik.