Menakar Semangat Penukaran Uang Rupiah

Staf Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Novita Damayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rupiah merupakan simbol kedaulatan bangsa. Uang Rupiah digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin melaju, uang kartal tetap menjadi primadona dalam aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia.
Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang dalam pengedaran uang Rupiah rutin membuka layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) melalui ketersediaan uang Rupiah yang cukup dan berkualitas. Menjelang HBKN Idul Fitri 1447 H, Bank Indonesia menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026” pada periode 13 Februari – 15 Maret 2026 di seluruh Satuan Kerja Kas Bank Indonesia. Penukaran SERAMBI 2026 tidak melayani penukaran secara go-show (datang langsung di tempat penukaran tanpa melakukan pemesanan terlebih dahulu) sehingga masyarakat dapat terlebih dahulu mendaftarkan diri dan melakukan pengecekan jadwal penukaran melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) untuk memberikan kepastian, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi masyarakat dalam menukar uang Rupiah. Namun perlu digarisbawahi, terdapat hal yang perlu diperhatikan juga oleh masyarakat yaitu penukaran uang yang sah hanya dilakukan melalui Bank Indonesia dan perbankan. Jika terdapat penawaran penukaran uang diluar Bank Indonesia dan perbankan, maka masyarakat perlu waspada dan berhati-hati karena tidak ada jaminan atas keaslian uang Rupiah tersebut. Pada momentum seperti ini terkadang masih ada pihak yang tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu untuk keuntungan pribadi walaupun sudah jelas melanggar hukum yang berlaku.
Sesuai dengan tajuknya “Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026”, masyarakat Indonesia di berbagai tempat nampak semarak dan antusias untuk menukarkan uangnya yang umumnya merupakan uang pecahan nominal besar menjadi uang pecahan nominal lebih kecil serta dengan kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Sayangnya, semangat masyarakat saat menukarkan uang ini sepertinya masih belum sejalan dengan semangat dalam merawat dan menjaga uang Rupiah yang beredar. Jika kita perhatikan, kondisi uang yang beredar di masyarakat banyak dalam kondisi lusuh, dilipat bahkan dicoret. Fenomena ini menunjukkan rendahnya wawasan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga maupun merawat uang Rupiah yang beredar. Padahal, hal ini sudah tercantum pada kampanye yang masif disebarkan oleh Bank Indonesia dalam Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah. Menjaga dan merawat uang Rupiah merupakan bentuk Cinta Rupiah, selain dari mengenalinya.
Perilaku Cinta Rupiah dalam menjaga dan merawat uang beredar harus dimulai dari diri kita sendiri, kesadaran ini perlu ditanamkan di seluruh lapisan masyarakat dari usia anak-anak hingga dewasa. Bank Indonesia pun telah rutin mengkampanyekan Sosialisasi CBP Rupiah di berbagai kesempatan kepada masyarakat luas, salah satunya melalui roadshow ke sekolah dan perguruan tinggi di berbagai daerah sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. Saya pun menyadari peran sebagai warga Indonesia dan mulai mengaplikasikan gerakan CBP ini melalui hal sederhana dengan menggunakan dompet panjang agar uang kertas tidak akan terlipat saat disimpan di dompet. Jika uang yang beredar kondisinya baik dan terawat maka masa edarnya pun akan lebih lama sehingga masyarakat tidak perlu menunggu uang kualitas yang lebih baik dari periode penukaran saja untuk dibagi-bagikan kepada handai taulannya pada momen istimewa seperti Idul Fitri ini. Yuk, sejak saat ini kita sebagai bagian dari masyarakat berperan aktif menjadi agen perubahan yang menjaga, merawat dan meningkatkan lagi budaya Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dengan juga selalu memperhatikan 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas, Jangan dibasahi). Pahamilah fungsi uang Rupiah dalam perekonomian dengan belanja bijak dan tetap bertransaksi menggunakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah untuk mendukung roda perekonomian Indonesia terus berputar. Selain itu, kita sebagai masyarakat juga harus peka dalam mengenali keaslian uang Rupiah yang dimulai dengan gerakan 3D : dilihat, diraba dan diterawang. Mengenali ciri keaslian uang Rupiah penting sebagai salah satu upaya pencegahan pengedaran Rupiah Palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.
